Menyuap Pejabat Pakai Bitcoin

Dimaz Ankaa Wijaya
Peneliti pada Blockchain Research Joint Lab Universitas Monash, Australia


Situs berita nasional Viva menurunkan berita soal potensi penggunaan bitcoin dalam aktivitas gelap, menyusul berita tertangkapnya sejumlah pejabat dalam beberapa kasus suap yang (masih saja) terjadi di Indonesia. Melalui operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK ini hampir selalu dibarengi dengan barang bukti berupa uang tunai yang dibawa oleh penyuap ataupun si pejabat. Kasus terbaru adalah tertangkapnya Direktur Krakatau Steel sore kemarin.

Uang tunai adalah favorit para penjahat, kata Kenneth Rogoff dalam bukunya The Curse of Cash. Tidak hanya kasus suap, tetapi juga kasus-kasus lain seperti perdagangan obat-obatan terlarang dan perdagangan manusia. Hal ini merupakan dampak dari karakteristik uang tunai yang anonim dan amat sulit dilacak. Siapapun yang memegang uang tunai tersebut dapat membelanjakannya tanpa harus bingung menjelaskan dari mana asal-usul uang tunai tersebut.

Hanya ada satu persoalan dalam uang tunai, yakni bentuk fisiknya. Mengirimkan uang tunai dalam jumlah besar menimbulkan kesulitan tersendiri, terlebih-lebih ketika dikirimkan ke tempat terpencil. Ini terjadi pada tahun 2015 ketika pesawat udara Trigana yang membawa uang tunai senilai 6,5 miliar jatuh di pegunungan Papua. Uang habis terbakar dan semua penumpang tewas

Transaksi besar yang melibatkan uang tunai mesti dilakukan dengan hati-hati, sebab bagaimanapun anonimnya uang tunai, jika jumlahnya besar, maka jejaknya masih dapat terlacak, sebagaimana yang sering terjadi pada kasus tangkap tangan yang telah dibahas di awal artikel ini. Kalau bentuk fisik adalah persoalan bagi uang tunai, dapatkah bitcoin menjadi pengganti yang sempurna bagi uang tunai?

Artikel yang diturunkan Viva diperkuat dengan pendapat Onno Purbo, salah seorang praktisi teknologi informasi papan atas Indonesia. Menurut Onno, bitcoin bisa saja menjadi medium suap untuk menggantikan uang tunai, yang tentu saja operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK akan kesulitan mendapatkan barang bukti. Ditambahkannya, penerima suap akan tetap aman selama bitcoin tersebut tidak dicairkan menjadi uang fiat. Kalau bitcoin itu dijual ke salah satu pasar mata uang kripto nasional, maka bisa jadi aliran dana yang tidak wajar akan terlacak oleh agen-agen pemerintah.

Menurut saya, argumen dan persepsi Pak Onno tidaklah keliru. Tetapi persepsi itu hanya tepat bagi para penjahat amatiran saja, yang tidak benar-benar punya kemampuan untuk membangun sebuah protokol untuk menghilangkan jejak hasil kejahatannya, meski telah menggunakan bitcoin. Para penjahat “kemarin sore” ini barangkali tidak mau repot-repot mempelajari teknologi bitcoin ataupun tak mau keluar duit ekstra menyewa pakar bitcoin untuk bekerja buat usaha hitam mereka.

Bitcoin yang telah lama digunakan dalam kegiatan bawah tanah, tentu saja ada sebabnya. Para peretas hingga saat ini masih gemar menerima pembayaran dalam bentuk bitcoin, meski sudah banyak pula yang beralih ke produk mata uang kripto lain yang punya jaminan anonimitas lebih baik. Bitcoin dan mayoritas mata uang kripto yang ada (kecuali mungkin Ripple) dikembangkan dari model transaksi anonimitas di dunia kriptografi, di mana model ini terus menerus diperbaiki sejak tahun 1980-an, sehingga konsep dasar anonimitasnya cukup kuat meskipun terkadang muncul berbagai masalah ketika diterapkan dalam sistem yang nyata.

Artikel saya yang berjudul “Cryptaxforensic (juara 1 kompetisi Call For Paper National Summit on Digital Forensics 2018 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pajak), secara lugas menyinggung permasalahan penggunaan bitcoin atau mata uang kripto dalam aktivitas ekonomi yang pada akhirnya mempersulit petugas pajak dalam melakukan audit keuangan. Demikian, permasalahan tersebut juga dapat dengan mudah diasosiasikan dengan kegiatan kejahatan lain, seperti suap.

Nah, bagaimana caranya untuk menghindari timbulnya jejak bitcoin? Yang pertama tentu saja harus dilakukan “pencucian” bitcoin. Sebab, aliran transaksi dapat dilacak. Meskipun dapat dilacak, bukan berarti proses pelacakan dapat dilakukan dengan mudah. Diperlukan analisis yang mendalam serta cakupan informasi yang luas untuk dapat menentukan siapa pengguna-pengguna yang terkait dengan transaksi yang mencurigakan.

Proses pencucian bitcoin umumnya dilakukan dengan “memecah” bitcoin ke dalam satuan yang lebih kecil, mencampurnya dengan bitcoin lain (misalnya dengan bantuan layanan bitcoin mixer), dan mentraksaksikannya, sehingga membentuk diagram yang tampak divergen.

Tidak hanya itu, pelaku juga dapat menambahkan tingkat kesulitan pelacakan dengan menukar bitcoin dengan berbagai mata uang kripto lainnya, sehingga tingkat divergensi yang lebih tinggi dapat dicapai.

Setelah proses pencucian bitcoin selesai dilakukan, barangkali langkah berikutnya adalah dengan mencairkan bitcoin (atau mata uang kripto lainnya) ke dalam mata uang lokal. Tentu saja banyak usaha yang dapat dilakukan untuk menyamarkan identitas si pemilik.

Bitcoin memang menawarkan cara baru dalam memindahkan nilai dari satu pihak ke pihak yang lain. Namun bitcoin juga perlu diwaspadai oleh lembaga penegak hukum karena karakteristik dan teknologi yang membuatnya amat sulit dilacak. Sudah saatnya KPK dan lembaga hukum lainnya menganggap serius bitcoin, sebagai sebuah alat yang berpotensi digunakan oleh pihak-pihak pelanggar hukum. []

Terkini

Warta Korporat

Terkait