Raksasa teknologi asal AS kembali melirik kripto. Setelah sempat gagal lewat proyek Libra, Meta dikabarkan tengah menyiapkan langkah baru: integrasi stablecoin ke dalam ekosistem aplikasinya pada paruh kedua 2026.
Pendekatannya lebih hati-hati dengan menggandeng pihak ketiga. Langkah ini mempertegas keseriusan mereka untuk masuk ke pembayaran digital berbasis kripto. Dengan lebih dari 3 miliar pengguna di Facebook, WhatsApp, dan Instagram, dampaknya berpotensi sangat besar.
Meta Mulai Uji Coba Stablecoin
Menurut sejumlah kabar yang beredar, Meta telah mengirimkan request for proposal (RFP) kepada beberapa perusahaan untuk membantu mengelola pembayaran berbasis stablecoin.
Integrasi stablecoin oleh Meta ini akan melibatkan vendor eksternal sekaligus peluncuran dompet digital (wallet) baru di dalam platform mereka.
Salah satu nama yang disebut terlibat adalah Stripe. Perusahaan pembayaran itu mengakuisisi firma stablecoin Bridge pada 2025, dan CEO-nya, Patrick Collison, bergabung dalam dewan direksi Meta pada April 2025.
Apa Itu Stripe yang Serius Masuki Industri Crypto Lewat Akuisisi Bridge dan Privy
Meta disebut akan memulai integrasi pada awal paruh kedua 2026 melalui uji coba terbatas di sistem pembayaran yang sudah ada. Pengujian tersebut menggunakan stablecoin yang telah beredar di pasar, bukan token baru buatan Meta.
Menanggapi kabar yang beredar, juru bicara Meta, Andy Stone, menegaskan perusahaan tidak berencana menerbitkan stablecoin sendiri, melainkan akan menggunakan stablecoin yang sudah ada.
“Tidak ada yang berubah; tetap tidak ada stablecoin milik Meta. Ini tentang memungkinkan individu dan pelaku usaha melakukan pembayaran di platform kami dengan metode yang mereka pilih,” tulisnya di X, Selasa (24/06/2026).
Belajar dari Kegagalan Libra dan Diem
Langkah ini mengingatkan publik pada ambisi Meta di 2019 lewat proyek Libra. Stablecoin tersebut sempat digadang-gadang sebagai mata uang digital global. Namun, proyek itu menuai resistensi keras dari regulator dan anggota parlemen AS.
Libra kemudian berganti nama menjadi Diem dan mengubah konsepnya dari mata uang global berbasis keranjang aset menjadi beberapa stablecoin yang dipatok pada mata uang nasional.
Meski demikian, tekanan regulasi yang kuat serta bayang-bayang skandal Cambridge Analytica membuat proyek tersebut akhirnya dihentikan pada awal 2022.
Kini, lanskap regulasi di AS relatif lebih kondusif . Pemerintahan Trump memperkenalkan GENIUS Act yang memberi fondasi hukum bagi penerbit stablecoin, meski aturan teknisnya masih dalam tahap awal penyusunan.
Stablecoin Kian Besar, Meta Ambil Momentum
Kabar kembalinya Meta ke ranah stablecoin muncul di tengah pertumbuhan pasar yang pesat. Timing ini dinilai bukan kebetulan, melainkan langkah strategis memanfaatkan tren yang sedang menguat.
Berdasarkan data dari DeFiLlama, kapitalisasi pasar stablecoin saat ini telah mencapai US$380 miliar. Angka tersebut melonjak lebih dari sepuluh kali lipat dibandingkan dengan beberapa tahun lalu.

Di pasar global, Tether melalui stablecoin USDT masih menjadi pemain dominan. Sementara itu, Circle dengan USDC menempati posisi berikutnya sebagai stablecoin terbesar kedua.
Melihat tren tersebut, rencana integrasi stablecoin oleh Meta berpotensi menjadi katalis adopsi arus utama. Jika berjalan mulus, pembayaran kripto bisa menjadi fitur yang terasa “biasa” bagi miliaran pengguna media sosial.
Kali ini, Meta tak ingin mengulang kesalahan lama. Alih-alih menerbitkan stablecoin, mereka memilih menjadi fasilitator. Kini, pertanyaannya bukan lagi apakah Big Tech akan masuk ke kripto, melainkan seberapa cepat mereka bisa mengubah lanskap pembayaran digital.
Itulah rangkuman berita kripto hari ini yang bisa kamu simak untuk mengikuti perkembangan dunia aset digital dan teknologi blockchain. Tetap pantau Blockchain Media Indonesia untuk update terbaru seputar pasar kripto, berita bitcoin, hingga panduan belajar crypto untuk kamu yang masih pemula. [dp]
Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.



