Menimbang Pro-Kontra Aksi Ilham yang Gasak Kripto Rp3 Miliar dari Agen AI

Kasus Ilham yang sempat membawa kabur kripto dari AI Agent masih memicu perdebatan di komunitas. Sebagian menganggap aksinya sebagai eksploitasi terhadap celah AI, sementara yang lain menilai itu tetap pencurian.

Menariknya, yang dieksploitasi bukan blockchain atau smart-contract, melainkan cara AI memahami instruksi. Dengan prompt AI tersembunyi, sistem disebut menjalankan perintah transfer aset tanpa sadar.

Dari sini, muncul pertanyaan besar. Jika sebuah AI bisa dimanipulasi hanya lewat celah logika dan prompt tertentu, apakah orang yang memanfaatkannya bisa dianggap hacker, pemburu bug, atau justru pelaku pencurian?

Saat Bug AI Berujung Transfer Kripto Miliaran Rupiah

Kasus ini bermula ketika Ilham memanfaatkan celah pada AI Grok yang terhubung dengan Bankrbot di Base. Dengan NFT membership dan prompt tersembunyi berbentuk kode morse, AI tersebut tanpa sadar menjalankan instruksi transfer aset kripto.

Berbeda dengan peretasan biasa, metode yang digunakan bukan eksploitasi smart-contract. Prompt yang tampak seperti simbol acak justru diterjemahkan oleh Grok menjadi perintah untuk mengirim token DRB ke wallet pelaku.

Kronologi Lengkap Aksi WNI Gasak Crypto Rp3 Miliar dari Agen AI

Akibatnya, sekitar 3 miliar token DRB senilai kurang lebih Rp3 miliar berhasil berpindah wallet crypto. Menariknya, transaksi itu tercatat seperti transfer ERC-20 biasa tanpa adanya peretasan teknis di blockchain.

BACA JUGA:  Bulan Literasi Kripto 2026 Dimulai, ABI Gelar Roadshow ke Tiga Kota Ini

Dari sinilah perdebatan muncul. Sebagian orang menilai Ilham memanfaatkan kelemahan logika AI dan menyebutnya mirip bug bounty, sementara yang lain tetap menganggapnya sebagai pencurian aset digital.

IKLAN
Urban Stretch Centre Medan

Akun X bernama MunchMunch.base.eth misalnya menilai kasus ini murni terjadi karena kesalahan sistem AI. Menurutnya, Ilham hanya memanfaatkan celah logika yang memang terbuka di sistem tersebut.

Ia bahkan membandingkannya dengan kasus Lobstar Wilde, ketika seseorang memperoleh puluhan ribu dolar lewat celah serupa. Menurutnya, aset tersebut wajar dimiliki Ilham karena didapat dari kemampuan dan kepintarannya sendiri.

“Jatuhnya ke bug bounty, murni kesalahan sistem, dia belajar dari konsep Lobstar. Dia pantas dapat itu karena kepintaran dia sendiri, tapi kenapa orang-orang Indo ini banyak yang iri dan dengki,” tulisnya di X, Selasa (05/05/2026).

Narasi serupa juga muncul dari sebagian komunitas yang menilai reaksi publik terhadap aksi Ilham lebih dipenuhi rasa iri dibanding pembahasan teknis mengenai celah pada sistem AI itu sendiri.

BACA JUGA:  Harga XRP Naik 2 Persen, Sinyal Ini Bisa Gagalkan Reli

Komunitas Kripto Terbelah, antara Skill dan Moralitas

Di tengah ramainya dukungan, kubu yang kontra juga tak kalah vokal. Banyak yang menilai tindakan tersebut tetap salah karena aset yang diambil jelas bukan miliknya. Terlebih, dana baru mulai dikembalikan setelah identitas pribadi Ilham tersebar.

Pernyataan dari akun DRB Task Force menjadi salah satu yang paling keras. Mereka menuding narasi “bug bounty” sengaja dipakai untuk mengaburkan fakta bahwa aset senilai US$150.000 telah diambil tanpa izin.

“Mereka membuat kebisingan untuk menutupi fakta bahwa orang itu mencuri US$150.000. Dia tidak berniat mengembalikan DRB dan baru menawarkan untuk mengirim kembali 80 persen dana setelah kami mendapatkan identitas pribadinya,” tegasnya di X, Senin (04/05/2026)

Argumen ini membuat posisi Ilham makin abu-abu. Sebab dalam dunia keamanan siber, bug bounty umumnya dilakukan dengan prosedur yang jelas. Penemu celah biasanya melapor kepada pengembang tanpa memindahkan aset.

Waduh! Agen AI Salah Transfer Meme Coin Senilai Rp7,4 Miliar

Di luar perdebatan teknis, muncul pula komentar soal kultur kripto yang dinilai semakin toksik. Ada yang menyebut Ilham seharusnya tetap anonim sejak awal agar tidak menjadi sasaran tekanan sosial maupun ancaman di dunia nyata.

BACA JUGA:  Polymarket Bikin Perubahan Besar, Sistem Baru Siap Meluncur Hari Ini

Bug Bounty atau Pencurian?

Sampai sekarang, belum ada jawaban mutlak soal apakah aksi Ilham bisa dibenarkan atau tidak. Secara teknis, ia memang tidak meretas blockchain ataupun membobol smart-contract. Yang dimanfaatkan adalah cara kecerdasan buatan memahami instruksi.

Namun secara moral dan hukum, persoalannya menjadi jauh lebih kompleks. Mengambil aset digital milik pihak lain tanpa izin tetap bisa dianggap pencurian, meskipun penyebab utamanya berasal dari kesalahan sistem.

Kasus ini menunjukkan bahwa era AI membuka risiko baru di industri kripto. Jika sebelumnya fokus keamanan hanya pada blockchain dan smart-contract, kini logika AI juga bisa menjadi celah berbahaya yang dapat dimanfaatkan.

Itulah rangkuman berita kripto hari ini yang bisa kamu simak untuk mengikuti perkembangan dunia aset digital dan teknologi blockchain. Tetap pantau Blockchain Media Indonesia untuk update terbaru seputar pasar kripto, berita bitcoin, hingga panduan belajar crypto untuk kamu yang masih pemula. [dp]


Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.

Terpopuler

Terkini

Warta Korporat

Terkait