Kepala Duma Rusia telah mengkritik keras penanganan utang AS, menuding bahwa mata uang dolar AS itu beracun.
Bitcoin News melaporkan, Vyacheslav Volodin menyatakan keprihatinan atas eskalasi utang Negeri Paman Sam tersebut dan mengutuk praktik Pemerintah yang secara berulang kali meningkatkan batas utang. Itu telah terjadi lebih dari 100 kali dalam sejarah.
“Semua piramida keuangan, seperti yang diperlihatkan sejarah, cepat atau lambat akan berakhir dengan kegagalan. Tetapi situasi saat ini berbeda. Utang nasional AS adalah piramida keuangan global yang dibuat oleh Washington untuk menipu bangsa dan orang lain,” ujarnya.
Sebut Mata Uang Dolar AS BeracunÂ
Volodin juga menyoroti kemampuan pemerintah AS yang semakin memburuk untuk melayani utangnya, sehingga membuat mata uang dolar AS menjadi aset yang berisiko untuk dipegang.
Juga, ia menyebut dolar AS sebagai mata uang yang beracun, mendorong beberapa negara beralih ke mata uang alternatif.
Angka resmi untuk tahun 2023 menunjukkan bahwa utang AS mencapai US$31,4 triliun, meningkat sebesar hampir US$10 triliun dalam lima tahun terakhir.
Terutama, utang mengalami lonjakan tahunan yang signifikan sebesar 19 persen pada tahun 2020, terutama karena dampak berbagai program bantuan Covid-19 di masa pandemi.
“Coba pikirkan, pada tahun 2023 jumlah pembayaran bunga atas utang nasional AS bisa mencapai US$1,5 triliun, dan itu hampir sepertiga dari seluruh pendapatan anggaran AS,” tambahnya.
Selain itu, Volodin merekomendasikan agar negara-negara bagian di AS mencari opsi alternatif terhadap dolar Amerika untuk mengurangi risiko.
Saat ini, dua puluh tiga negara bagian sedang melakukan pembahasan mengenai legislasi yang akan mengizinkan penggunaan emas dan perak sebagai bentuk pembayaran.
Pada bulan April, Arkansas mengesahkan undang-undang yang menyatakan emas dan perak batangan serta koin sebagai alat pembayaran yang sah. UU ini membebaskan transaksi yang dilakukan dengan logam berharga ini dari kewajiban pajak apapun.
Demikian pula, Texas saat ini sedang mengusulkan sebuah UU untuk mendirikan mata uang digital yang didukung oleh emas sebagai alat tukar yang diakui. [st]
Disclaimer: Seluruh konten yang diterbitkan di Blockchainmedia.id, baik berupa artikel berita, analisis, opini, wawancara, liputan khusus, artikel berbayar (paid content), maupun artikel bersponsor (sponsored content), disediakan semata-mata untuk tujuan informasi dan edukasi publik mengenai teknologi blockchain, aset kripto, dan sektor terkait. Meskipun kami berupaya memastikan akurasi dan relevansi setiap konten, kami tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, ketepatan waktu, atau keandalan data dan pendapat yang dimuat. Konten bersifat informatif dan tidak dapat dianggap sebagai nasihat investasi, rekomendasi perdagangan, atau saran hukum dalam bentuk apa pun. Setiap keputusan finansial yang diambil berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Blockchainmedia.id tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung, kehilangan data, atau kerusakan lain yang timbul akibat penggunaan informasi di situs ini. Pembaca sangat disarankan untuk melakukan verifikasi mandiri, riset tambahan, dan berkonsultasi dengan penasihat keuangan profesional sebelum mengambil keputusan yang melibatkan risiko keuangan.