Bursa Efek Filipina (PSE) kian melirik perdagangan Bitcoin dan kripto lainnya di platform mereka sendiri. Bagi saya ini lebih pada menjawab tantangan daripada sekadar mengincar biaya transaksi. Namun, niatan itu patut dipuji, karena Bursa Efek Indonesia belum punya pernyataan serupa, walaupun nilai transaksi kripto di Indonesia terus berlipat ganda.
OLEH: Vinsensius Sitepu
Pemimpin Redaksi Blockchainmedia.id
Adalah Ramon Monzon, Presiden dan CEO Bursa Efek Filipina menegaskan niatan memperdagangkan Bitcoin itu pada awal Juli 2021 ini, setelah pertemuan manajemen puncak pada akhir Juni 2021 lalu.
Baginya, PSE siap untuk urusan infrastruktur teknologi, manajemen dan keamanan perdagangan kripto.
“Kripto tidak bisa diabaikan, karena masyarakat Filipina meminatinya. Dan kami merasa sangat layak untuk memperdagangkan Bitcoin dan kripto lainnya di PSE. Pasalnya, soal infrastruktur kami siap. Hal lainnya, yang terpenting, adalah soal perlindungan dana investor,” kata Monzon, dilansir dariCNN Filipina.
Tantangan Pencucian Uang
Pernyataan Monzon sangat terkait dengan kritik IMF kepada Filipina soal sistem perdagangan kripto di negeri itu, yang sebagian besar dikelola oleh startup.
Pada April 2021, Dana Moneter Internasional (IMF) mengkritik kurangnya pengawasan perdagangan kripto oleh pemerintah Filipina.
IMF memperingatkan bahwa kepercayaan internasional terhadap negara itu dapat terganggu, jika bursa kripto dibiarkan tidak terkendali dan berpotensi disalahgunakan dalam kejahatan keuangan.
Pernyataan IMF juga sangat wajar, karena sistem transaksi kripto yang pseudononim, walaupun mudah dilacak berkat blockchain, masih memungkinkan melakukan aksi pencucian uang.
Di modus khusus di sejumlah aksi pencucian uang, bisa menggunakan teknik “Bitcoin Mixing” ataupun lewat privacy coin yang secara sistem jauh lebih sulit dilacak daripada Bitcoin. Apalagi dengan menggabungkan dua transaksi yang berbeda itu untuk menyamarkan transaksi.
Pasalnya tidak semua bursa kripto memiliki atau punya mitra khusus untuk melacak semua transaksi secara terperinci. Mitra inilah yang perlu digandeng oleh otoritas di setiap negara untuk mengawasinya.
Di Amerika Serikat sendiri, masih sedikit perusahaan yang menjadi vendor pemerintah untuk urusan pelik seperti ini.
Paling tidak di sana ada perusahaan Chainalysis yang punya peran besar dalam kasus Silk Road.
Walaupun PSE merasa siap, regulator di Filipina, seperti Komisi Bursa dan Sekuritas Filipina belum memberikan aturan yang terstuktur soal sistem perdagangan kripto.
Di titik ini, PSE sebenarnya masih menanti, karena permohonan mereka sebenarnya sudah diajukan ke komisi itu, karena pada tahun 2019, regulator sudah meminta pandangan dan pendapat dari banyak pihak, termasuk PSE, bank dan masyarakat.
Kripto adalah Capital Gain
Terkait persepsi nilai kripto, Monzon berpendapat agak berseberangan. Baginya Bitcoin dan sebagian besar kripto tidak memiliki nilai fundamental.
Baginya kripto adalah “capital gain“, murni berdasarkan permintaan dan penawaran dan menghasilkan harga yang disepakati.
“Bagi saya kripto tidak memiliki nilai fundamental. Itu semua capital gain. Artinya, harga kripto yang saya peroleh adalah harga yang memang saya bersedia bayarkan dengan uang yang saya punya. Mekanisme murni itu [permintaan dan penawaran-Red] itulah yang membuat banyak orang tertarik,” ujar Monzon.
Karakter Capital Gain di Kripto
Di ranah investasi secara umum, istilah capital gain (keuntungan modal), bermakna laba yang diperoleh dari investasi dalam surat berharga atau efek, seperti saham, obligasi atau dalam bidang properti, di mana nilainya melebihi harga pembelian.
Beberapa kripto pun, jika dimaknai lebih dekat, punya karakter seperti capital gain itu, bahwa kripto diterbitkan sekelompok orang atau perusahaan.
Masyarakat investor dan trader membeli kripto itu dengan uang konvensional, seperti peso, rupiah atau dolar lewat bursa kripto.
Uang lantas dikumpulkan untuk mendanai (modal/capital) proyek terkait masing-masing perusahaan itu.
Dari sanalah nilai kripto itu tercipta, berdasarkan persepsi raihan proyek dan produk masing-masing, berpadu dengan aspek permintaan dan penawaran di pasar.
Jadi, di sejumlah aspek kripto, kurang lebih punya kedekatan karakteristik dengan pasar modal itu sendiri, laiknya saham perusahaan (sekuritas/efek).
Jadi, niatan Bursa Efek Filipina, pada dasarnya sama dengan niatan bursa efek lainnya di Asia, termasuk (mungkin) di Indonesia.
Pasalnya, jumlah pengguna kripto akan terus berlipat ganda, karena karakter dan imbal hasilnya jauh berbeda dengan instrumen trading dan investasi aset konvensional.
Masalah utama adalah soal penyediaan infrastruktur teknologinya, termasuk aspek keamanan untuk menyorot transaksi-transaksi yang mencurigakan, karena tidak semudah melihat transaksi di sistem perbankan biasa.
Teknologi blockchain adalah revolusi, tak hanya di bidang “uang kripto”, tetapi bidang lain yang memerlukan efisiensi biaya dan waktu.
Dan karena revolusi ini sangat baru, tidak semua siap menerima dan menerapkannya, karena sebagian, sistemnya intinya berada di luar struktur keuangan pemerintah.
Toh, inovasi dan regulasi akan selalu bertentangan seperti biasa, sampai ia masuk di titik lebur yang dianggap ideal. [vins]