Kabar mengenai Mukhamad Misbakhun yang disebut-sebut masuk dalam bursa calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menjadi perhatian publik. Isu tersebut mencuat dalam beberapa hari terakhir, seiring dinamika di internal regulator sektor keuangan nasional.
Namun, berdasarkan laporan RMOL, hingga Selasa (4/2/2026), belum ada pernyataan resmi dari pemerintah terkait pencalonan tersebut. Misbakhun sendiri menegaskan belum mengetahui secara pasti kabar yang beredar dan masih fokus menjalankan tugasnya sebagai Ketua Komisi XI DPR RI.
“Saya belum tahu. Sampai saat ini tugas partai saya, saya adalah Ketua Komisi XI,” ujar Misbakhun di Kompleks DPR.
Di tengah isu tersebut, sejumlah pihak menilai posisi Ketua Dewan Komisioner OJK sangat strategis, terutama di tengah penguatan peran lembaga itu dalam mengawasi sektor jasa keuangan, termasuk industri aset digital dan aktivitas keuangan berbasis teknologi.
Golkar Tegaskan Belum Ada Pembicaraan Resmi
Dari internal partai, Partai Golkar menyatakan belum menerima informasi terkait peluang Misbakhun menjadi calon Ketua OJK. Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, mengaku tidak mengetahui adanya pembahasan khusus mengenai isu tersebut.
“Kita belum tahu sama sekali. Tadi saya kontak Pak Misbakhun juga masih mau ketemu saya. Saya belum tahu sampai sekarang,” ujar Sarmuji, dilansir dari Tirto.
Pernyataan itu menunjukkan bahwa hingga kini, belum ada komunikasi resmi di tingkat partai mengenai pencalonan Misbakhun. Hal ini sekaligus memperkuat pandangan bahwa isu tersebut masih bersifat spekulatif dan belum masuk ke tahap formal.
Di sisi lain, Misbakhun juga menyampaikan bahwa dirinya belum menerima informasi dari pihak mana pun terkait proses seleksi pimpinan OJK.
Peran OJK Menguat Usai Transisi Pengawasan Kripto
Isu kepemimpinan OJK yang baru muncul di tengah penguatan peran lembaga tersebut dalam pengawasan aset keuangan digital. OJK bersama Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) secara resmi mengakhiri masa transisi pengawasan aset kripto di Indonesia pada Senin (20/1/2026).
Dengan berakhirnya masa transisi tersebut, seluruh aktivitas perdagangan aset kripto, termasuk bursa dan pedagang aset kripto, kini berada di bawah rezim pengawasan OJK. Hal ini mencakup perizinan, kepatuhan, pengelolaan risiko, serta perlindungan investor.
Kondisi tersebut membuat posisi Ketua Dewan Komisioner OJK semakin krusial. Kepemimpinan di lembaga ini akan menentukan arah kebijakan pengawasan industri kripto, stabilitas pasar, serta kepercayaan masyarakat terhadap sektor aset digital.
Sejumlah pelaku industri menilai, figur yang memimpin OJK ke depan akan berpengaruh langsung terhadap iklim investasi dan pengembangan ekosistem kripto nasional, terutama setelah kewenangan pengawasan sepenuhnya berada di tangan regulator sektor jasa keuangan.
Fokus OJK Awasi Finfluencer dan Perlindungan Masyarakat
Selain pengawasan kripto, OJK juga tengah memperkuat pengaturan terhadap influencer finansial atau financial influencer (finfluencer). Lembaga tersebut memastikan proses finalisasi regulasi terkait aktivitas promosi produk keuangan di media sosial terus berjalan.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan bahwa pengawasan terhadap finfluencer memiliki tantangan tersendiri karena mereka berstatus individu, bukan entitas jasa keuangan resmi.
“Tantangan utama pengawasan finfluencer terletak pada status mereka sebagai individu, bukan entitas jasa keuangan,” ujar Mahendra.
OJK menilai, aktivitas promosi keuangan tanpa dasar yang jelas berpotensi merugikan masyarakat. Karena itu, regulator berupaya memastikan bahwa informasi keuangan yang disampaikan kepada publik bersifat akurat, transparan, dan tidak menyesatkan.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi perlindungan konsumen, seiring meningkatnya penggunaan media sosial sebagai sarana edukasi dan promosi produk keuangan, termasuk kripto dan investasi digital.
Rekam Jejak Pandangan Misbakhun soal Regulasi Kripto
Di tengah isu pencalonan tersebut, rekam jejak pandangan Misbakhun terkait sektor keuangan digital turut menjadi sorotan. Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, ia menyatakan bahwa penguatan regulasi melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan bertujuan meningkatkan tata kelola dan perlindungan investor.
Misbakhun juga menekankan pentingnya pengawasan yang transparan dan prudent dalam perdagangan aset kripto. Ia menilai, regulasi yang kuat diperlukan agar industri dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.
Selain itu, ia pernah menyebut kripto sebagai salah satu inovasi yang berpotensi mengubah sistem keuangan global, sehingga perlu diakomodasi dalam kerangka kebijakan yang tepat. Dalam konteks pengembangan stablecoin berbasis rupiah, Misbakhun juga mendukung diskusi tersebut dengan catatan pengawasan harus dilakukan secara terkoordinasi.
Hingga kini, isu Misbakhun jadi bos OJK yang baru masih belum mendapatkan konfirmasi resmi. Pemerintah belum mengumumkan nama calon pimpinan definitif, sementara partai politik dan pihak terkait mengaku belum menerima informasi formal.
Itulah rangkuman berita kripto hari ini yang bisa kamu simak untuk mengikuti perkembangan dunia aset digital dan teknologi blockchain. Tetap pantau Blockchain Media Indonesia untuk update terbaru seputar pasar kripto, berita bitcoin, hingga panduan belajar crypto untuk kamu yang masih pemula. [st]
Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.



