Masih Terkait SEC versus Binance, 10 Crypto Ini Masuk Kategori Sekuritas Ilegal

Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah meningkatkan tindakan kerasnya terhadap crypto dengan menuduh Binance melanggar peraturan sekuritas.

SEC mengklaim bahwa Binance telah memfasilitasi perdagangan sepuluh crypto yang masuk dalam kategori sekuritas, yaitu SOL, ADA, MATIC, FIL, ATOM, SAND, MANA, ALGO, AXS dan COTI.

Token-token ini, yang secara kolektif disebut sebagai crypto sekuritas atau sekuritas aset kripto, diduga ditawarkan kepada investor AS tanpa pendaftaran yang sesuai.

Blockworks melaporkan bahwa, gugatan SEC terhadap Binance telah membuat pasar crypto tenggelam di awal pekan ini (5/6/2023).

Harga Bitcoin dan Ethereum pun merosot, masing-masing merosot 2,5 persen dan 2 persen di saat itu.

Crypto yang Masuk Kategori Sekuritas Ilegal 

Berdasarkan laporan Blockworks, gugatan SEC menyatakan bahwa Binance memungkinkan pembelian, penjualan dan perdagangan ilegal.

“Tergugat telah secara tidak sah meminta investor AS untuk membeli, menjual dan memperdagangkan sekuritas aset crypto melalui platform perdagangan yang tidak terdaftar,” ungkap SEC.

Meskipun hingga saat ini belum ada tuntutan perdata atau dakwaan yang diajukan terhadap penerbit crypto tersebut, tuduhan yang diajukan SEC terhadap Binance dan CEO-nya, Changpeng Zhao, sangat berat.

Para ahli hukum mencatat bahwa bahasa yang digunakan dalam gugatan SEC sangat merugikan.

SEC menuduh para terdakwa menunjukkan pengabaian yang terang-terangan terhadap hukum dan memperkaya diri sendiri dengan jumlah yang mencapai milyaran dolar AS dengan merugikan aset para investor.

Dampak dari tuntutan SEC tersebut langsung terasa di pasar, dengan beberapa aset yang disebutkan dalam gugatan mengalami penurunan signifikan.

Koin Solana (SOL) harganya turun hingga 8 persen setelah munculnya berita tentang tuntutan terhadap Binance, sementara koin Ploygon (MATIC) dan Cardano (ADA) masing-masing mengalami penurunan sekitar 6 persen.

Selain penyalahgunaan dana pengguna, SEC juga mengklaim bahwa Binance dan para eksekutifnya terlibat dalam kegiatan perdagangan ilegal dan penerbitan sekuritas yang tidak terdaftar.

SEC secara khusus mengklasifikasikan token BNB milik Binance dan stablecoin BUSD sebagai sekuritas.

Regulator juga mengidentifikasi afiliasi Binance yang berhubungan dengan penempatan (staking) aset sebagai penawaran sekuritas yang tidak terdaftar.

Perlu dicatat bahwa pendekatan ini yang melibatkan penunjukan crypto tambahan dalam tuntutan terhadap bursa.

Itu sejalan dengan tindakan yang dilakukan SEC dalam gugatan tahun 2022 terhadap mantan karyawan Coinbase yang dituduh melakukan perdagangan berdasarkan informasi internal, alias insider trading.

Dalam kasus tersebut, SEC mengklasifikasikan sembilan token kripto sebagai sekuritas, yang kemudian mengarah pada penyelesaian.

Saat ini, Binance belum merilis tanggapan resmi terhadap tuntutan SEC. Industri crypto akan mengamati dengan cermat hasil dari kasus ini, karena dapat membuka jalan bagi tindakan regulasi di masa depan terhadap bursa dan penerbit crypto lainnya. [st]

Terkini

Warta Korporat

Terkait