Microsoft Batasi Pembelian Produk Cloud untuk Penambangan Crypto

Secara diam-diam, raksasa teknologi Microsoft telah melarang penambangan crypto dari layanan online-nya guna melindungi semua pengguna cloud.

Hal tersebut tidak diumumkan secara langsung, melainkan diselipkan ke dalam pembaruan ketentuan lisensi universal untuk layanan online oleh Titan Windows dan Azure.

Hal tersebut ditujukan untuk meningkatkan stabilitas layanan cloud-nya dengan memberlakukan pembatasan baru untuk aktivitas seperti penambangan crypto.

Larangan Penambangan Crypto 

Berdasarkan laporan The Register, pembaruan tersebut berlaku mulai awal bulan ini (1/12/2022), di mana ketentuan tersebut mencakup semua layanan yang di-hosting Microsoft yang menjadi langganan pelanggan berdasarkan perjanjian lisensi volume perusahaan.

“Kebijakan penggunaan yang dapat diterima yang diperbarui untuk mengklarifikasi bahwa menambang mata uang kripto dilarang tanpa persetujuan Microsoft sebelumnya,” ungkap lisensi tersebut.

Pembaruan tersebut secara eksplisit menyatakan bahwa perusahaan telah melarang aktivitas penambangan crypto di seluruh Microsoft Online Services kecuali mendapatkan persetujuan resmi dari perusahaan.

Sekadar informasi, penambangan crypto secara online, atau biasa disebut dengan penambangan awan, adalah metode alternatif untuk berinvestasi dalam kripto yang memungkinkan pengguna menambang kripto tanpa menggunakan peralatan, atau perangkat keras penambangan.

Penambangan awan mengandalkan pusat data jarak jauh dengan kekuatan pemrosesan bersama. Menurut riset dari Blockchain Council, ini adalah salah satu cara paling menguntungkan untuk menambang kripto, karena biayanya juga rendah.

Terkait larangan tersebut, Microsoft mengklaim bahwa itu dapat menyebabkan gangguan pada layanan cloud dan penggunanya. Itu juga seringkali dapat dikaitkan dengan penipuan siber.

“Kami membuat perubahan ini untuk lebih melindungi pelanggan kami dan mengurangi risiko mengganggu atau merusak layanan di Microsoft Cloud,” tambah Microsoft.

Bitcoinist melaporkan bahwa, selain Microsoft, perusahaan besar seperti Google, Amazon, Digital Ocean dan OVH juga melarang penambangan crypto dari layanan cloud mereka dalam kapasitas tertentu.

Karena langkah pelarangan datang dalam rentang waktu yang tidak begitu jauh antar perusahaan, Pengamat menilai perubahan kebijakan tersebut disebabkan oleh pasar kripto yang sedang bearish.

Meski belum ada konfirmasi resmi, The Register berspekulasi bahwa Microsoft khawatir para pelaku penambangan crypto tidak dapat membayar biaya layanan cloud karena pasar yang lesu. [st]

Terkini

Warta Korporat

Terkait