Menyusul Pencucian Uang US$220 Miliar, 500 Izin Usaha Aset Kripto di Estonia Dicabut

Otoritas Estonia mencabut izin usaha lebih dari 500 perusahaan terkait aset kripto, menyusul kasus pencucian uang senilai US220 miliar (sekitar Rp3 ribu triliun) di Estonia Danske Bank. Kasus itu disebut yang terbesar sepanjang sejarah Eropa.

Estonia memang dikenal sebagai salah satu negara yang ramah aset kripto, tetapi kasus itu memaksa otoritas setempat mencabut izin lebih 500 perusahaan terkait aset kripto.

Estonia Danske Bank sendiri adalah bank asal Denmark yang beroperasi di Estonia. Bank itu terkenal sebagai bank pemberi pinjaman terbesar di Estonia.

Dilansir dari Bloomberg (11 Juni 2020), Madis Reimand Kepala Unit Intelijen Keuangan Estonia, mengatakan perusahaan-perusahaan aset kripto itu dicurigai melakukan tindak kejahatan pencucian uang, atau menjadi bagian dari kasus Estonia Danske Bank itu.

Kata Reimand, langkah pencabutan izin itu adalah awal dari langkah tegas merapikan industri aset kripto di negeri itu.

“Ini adalah langkah pertama merapikan industri aset kripto di Estonia. Kelak otoritas terkait akan membatasi pemberian izin operasional dan meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan itu,” kata Reimand.

Kata Reimand lagi, 500 perusahaan itu sekitar sepertiga dari total perusahaan yang mendapatkan izin operasional di Estonia. Tidak tertutup kemungkinan akan lebih banyak yang ditindak, karena banya manajer perusahaan itu justru bekerja di luar Estonia. [Bloomberg/ed]

Terkini

Warta Korporat

Terkait