Di tengah lonjakan jumlah investor dan semakin populernya kripto dan blockchain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengingatkan satu hal penting: jangan sampai semangat cuan mengalahkan pemahaman risiko, terlebih bagi anak muda.
Lewat kegiatan Digital Financial Literacy (DFL) di Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo, Senin (11/05/2026), OJK menegaskan bahwa generasi muda boleh berinvestasi di aset digital seperti kripto dan tokenisasi aset, asalkan dilakukan secara bijak dan memahami risikonya.
OJK Soroti Risiko di Balik Tren Kripto Anak Muda
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso mengatakan, literasi keuangan digital kini menjadi fondasi penting di tengah cepatnya transformasi teknologi finansial.
“Kami ingin menjadikan literasi keuangan digital sebagai fondasi bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah pesatnya transformasi digital dan meningkatnya risiko keuangan,” ujar Adi dalam kuliah umum yang digelar di Auditorium G.P.H. Haryo Mataram S.H. UNS, Solo.
Menurut Adi, perkembangan blockchain dan kriptografi membuka peluang baru, termasuk tokenisasi aset yang memungkinkan aset diubah menjadi token digital agar lebih mudah diakses dan diperdagangkan masyarakat.
OJK menilai inovasi ini dapat memperluas akses investasi bagi generasi muda, UMKM, dan pelaku usaha kecil di Indonesia karena modal yang dibutuhkan lebih terjangkau.
Meski begitu, Adi mengingatkan bahwa pertumbuhan industri keuangan digital tidak hanya bergantung pada teknologi dan regulasi, tetapi juga pada pemahaman masyarakat terhadap risiko investasi aset digital.
Jumlah Investor Kripto Naik Tajam, Risiko Ikut Membesar
Lonjakan minat masyarakat terhadap aset kripto memang tidak bisa dipandang sebelah mata. Hingga Februari 2026, jumlah akun konsumen aset kripto di Indonesia telah menembus lebih dari 21 juta.
Sepanjang 2025, nilai transaksi kripto tercatat mencapai Rp482,23 triliun. Jumlah crypto yang diperdagangkan juga naik dari sekitar 501 aset pada 2023 menjadi lebih dari 1.464 aset pada 2026.
Pertumbuhan ini turut tercermin dari penerimaan pajak kripto yang mencapai Rp796,73 miliar sepanjang 2025. Saat ini, Indonesia juga telah memiliki 25 Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang legal dan berizin.
Meski industri berkembang pesat, OJK mengingatkan risiko tetap tinggi. Banyak anak muda dinilai masih mudah terbawa hype pasar tanpa memahami fundamental aset, manajemen risiko, hingga ancaman investasi ilegal.
Rektor Universitas Negeri Sebelas Maret, Hartono, menilai perguruan tinggi memiliki peran penting dalam membangun generasi yang tidak hanya adaptif terhadap teknologi, tetapi juga memiliki literasi keuangan yang kuat.
“Kolaborasi ini menjadi bukti nyata sinergi antara regulator dan perguruan tinggi dalam membangun generasi muda yang tidak hanya melek teknologi, tetapi juga memiliki literasi serta tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan digital,” ujar Hartono.
OJK Gandeng Kampus Edukasi Anak Muda soal Risiko Kripto
Dalam kegiatan DFL tersebut, OJK menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor melalui pendekatan pentahelix, yakni sinergi antara regulator, pemerintah daerah, akademisi, industri, dan komunitas.
Menurut Adi, kerja sama dengan perguruan tinggi menjadi langkah penting untuk membangun generasi muda yang tidak hanya cakap teknologi, tetapi juga bijak dan bertanggung jawab dalam mengambil keputusan investasi.
OJK menilai edukasi menjadi semakin penting karena masih banyak anak muda yang terjebak investasi bodong hingga perdagangan aset berisiko tinggi akibat keputusan emosional dan minimnya literasi keuangan.
Kegiatan DFL di UNS membahas berbagai topik, mulai dari kripto, tokenisasi aset, hingga perencanaan keuangan digital. Acara yang diikuti sekitar 500 peserta ini juga menghadirkan sejumlah narasumber dari regulator, akademisi, dan industri keuangan digital.
Itulah rangkuman berita kripto hari ini yang bisa kamu simak untuk mengikuti perkembangan dunia aset digital dan teknologi blockchain. Tetap pantau Blockchain Media Indonesia untuk update terbaru seputar pasar kripto, berita bitcoin, hingga panduan belajar crypto untuk kamu yang masih pemula. [dp]
Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.


