Pada Rabu (21 Oktober 2020), PayPal mengumumkan akan meluncurkan layanan jual-beli Bitcoin dan sejumlah aset kripto popular lainnya. Kabar itu menepis kabar burung pada beberapa bulan sebelumnya. Harga Bitcoin pun langsung terbang menembus US$12.700, melampaui resisten 17 Agustus 2020 di US$12.300 per BTC.
Today, we are announcing the launch of a new service that will enable customers to buy, hold and sell #Cryptocurrency directly from their PayPal account. https://t.co/QS6JRmG9hs pic.twitter.com/uHBatfZkbF
— PayPal (@PayPal) October 21, 2020
PayPal menyebutkan, warga AS bisa menggunakan layanan itu dalam beberapa pekan ke depan. Sedangkan ratusan pengguna di negara lain harap menanti hingga medio tahun 2021.
“Pergeseran ke bentuk mata uang digital tidak bisa dihindari, karena itu membawa manfaat untuk inklusi dan akses keuangan, efisiensi, kecepatan dan keunggulan sistem pembayaran. Selain itu ia memungkinkan pemerintah untuk menyalurkan dana kepada warga dengan cepat,” kata Dan Schulman, Presiden dan CEO, PayPal dalam keterangannya.
Tambah Schulman, layanan baru itu langsung terpadu di akun PayPal masing-masing pengguna. Mulai tahun depan pengguna PayPal juga bisa memakai aset kripto di akunnya untuk berbelanja di 26 juta merchant secara langsung.
Namun dalam settlement, merchant tidak menerima hasil pembayaran dalam bentuk aset kripto, melainkan dalam bentuk uang fiat seperti dolar AS.
“Pengguna bisa membeli, menyimpan dan menjual aset kripto, seperti Bitcoin (BTC), Ether (ETH), Bitcoin Cash (BCH) dan Litecoin (LTC),” ujarnya.
Namun, laporan Coindesk menyebutkan bahwa layanan itu tidak memungkinkan pengguna menarik dan menyetorkan aset kripto. Jadi, sekali Anda beli, maka aset kripto tersimpan di akun, hingga Anda menjualnya menjadi uang fiat, seperti dolar AS.
Temuan Coindesk di laman “Help” PayPal, tertera keterangan bahwa pengguna hanya bisa menyimpan aset kripto yang Anda beli di PayPal di akun pengguna. Selain itu, aset kripto di akun tidak dapat ditransfer ke akun lain di dalam atau di luar PayPal.
Pengumuman PayPal itu praktis menambah tenaga kepada Bitcoin sebagai Raja Aset Kripto. Sebelumnya harga Bitcoin melejit gara-gara keputusan Square yang dipimpin Jack Dorsey sang Pendiri Twitter, membeli Bitcoin senilai US$50 juta.
Sebelum Square ada perusahaan publik lain yang membeli Bitcoin bernilai triliunan rupiah, yakni MicroStrategy. Bahkan di saat yang hampir bersamaan, Fidelity mengumumkan peluncuran produk Bitcoin Fund seperti milik Grayscale.
Biaya Premium
Temuan lain ditulis oleh TechCrunch soal biaya layanan aset kripto yang sangat tinggi dibandingkan bursa aset kripto biasa.
PayPal akan mengenakan biaya tinggi untuk transaksi pertukaran uang fiat-ke aset kripto dan sebaliknya.
Untuk transaksi kurang dari US$100 dibebankan biaya 2,3 persen, 2 persen untuk transaksi antara US$100 dan US$200, 1,8 persen untuk transaksi antara US$200 dan US$ 1.000 dan 1,5 persen untuk transaksi di atas US$1.000.
Ada juga biaya minimum US$0,50 untuk transaksi di bawah US$25. PayPal juga menerakan, bahwa akan ada beberapa spread antara harga beli dan jual.
Sebagai perbandingan, bursa aset kripto biasa Coinbase mengenak biaya tukar 1,49 persen untuk setiap transaksi di atas US$200, dan biaya flat jika transaksi di bawah nominal itu.
Membeli aset kripto dengan kartu debit jauh lebih mahal, karena Coinbase mengenakan biaya 3,99 persen.
Sedangkan aplikasi Square App mengenakan biaya yang bervariasi dan Robinhood membebankan biaya tersembunyi (hidden fee) di balik beberapa markup pada harga pasar.
Gerbang Luas dan Sentimen Positif
Di luar keterbatasan layanan itu, langkah PayPal tampaknya akan membuka gerbang seluas-luas bagi institusi dan perusahaan publik lain memiliki Bitcoin, tak hanya melalui bursa aset kripto biasa.
Dan yang pasti membuat sentimen positif berskala global kian besar terhadap Bitcoin dan mungkin terhadap aset kripto besar lainnya.
Secara teknikal, harga Bitcoin yang langsung terbang menembus US$12.700 hari ini, dan melampaui resisten 17 Agustus 2020 di US$12.300 per BTC, kemungkinan besar akan membidik wilayah US$15.000 (Rp219 juta) hingga US$16.000 per BTC. [red]