Miris! Trading Bermodalkan Pinjol, Trader Ini Malah Rugi dan Berutang Rp40 Juta

Kisah ini bermula dari keinginan mengubah nasib lewat trading kripto yang berujung pahit. Seorang driver ojek online (ojol) asal Indonesia membagikan pengalamannya di grup Keluh Kesah Pemain Cryptocurrency 2.0 pada Minggu (26/04/2026).

Alih-alih meraih keuntungan, pria tersebut justru terjerat utang hingga puluhan juta rupiah. Beban finansial yang terus menumpuk membuat situasinya kian sulit, bahkan untuk sekadar memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Harapan Cuan dari Trading Futures Berakhir Buntung

Kisah ini bermula dari keputusan sang driver untuk mencoba peruntungan lewat trading kripto, khususnya di pasar futures. Dengan modal dari pinjaman online, ia berharap bisa meraih keuntungan cepat dan memperbaiki kondisi ekonominya.

Namun, realitas berkata lain. Alih-alih mencetak profit, ia justru mengalami kerugian akibat likuidasi. Saat mencoba kembali dengan melakukan deposit, hasilnya tetap sama: kembali merugi.

BACA JUGA:  Di Balik Tekanan The Fed, Bitcoin Ternyata Masuk Fase Akumulasi

“Kadang gw tuh pengen ngerubah nasib deposit dikit main trading futures, malah kena liquid lagi. Gitu aja terus,” tulisnya dalam unggahan tersebut.

Dalam trading futures, volatilitas yang tinggi memang menjadi pedang bermata dua. Di satu sisi, membuka peluang besar, tetapi di sisi lain juga membawa risiko kehilangan seluruh modal dalam waktu singkat.

Trader Terjerat Pinjol, Utang Membengkak hingga Rp40 Juta

Seiring kerugian yang terus bertambah, kondisi finansialnya mulai tidak terkendali. Total utang yang ia tanggung kini mencapai Rp40 juta, dengan cicilan bulanan sekitar Rp5,6 juta.

Masalahnya, penghasilan sebagai driver ojol tidak menentu. Dalam sehari, ia hanya bisa mengantongi sekitar Rp50 ribu hingga Rp100 ribu, jauh dari cukup untuk menutup kewajiban bulanan tersebut.

“Gimana cara lepas dari pinjol ya? Jadi gw ada pinjol total Rp40 juta, cicilan perbulannya tuh Rp5,6 juta, sedangkan penghasilan gw ga nentu karena cuman driver ojek online,” tulisnya.

BACA JUGA:  Nyesek! Hampir Jadi Sultan, Trader Kripto Ini Gagal Raup Rp44 Miliar
Total Utang Pinjol Trader Kripto - KKPC 2.0
Total Utang Pinjol Trader Kripto – KKPC 2.0

Dalam kondisi terdesak karena dampak trading crypto, ia mulai menggunakan cara “gali lubang tutup lubang” dengan mengambil pinjaman baru untuk menutup utang yang lama.

Tak hanya itu, ia juga melakukan gesek tunai (gestun) kartu kredit demi menambal kekurangan. Namun, langkah ini justru memperparah situasi karena bunga terus menumpuk dan utangnya tidak kunjung lunas.

Tergiur Iming-iming Profit Cepat

Ironisnya, kerugian tidak berhenti di situ. Dalam unggahan lanjutan pada Selasa (29/04/2026), trader tersebut tidak berhenti, melainkan kembali mengalami kerugian hingga US$211 setelah mengikuti saran copy trading.

“Utang gw malah nambah, sesat yg nyuruh copy trade kemarin katanya pasti profit, gabakal minus? Wtf lah,” tulisnya dengan nada frustrasi.

Trader Kripto yang Sama Kembali Merugi Karena Copy Trade - KKPC 2.0
Trader Kripto yang Sama Kembali Merugi Karena Copy Trade – KKPC 2.0

Kisah ini menjadi pengingat bahwa dunia kripto, terutama trading futures, bukanlah jalan pintas menuju kekayaan. Tanpa pemahaman dan manajemen risiko yang matang, potensi kerugian bisa jauh lebih besar.

BACA JUGA:  Token Unlock Pekan Ini Tembus Rp5,6 Triliun, Ini Daftar Kriptonya!

Risiko tersebut akan semakin besar jika menggunakan dana pinjaman. Alih-alih membantu mempercepat cuan, langkah ini justru bisa berujung pada tekanan finansial yang sulit dikendalikan.

Itulah rangkuman berita kripto hari ini yang bisa kamu simak untuk mengikuti perkembangan dunia aset digital dan teknologi blockchain. Tetap pantau Blockchain Media Indonesia untuk update terbaru seputar pasar kripto, berita bitcoin, hingga panduan belajar crypto untuk kamu yang masih pemula. [dp]


Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.

Terpopuler

Terkini

Warta Korporat

Terkait