Mirip Kasus Coinbase, Bursa Kripto Kraken Diperiksa Kemenkeu AS karena Berbisnis dengan Iran

Bursa kripto ternama asal AS, Kraken, diperiksa oleh Kementerian Keuangan Amerika Serikat karena berbisnis dengan Iran. Pemerintah AS menilai Kraken melanggar ketentuan sanksi AS terhadap negeri pimpinan Presiden Ebrahim Raeisi itu. Kasus yang menimpa Kraken mirip dengan yang dialami Coinbase, karena melanggar peraturan perdagangan aset kripto.

Kraken sedang diselidiki oleh otoritas federal atas kecurigaan bahwa itu melanggar sanksi AS dengan mengizinkan pengguna di Iran untuk membeli dan menjual aset kripto.

The New York Times melaporkan Selasa (26/7/2022), bahwa Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri Departemen Keuangan AS telah menyelidiki Kraken sejak tahun 2019 dan diperkirakan akan mengeluarkan sanski.

Sejumlah sumber anonim kepada media itu mengatakan Kraken akan menjadi bursa kripto terbesar asal AS yang akan dikenai sanksi karena melanggar sanksi terhadap Iran yang diberlakukan sejak 1979.

Dilansir dari MarketWatch, Chief Legal Officer Kraken Marco Santori enggan mengomentari secara detail informasi tersebut.

“Kraken tidak mengomentari hal-hal khusus yang terkait dengan langkah regulator. Kraken memiliki langkah-langkah kepatuhan yang kuat dan terus mengembangkan tim kepatuhannya untuk menyesuaikan dengan pertumbuhan bisnisnya. Kraken memantau dengan cermat kepatuhan terhadap undang-undang sanksi dan secara umum, melaporkan kepada regulator bahkan masalah penting sekalipun,” kata Marco.

Kraken adalah salah satu bursa kripto terbesar di dunia, menawarkan lebih dari 90 aset kripto dengan pengguna berasal dari 190 negara.

Raih Untung US$1,1 Juta Hasil Trading Kripto, Tiga Warga AS Digugat ke Pengadilan

Awal bulan ini, Reuters melaporkan bahwa Binance, terus memungkinkan pengguna di Iran untuk memperdagangkan aset kripto, meskipun ada sanksi AS dan larangan terhadap perusahaan untuk melakukan bisnis di Iran.

Tahun lalu, Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFCTC) mendenda US$1,25 juta terhadap Kraken, karena menawarkan perdagangan kripto ilegal dan gagal mendaftar sebagai pedagang komisi berjangka.

Bursa Kripto Coinbase Diselidik SEC AS

Nasib serupa dialami oleh Coinbase, karena Komisi Bursa dan Sekuritas (SEC) AS memeriksa bursa kripto itu karena dituding telah memperdagangkan beberapa kripto yang tergolong sekuritas.

Bos Coinbase sudah menyatakan kepada publik, bahwa pihak mematuhi semua peraturan yang ada di AS.

Beberapa hari yang lalu, mantan manajer Coinbase digugat ke pengadilan karena melakukan inside trading.

Adalah Ishan Wahi, seorang manajer di bursa kripto Coinbase yang diduga membuat masalah ini terjadi. SEC menuding Wahi memberikan informasi rahasia kepada Nikhil Wahi dan Sameer Ramani tentang kripto yang akan diperdagangkan di Coinbase, lengkap dengan jadwalnya. Langkah Wahi ini memang melanggar peraturan, karena masuk perbuatan curang. [ps]

Terkini

Warta Korporat

Terkait