Mantan Menteri Keuangan Republik Indonesia Muhamad Chatib Basri kepincut degan teknologi blockchain. Pria yang juga ekonom di Universitas Indonesia (UI) ini pun menjadi penasihat di sebuah perusahaan teknologi blockchain, Hara.
Menurut Chatib, karena sifatnya yang terdesentralisasi dan efisien, teknologi blockchain akan mengatasi problem klasik dalam ilmu ekonomi, yaitu asimetri informasi atau ketidakseimbangan informasi. Asimetri informasi menyebabkan satu kelompok yang menguasai informasi akan diuntungkan dibandingkan kelompok yang tak mendapatkan informasi yang utuh.
Dengan blockchain, menurut dia, semua orang punya akses yang sama pada informasi.
“Salah satu persoalan dalam perkonomian kita atau bahkan di negara lain itu bisa diselesaikan dengan teknologi blockchain. Karena itu, teknologi ini mesti didukung sepenuhnya,” ujarnya pada sebuah acara di Jakarta, belum lama ini.
Chatib optimis pemerintah Indonesia ke depan akan menerima kehadiran teknologi ini. Optimisme ini berangkat dari sikap negara-negara G20 yang awalnya bersikap pesimitis terhadap blockchain. Tetapi belakangan sudah melihat sisi positif dari teknologi ini.
“Yang hendak saya sampaikan adalah, kita semua ini sedang di dalam tahap belajar. Karena itu yang paling penting sebenarnya adalah bagaimana informasi yang ada bisa di-share. Karena regulator itu juga hanya akan menjadi regulator yang baik, ketika dia membuat suatu keputusan atau aturannya berdasarkan informasi yang baik juga,” ujarnya.
Untuk itu, menurut dia, pelaku industri blockchain di Indonesia dan pemerintah perlu duduk bersama-sama menyamakan persepsi tentang teknologi ini. “Regulator bisa membuat yang namanya regulatory sandbox,”ujarnya.
Regulatory sandbox saat ini sudah diterapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap industri teknologi finansial (fintech)Â peer-to-peer lending. Regulatory sandbox menjadi semacam laboratorium bagi perusahaan fintech sebelum memasarkan produknya ke pasaran. Kelak pemerintah kemudian membuat rancangan aturan berdasarkan hasil observasi dari perusahaan yang masuk dalam regulatory sandbox tersebut.
“Blockchain adalah inovasi yang tidak bisa dihindari. Dilarang juga nggak bisa. Kalaupun dilarang, dia akan cari cara untuk muncul terus,” ujarnya. [ptr]
Disclaimer: Seluruh konten yang diterbitkan di Blockchainmedia.id, baik berupa artikel berita, analisis, opini, wawancara, liputan khusus, artikel berbayar (paid content), maupun artikel bersponsor (sponsored content), disediakan semata-mata untuk tujuan informasi dan edukasi publik mengenai teknologi blockchain, aset kripto, dan sektor terkait. Meskipun kami berupaya memastikan akurasi dan relevansi setiap konten, kami tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, ketepatan waktu, atau keandalan data dan pendapat yang dimuat. Konten bersifat informatif dan tidak dapat dianggap sebagai nasihat investasi, rekomendasi perdagangan, atau saran hukum dalam bentuk apa pun. Setiap keputusan finansial yang diambil berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Blockchainmedia.id tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung, kehilangan data, atau kerusakan lain yang timbul akibat penggunaan informasi di situs ini. Pembaca sangat disarankan untuk melakukan verifikasi mandiri, riset tambahan, dan berkonsultasi dengan penasihat keuangan profesional sebelum mengambil keputusan yang melibatkan risiko keuangan.