Di dunia nyata, Anda bisa menggadaikan barang elektronik ataupun emas untuk mendapatkan uang tunai. Nah, di dunia blockchain, aset kripto juga bisa digadaikan. Salah satu aplikasi yang layak Anda coba adalah VYNDAO.
Aplikasi gadai aset kripto sebenarnya bukanlah barang baru. Pelopornya adalah MakerDAO yang dibuat pada tahun 2014 di blockchain Ethereum.
Di MakerDAO, Anda bisa mendapatkan pinjaman berupa stablecoin DAI yang bernilai dolar AS dengan menggadaikan aset kripto lainnya, misalnya Maker (MKR) ataupun Bitcoin (BTC).
Nah, di blockchain Vexanium ada VYNDAO yang mengadopsi prinsip serupa MakerDAO. Perbedaannya terletak pada aset kripto yang digadaikan, yakni VEX. Dengan jaminan VEX itulah, Anda bisa mendapatkan USDV, stablecoin bernilai dolar AS.
Dalam percobaan perdana kami di meja redaksi, dengan menggadaikan 100 VEX, kami mendapatkan 0,20 USDV (setara dengan Rp2.837).
Namun, mengingat ini masih versi beta, tentu saja USDV itu belum bisa ditukar menjadi rupiah di bursa aset kripto. Setidaknya ini sebagai “barang bukti”, sekaligus unjuk gigi blockchain Vexanium.
“Salah satu yang menjadi kelebihan dari VYNDAO dibanding MakerDAO adalah biaya likuidasinya yang sangat murah dan tidak memungut fee, karena menggunakan teknologi blockchain Vexanium yang terkenal dengan konsensus DPoS-nya (Delegated Proof of Stake),” sebut Tim Vexanium dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Tim Vexanium juga mengatakan, aplikasi gadai seperti itu bisa memperkecil risiko ketika nilai aset VEX sedang melemah, karena nilainya dialihkan ke stablecoin USDV.
“Selain itu, bisa juga dimanfaatkan untuk menjaga nilai aset ketika naik. Jika nilai aset meningkat maka kita hanya perlu menebus apa yang sudah kita gadai atau jaminkan dengan mengembalikan sejumlah nilai USDV di awal gadai, ditabah fee gadai (jika ada),” sebut Tim Vexanium. [red]