Negara Tetangga Makin Serius Garap Tokenisasi, Indonesia Bagaimana?

Tokenisasi aset mulai masuk ke tahap yang lebih serius. Malaysia kini membawa obligasi dan sukuk ke infrastruktur digital, sementara Indonesia masih menyiapkan fondasi lewat sandbox dan regulasi.

Langkah ini menarik karena pasar real-world assets atau RWA terus membesar. Nilai aset yang terdistribusi on-chain kini sudah mencapai puluhan miliar dolar AS.

Malaysia Bawa Obligasi dan Sukuk ke Infrastruktur Digital

Dikutip dari siaran pers yang dirilis pada Selasa (20/10/2026), Bank Negara Malaysia secara resmi meluncurkan SSDS+, platform generasi baru untuk penerbitan, penyimpanan, dan pengamanan obligasi serta sukuk yang ditokenisasi.

Platform itu dikembangkan langsung oleh BNM menggunakan teknologi cloud dan distributed ledger. SSDS+ dibangun di atas Scripless Securities Depository System, infrastruktur lama yang menopang pasar surat utang wholesale Malaysia.

Yang membuat langkah ini terasa lebih serius, SSDS+ tidak hanya ditujukan untuk penerbitan wholesale. Sistem tersebut disiapkan mendukung obligasi pemerintah dan korporasi ritel dalam format tokenisasi.

SSDS+ kemudian dihubungkan dengan RENTAS+, sehingga pembayaran dan settlement dapat berjalan sepanjang waktu. Transfer kepemilikan sekuritas dicatat secara digital, sedangkan pembayaran obligasi diselesaikan menggunakan uang bank sentral.

Apa Itu Tokenisasi Aset? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya!

Menurut Gubernur BNM Dato’ Sri Abdul Rasheed Ghaffour, kombinasi kedua sistem tersebut diharapkan menjadi fondasi baru bagi pengembangan layanan sekuritas dan pembayaran yang lebih efisien.

IKLAN
Urban Stretch Centre Medan
BACA JUGA:  ARK Invest Bawa Produk Investasi US$1,3 Miliar Berisi OpenAI dan Anthropic ke Ethereum

“Peluncuran SSDS+ menjadi tonggak penting dalam modernisasi infrastruktur pasar keuangan Malaysia. Bersama SSDS+, RENTAS+ menghadirkan fondasi yang aman, lebih cepat, fleksibel, dan berbasis digital untuk berbagai penggunaan baru,” tuturnya.

Indonesia Juga Bergerak, tetapi Masih Bangun Pondasi

Indonesia sebenarnya tidak tinggal diam. Dalam beberapa bulan terakhir, OJK membuka ruang lebih luas bagi tokenisasi RWA melalui regulatory sandbox, penyusunan aturan baru, dan pengembangan industri aset keuangan digital.

Laporan sebelumnya mencatat, setidaknya hingga Agustus lalu, enam peserta sandbox telah menyelesaikan pengujian. Model yang lolos mencakup tokenisasi emas, surat berharga, kontrak pengelolaan dana, hingga manfaat kepemilikan properti.

Perkembangannya berlanjut pada September. Jumlah peserta yang lulus sandbox bertambah menjadi tujuh, sementara cakupan model yang diuji meluas ke stablecoin rupiah, kustodian aset digital, dan manajer dana kripto.

BACA JUGA:  Ledger Pastikan Penjualan Resmi Aman, Kasus Drainer Terpusat di CryptoBilis

Memasuki Oktober, fokus bergeser dari tahap pengujian ke kerangka regulasi. OJK menyiapkan RPOJK mengenai penawaran aset yang ditokenisasi sebagai dasar hukum bagi penerbitan aset riil berbasis blockchain.

Pembahasannya juga menyentuh instrumen negara. OJK dan Kementerian Keuangan turut mengkaji tokenisasi sukuk, menandakan bahwa teknologi blockchain mulai masuk ke agenda pengembangan infrastruktur pasar keuangan Indonesia.

Pasar RWA Membesar, Siapa yang Bergerak Lebih Cepat?

Momentum ini hadir ketika pasar RWA global terus tumbuh. Berdasarkan data RWA.xyz per Kamis (22/10/2026), distributed asset value RWA global saat ini tercatat sekitar US$38,95 miliar.

Angka yang lebih besar terlihat dari represented asset value yang mencapai US$362,96 miliar, naik 73,91 persen dalam 30 hari. Jumlah pemegang asetnya juga telah menembus sekitar 5,27 juta.

Di sisi stablecoin, nilainya tercatat US$290,39 miliar dengan jumlah holder mencapai 299,26 juta. Skala ini menunjukkan aset digital kini sudah berkembang jauh melampaui sekadar perdagangan kripto spekulatif.

BACA JUGA:  71 Persen Institusi Inggris Yakin Tokenisasi Bakal Ubah Dunia Finansial
Perrkembangan Pasar RWA Global - RWA.xyz
Perrkembangan Pasar RWA Global – RWA.xyz

Jika dibandingkan, Malaysia sudah membawa tokenisasi langsung ke infrastruktur obligasi dan sistem settlement bank sentral. Indonesia lebih banyak bergerak melalui sandbox, penyusunan regulasi, dan persiapan implementasi.

Namun, arah Indonesia mulai terlihat lebih jelas. Sejumlah model bisnis sudah diuji, kerangka regulasi mulai disiapkan, dan pembahasan tokenisasi sukuk menunjukkan langkah yang semakin konkret.

Tantangan berikutnya ada pada eksekusi. Indonesia perlu mengubah fase uji coba dan regulasi tersebut menjadi produk nyata yang bisa digunakan investor serta terhubung dengan sistem keuangan nasional.

Itulah rangkuman berita kripto hari ini yang bisa kamu simak untuk mengikuti perkembangan dunia aset digital dan teknologi blockchain. Tetap pantau Blockchain Media Indonesia untuk update terbaru seputar pasar kripto, berita Bitcoin, hingga panduan belajar crypto untuk kamu yang masih pemula. [dp]


Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.

Terpopuler

Terkini

Warta Korporat

Terkait