Mau Buat Kripto di Malaysia? Izin Bank Sentral Dulu

Menteri Keuangan Malaysia Lim Guan Eng menyatakan, pihak manapun yang ingin menerbitkan kripto di negara tersebut harus melalui bank sentral, Bank Negara Malaysia (BNM), CryptoGlobe melansir, Senin (26/11).

Mengutip kanal berita New Straits Times, Lim mengatakan itu saat menjawab pertanyaan dari anggota parlemen Dr Tan Yee Kew mengenai potensi resiko kripto, dan apakah pemerintah akan mendirikan badan yang mengatur kripto, serta mencegahnya mengganggu fungsi normal mata uang resmi Malaysia.

Lim menekankan, BNM dan pejabat pemerintah harus tetap waspada perihal kripto demi menjaga kestabilan sektor keuangan. Lim juga mewanti-wanti agar warga Malaysia tetap mematuhi panduan dari BNM dan tidak melanggar hukum yang terkait.

“Ada beberapa pihak yang ingin menerbitkan mekanisme kripto mereka sendiri. Saya menyarankan semua pihak yang ingin meluncurkan kripto agar merujuk kepada BNM dulu sebagai otoritas yang memberikan keputusan final tentang mekanisme kripto. Jangan lakukan sesuatu tanpa panduan dari BNM yang bisa melanggar hukum,” jelas Lim.

Lim menambahkan pemerintah Malaysia bukan ingin menghalangi perkembangan kripto. Pihaknya masih bersikap terbuka terhadap kripto sambil tetap menghormati aturan hukum yang berlaku.

New Straits Times juga menyoroti usaha di balik Harapan Coin, kripto terbitan pemerintah pertama di Malaysia yang muncul sesaat sebelum pemilu ke-14 di negara tersebut. Kripto ini disinyalir akan menjadi medium penggalangan dana kampanye politik pertama di dunia yang menggabungkan kripto dan blockchain.

Pada awal November 2018, Menteri Wilayah Federal Khalid Abdul Samad berkata, berkas-berkas terkait kripto itu akan dipaparkan kepada BNM dan Perdana Menteri Malaysia Dr Mahathir Mohamad. Khalid menekankan ia akan tetap melanjutkan proyek Harapan Coin, sekalipun belum ada keputusan pasti dari otoritas yang lebih tinggi.

Di sisi lain, kripto tersebut menuai kritik dari berbagai pihak. Kelompok LSM, Center For a Better Tomorrow (CENBET) berargumen, Harapan Coin diluncurkan sekadar untuk mengikuti tren, tanpa benar-benar menguji kelayakannya. Pihak-pihak lain cemas sebuah kripto terbitan pemerintah akan mencederai persepsi publik mengenai usaha memerangi korupsi dan gratifikasi.

Pada awal November, anggota parlemen Fahmi Fadzil menjelaskan, Pemerintah Malaysia disarankan untuk menunggu peraturan yang lebih jelas bagi kripto dan pendanaan politik sebelum menerbitkan Harapan Coin.

Anggota parlemen Khairy Jamaluddin berkomentar soal dugaan kripto tersebut sedang dijual secara ilegal. Ia bertanya apakah penjualan yang dilaporkan sah, sebab Harapan Coin belum menerima persetujuan dari BNM.

Pada saat itu, Khairy berkata sejumlah US$772 telah didapatkan dari hasil penjualan, di mana ada total 100 koin dijual senilai US$45 per koinnya. Khairy mempertanyakan tindakan hukum apa yang akan diterapkan terhadap pihak penjual Harapan Coin sebab koin tersebut dijual atas nama partai politik. [ed]

Terkini

Warta Korporat

Terkait