Negara Afrika Ini Siapkan Platform Investasi Bitcoin

Republik Afrika Tengah menyiapkan peluncuran platform investasi aset kripto Bitcoin (BTC) pertama di negara tersebut. Pusat investasi itu bertujuan menarik investor untuk membeli aset digital di kala regulasi terhadap kripto meningkat di seluruh dunia.

Platform Investasi Bitcoin dari Republik Afrika Tengah

Republik Afrika Tengah menjadi negara pertama di benua Afrika dan negara kedua di seluruh dunia yang menetapkan Bitcoin sebagai mata uang sah. BTC dapat digunakan sebagai alat pembayaran dan pertukaran secara legal di negara itu.

Proyek pusat investasi kripto bernama SANGO, yang telah memiliki situs yang dapat dikunjungi investor untuk memasuki waiting list.

Presiden Faustin-Archange Touadera berkata, “Ekonomi formal tidak lagi merupakan pilihan. Birokrasi yang rumit membuat kami terjebak di sistem keuangan yang tidak memberikan peluang untuk menjadi kompetitif.”

Sebab itu, pemerintah memilih membangun pusat investasi berbasis kripto. Rencana tersebut melibatkan pembuatan bank digital nasional, dompet kripto serta infrastruktur yang membantu pembayaran properti memakai Bitcoin.

Republik Afrika Tengah berencana merampungkan Central African Backbone, jaringan fiber optik internet yang menghubungkan sejumlah negara di Afrika pada akhir tahun ini untuk membantu pencapaian ambisi blockchain.

Kendati demikian, U Today melansir saat ini belum ada bukti fungsi nyata pusat investasi aset kripto tersebut atau latar belakang teknis SANGO. Pemerintah Republik Afrika Tengah belum memberikan rincian teknis perihal penerapan teknologi platform investasi tersebut.

Minat warga Republik Afrika Tengah terhadap aset kripto masih rendah. Distribusi listrik di negara itu belum merata. Kondisi ini menyebabkan sebagian pengamat kripto meragukan kemampuan pemerintah untuk menarik minat investasi tinggi setelah peluncuran pusat investasi kripto.

Regulator perbankan Afrika Tengah yang berkuasa di enam negara dalam Komunitas Moneter dan Ekonomi Afrika Tengah mengirimkan peringatan soal pelarangan bagi aset kripto. Regulator itu menyatakan pelarangan kripto bertujuan memastikan kestabilan finansial.

Keputusan Republik Afrika Tengah mendirikan platform investasi kripto turut menuai tanggapan dari IMF yang memberi himbauan untuk berhati-hati terhadap penggunaan aset kripto.

Sebelumnya, El Salvador menjadi negara pertama yang resmi menetapkan Bitcoin sebagai mata uang legal. El Salvador mendorong adopsi dompet kripto Chivo untuk membayar pajak dan melakukan transaksi sehari-hari. [ed]

Terkini

Warta Korporat

Terkait