Nilai Transaksi Kripto Indonesia di Bulan Juli 2026 Menurun, Ini Biang Keroknya!

Transaksi Kripto Indonesia di bulan Juli 2026 tercatat turun 28,2 persen menjadi Rp20,52 triliun, namun jumlah penggunanya justru terus bertambah menjadi 22,93 juta akun.

Yuk, kita bedah bareng-bareng apa yang sebenarnya terjadi dengan Transaksi Kripto Indonesia di Bulan Juli 2026 ini, mulai dari datanya, penyebabnya, sampai apa artinya buat kamu sebagai investor.

BACA JUGA: Rp177 Triliun Aktivitas Kripto Berpotensi Dipajaki di Indonesia, Investor Siap?

Berapa Nilai Transaksi Kripto Indonesia di Bulan Juli 2026?

Melalui acara Digital Financial Innovation Day (DIGINATION) 2026, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan nilai transaksi aset kripto di Indonesia pada Juli 2026 mencapai Rp20,52 triliun. Angka ini turun 28,2 persen dibandingkan Juni 2026 yang tercatat sebesar Rp28,58 triliun.

Penurunan ini bukan cuma terjadi di pasar spot, tapi juga merembet ke transaksi derivatif aset keuangan digital. Nilai transaksi derivatif kripto ikut turun dari Rp4,19 triliun pada Juni 2026 menjadi Rp3,41 triliun pada Juli 2026.

Meski begitu, infrastruktur pasar kripto Indonesia sebenarnya terus berkembang. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko, menjelaskan bahwa saat ini sudah ada dua bursa aset keuangan digital, dua lembaga kliring, penjaminan dan penyelesaian, dua pengelola tempat penyimpanan aset, serta 27 pedagang aset kripto berizin yang beroperasi secara resmi di Indonesia. Jadi, meski nilai transaksinya turun, fondasi industrinya justru makin kokoh.

BACA JUGA:  DJP Keluarkan Aturan Baru, Pengguna Kripto Wajib Isi Data Domisili Pajak

Jumlah Pengguna Aset Kripto di Indonesia Malah Terus Bertambah

Di tengah Transaksi Kripto Indonesia di Bulan Juli 2026 yang melambat, jumlah penggunanya justru nggak berhenti tumbuh. Melansir laman Investortrust, jumlah konsumen aset keuangan digital di Indonesia naik dari 22,69 juta akun pada Juni 2026 menjadi 22,93 juta akun pada Juli 2026. Kalau dibandingkan dengan Desember 2025 yang baru mencatat sekitar 20,19 juta konsumen, artinya sudah ada tambahan sekitar 2,74 juta pengguna baru dalam beberapa bulan terakhir.

CEO dan Founder FLOQ, Yudhono Rawis, menilai fenomena ini menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap kripto sebenarnya masih terjaga. Menurutnya, masyarakat nggak sepenuhnya meninggalkan kripto, tapi mulai bertransaksi dengan nominal yang lebih kecil dan lebih hati-hati.

IKLAN
Urban Stretch Centre Medan

Jadi, kamu yang baru mulai belajar investasi kripto nggak perlu khawatir berlebihan, karena kamu sebenarnya bergabung dengan basis investor yang justru semakin besar.

Apa Penyebab Nilai Transaksi Kripto di Indonesia Menurun?

Kalau jumlah pengguna terus bertambah, kenapa nilai transaksinya malah turun? Ada beberapa faktor yang saling berkaitan di balik pelemahan Transaksi Kripto Indonesia di Bulan Juli 2026 ini.

Yang pertama adalah tekanan terhadap daya beli masyarakat. Melansir laman Investortrust, Yudhono Rawis menjelaskan bahwa jumlah kelompok aspiring middle class di Indonesia meningkat dari 137,5 juta jiwa pada 2024 menjadi 142 juta jiwa pada 2025, atau sekitar 50,4 persen dari total penduduk.

Di sisi lain, jumlah masyarakat dalam kelompok rentan juga bertambah dari 67,7 juta menjadi 67,9 juta orang. Kondisi ini menggambarkan adanya tekanan terhadap ketahanan finansial rumah tangga, sehingga dana yang dialokasikan untuk instrumen berisiko tinggi seperti kripto pun ikut terbatas.

BACA JUGA: NU Ketok Palu, Bitcoin Kini Boleh Ditransaksikan!

Faktor kedua datang dari kondisi pasar kripto global yang masih fluktuatif. Kapitalisasi pasar kripto dunia sempat anjlok sekitar 45 persen, dari US$4,2 triliun pada Oktober 2025 menjadi sekitar US$2,3 triliun pada Maret 2026. Volatilitas global seperti ini otomatis memengaruhi sentimen investor di dalam negeri, termasuk kamu yang mungkin jadi lebih selektif dalam menentukan waktu dan besaran transaksi.

Jadi, penurunan ini bukan berarti masyarakat kehilangan minat pada kripto, melainkan lebih ke perubahan pola berinvestasi. Orang-orang jadi lebih berhati-hati, memilih nominal yang lebih kecil, dan mempertimbangkan risiko dengan lebih matang sebelum bertransaksi.

Bagaimana Arah Perkembangan Industri Kripto Indonesia ke Depannya?

Meski nilai transaksinya melambat, industri kripto Indonesia sebenarnya sedang bergerak ke arah yang lebih matang. Hingga akhir Juli 2026 OJK telah menerima sedikitnya 343 permintaan konsultasi melalui mekanisme regulatory sandbox.

Dari jumlah tersebut, tujuh inovasi sudah dinyatakan lulus, mencakup tokenisasi emas, tokenisasi surat berharga, tokenisasi manfaat kepemilikan properti, penerbitan stablecoin berbasis rupiah, kustodian aset keuangan digital nonperdagangan, hingga pengelolaan dana kripto.

Selain itu, ada juga peluang baru yang mulai dilirik industri, yaitu tokenized stocks dan produk derivatif. Melansir laman Investortrust, volume perdagangan tokenized stocks secara global melonjak drastis dari US$831 juta pada Juli 2025 menjadi sekitar US$54 miliar pada Juni 2026.

Sementara itu, volume perdagangan derivatif kripto global pada kuartal II 2026 mencapai sekitar US$12,7 triliun, jauh lebih besar dibandingkan pasar spot yang sekitar US$1,95 triliun. Ini menunjukkan bahwa ekosistem kripto nggak cuma soal jual beli koin, tapi juga mulai merambah ke produk keuangan yang lebih beragam.

BACA JUGA:  Cara Pakai DEX Screener Buat Cari Kripto Potensial

Jadi, Apakah Kripto Masih Layak Kamu Lirik sebagai Instrumen Investasi?

Melihat data Transaksi Kripto Indonesia di Bulan Juli 2026, bisa disimpulkan bahwa nilai transaksinya memang turun 28,2 persen menjadi Rp20,52 triliun, tapi jumlah penggunanya justru terus bertambah hingga 22,93 juta akun. Penurunan ini lebih disebabkan oleh tekanan daya beli masyarakat dan volatilitas pasar global, bukan karena hilangnya minat terhadap aset kripto itu sendiri.

Justru, dengan basis investor yang semakin besar dan regulasi yang terus diperkuat OJK, industri kripto Indonesia menunjukkan tanda-tanda menuju ekosistem yang lebih matang dan berkelanjutan.

Mau belajar crypto dan blockchain lebih lanjut? Yuk, pelajari selengkapnya hanya di Blockchain Media Indonesia! [msn]


Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.

Terpopuler

Terkini

Warta Korporat

Terkait