Memecoin PEPE Melejit Usai Whale Masuk Besar Rp261 Miliar

Banner IUX

Memecoin popular Pepecoin (PEPE) kembali mencuri perhatian pasar kripto setelah mencatat lonjakan harga signifikan.

Berdasarkan data yang dihimpun CoinMarketCap, dalam 24 jam terakhir, harga PEPE naik 8,24 persen dan berhasil menembus level resistance penting di US$0,00001132. Penguatan ini terjadi seiring aksi akumulasi besar-besaran dari investor berkantong tebal atau whale yang membeli token senilai Rp261,58 miliar.

Whale Perkuat Momentum Memecoin PEPE

Berdasarkan data on-chain terbaru, seorang whale telah menambah kepemilikan sebesar 1,52 triliun token PEPE dengan nilai US$15,95 juta atau setara Rp261,58 miliar.

Aksi ini menambah daftar panjang pembelian masif oleh whale sejak akhir Juni hingga awal Juli 2025, di mana total tambahan mencapai sekitar 9 triliun token PEPE senilai US$90 juta. Pada periode yang sama, cadangan bursa tercatat turun 2,9 persen, menandakan pasokan token di pasar semakin berkurang.

BACA JUGA:  Altcoin CAKE Bikin Heboh Usai Melenting dan CAKEPAD Rilis

Kondisi ini memperkuat tren kenaikan yang sebelumnya sudah terlihat. Sepanjang sepekan terakhir, harga PEPE melonjak 18 persen.

Indikator teknikal turut mengonfirmasi penguatan tersebut, dengan terjadinya bullish MACD crossover dan nilai RSI 7 berada di level 54,48 yang masih menyisakan ruang untuk kenaikan lebih lanjut.

Saat ini, PEPE siap menguji level Fibonacci retracement 23,6 persen di US$0,000011826, titik penting yang telah dipantau sejak Agustus 2025. Meski demikian, RSI 14 hari yang mencapai 62,72 memberi sinyal kewaspadaan akan potensi overextension jika kenaikan berlanjut terlalu cepat.

Selain itu, data derivatif dari CoinGlass menunjukkan volume perdagangan PEPE meningkat 104,11 persen menjadi US$2,15 miliar.

Sementara itu, open interest naik 7,14 persen hingga mencapai US$744,31 juta. Lonjakan ini menandakan partisipasi pasar yang semakin besar, baik dari sisi investor ritel maupun institusional.

BACA JUGA:  OpenAI Bikin Saingan LinkedIn, Cari Kerja Dibantu AI

Regulasi Dorong Keyakinan Investor Tanah Air

Tidak hanya ditopang oleh pergerakan teknikal dan aktivitas whale, PEPE juga mendapat dorongan positif dari sisi regulasi di Tanah Air.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 1 September 2025 telah resmi menetapkan PEPE sebagai aset legal yang dapat diperdagangkan di bawah naungan PT Central Finansial X (CFX). Keputusan ini menempatkan PEPE sejajar dengan aset kripto utama seperti Bitcoin dan Ethereum.

OJK menerapkan sejumlah kriteria ketat sebelum memberikan persetujuan, termasuk kapitalisasi pasar, audit keamanan, hingga inovasi teknologi.

Dengan adanya kepastian hukum, risiko penipuan dinilai semakin kecil, sementara peluang masuknya investor baru semakin besar. Hal ini sekaligus membuka akses PEPE ke pasar Indonesia yang memiliki nilai Produk Domestik Bruto (PDB) sekitar Rp21.320 triliun.

Lebih lanjut, tren pasar altcoin juga mendukung penguatan PEPE. Indeks Altcoin Season tercatat melonjak hingga 78, menandakan bahwa perhatian investor mulai beralih dari Bitcoin ke aset digital lain.

BACA JUGA:  XRP Bidik ETF, PEPE Rebound, Layer Brett Amankan US$3 Juta di Presale

Dalam kondisi seperti ini, PEPE menjadi salah satu altcoin yang mendapat sorotan lebih, terutama setelah didorong oleh transaksi besar para whale.

Dengan kombinasi faktor teknikal, dukungan whale, peningkatan derivatif, serta kepastian regulasi di Indonesia, PEPE kini berada dalam momentum penguatan yang solid. Namun, pelaku pasar tetap diminta berhati-hati karena volatilitas tinggi masih menjadi ciri utama aset kripto. [st]


Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.

Terkini

Warta Korporat

Terkait