Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa 72 persen Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang telah mengantongi izin di Indonesia masih mencatatkan kerugian usaha.
Berdasarkan laporan Kontan pada Rabu (21/1/2026), perkembangan tersebut disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta.
Dari total 25 PAKD yang beroperasi secara resmi, mayoritas belum mampu membukukan kinerja keuangan yang positif sepanjang 2025.
Sekadar informasi, Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) adalah badan usaha yang melakukan dan/atau memfasilitasi perdagangan aset keuangan digital, termasuk aset kripto dan crypto exchange (Pedagang Aset Kripto/PAK), atas nama sendiri atau pihak lain, yang berizin dan diawasi oleh OJK.
Hasan menjelaskan bahwa kondisi tersebut mencerminkan tantangan besar yang masih dihadapi industri aset keuangan digital di dalam negeri. Menurutnya, pengembangan ekosistem dan peningkatan penetrasi pasar menjadi faktor krusial agar pedagang aset keuangan digital dapat tumbuh secara berkelanjutan.
“Jadi memang industri ini masih memerlukan pengembangan lebih lanjut dan mendorong penetrasi pasar yang lebih tinggi,” ungkap Hasan.
Tokocrypto: Perlindungan Investor Kripto Indonesia Kian Mendesak
Kerugian yang dialami pelaku usaha tidak terlepas dari dinamika pasar yang masih didominasi oleh exchange luar negeri.
Banyak investor Indonesia lebih memilih melakukan transaksi melalui exchange luar negeri, sehingga volume perdagangan di platform domestik relatif terbatas. Kondisi ini berdampak langsung pada pendapatan dan profitabilitas pedagang aset keuangan digital dalam negeri.
Selain itu, nilai transaksi kripto domestik sepanjang 2025 tercatat sekitar Rp482,23 triliun. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp650,61 triliun.
Penurunan tersebut menunjukkan bahwa aktivitas perdagangan di pasar lokal belum sepenuhnya pulih, sekaligus mempersempit ruang pertumbuhan bagi para pelaku usaha yang berizin.
Transaksi Banyak Mengalir ke Exchange Luar Negeri
OJK mencatat bahwa sebagian besar aktivitas perdagangan kripto oleh masyarakat Indonesia masih terjadi di exchange luar negeri. Aliran transaksi tersebut menyebabkan likuiditas di pasar domestik menjadi lebih rendah.
Akibatnya, pedagang aset keuangan digital di Indonesia kesulitan meningkatkan volume transaksi dan menarik lebih banyak pengguna.
Hasan menilai bahwa rendahnya penetrasi pasar domestik menjadi salah satu faktor utama yang menekan kinerja keuangan pelaku usaha. Meskipun minat masyarakat terhadap aset digital masih tinggi, preferensi terhadap platform luar negeri membuat manfaat ekonomi bagi industri lokal belum optimal.
Dalam praktiknya, banyak pengguna memilih exchange luar negeri karena faktor likuiditas yang lebih besar, variasi aset yang lebih luas, serta fitur perdagangan yang dianggap lebih lengkap.
Kondisi ini membuat pedagang aset keuangan digital di dalam negeri harus bekerja lebih keras untuk meningkatkan daya saing dan memperluas basis pengguna.
Pajak Lebih Tinggi, Tapi Minat ke Luar Tetap Kuat
Menariknya, transaksi kripto melalui exchange luar negeri sebenarnya sudah dikenakan pajak yang lebih tinggi dibandingkan dengan transaksi di exchange domestik.
Untuk transaksi di platform dalam negeri, pajak penjualan kripto sekitar 0,21 persen dari nilai transaksi. Sementara itu, transaksi melalui exchange luar negeri dapat dikenakan pajak hingga sekitar 1 persen.
Skema pajak tersebut dirancang untuk mendorong masyarakat menggunakan layanan pedagang aset keuangan digital berizin di Indonesia. Namun, dalam praktiknya, perbedaan tarif pajak belum cukup kuat untuk mengubah preferensi pengguna.
Faktor kemudahan akses, likuiditas dan ragam produk tampak masih menjadi pertimbangan utama bagi investor dalam memilih platform perdagangan.
OJK menilai bahwa kondisi ini menunjukkan perlunya strategi yang lebih komprehensif untuk memperkuat industri dalam negeri. Peningkatan literasi, pengembangan produk, serta perluasan jaringan pengguna menjadi langkah penting agar pedagang aset keuangan digital dapat mencapai kinerja yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Itulah rangkuman berita kripto hari ini yang bisa kamu simak untuk mengikuti perkembangan dunia aset digital dan teknologi blockchain. Tetap pantau Blockchain Media Indonesia untuk update terbaru seputar pasar kripto, berita bitcoin, hingga panduan belajar crypto untuk kamu yang masih pemula. [st]
Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.



