Judi online kini berkembang semakin canggih. OJK mengungkap pelaku memanfaatkan aset kripto sebagai salah satu cara menyamarkan dana. Namun, apakah blockchain benar-benar mampu menghapus jejak, atau justru menyisakan bukti digital yang masih bisa ditelusuri?
OJK Sebut Kripto Jadi Salah Satu Jalur Transaksi Judol
Praktik judi online kini tidak lagi hanya mengandalkan rekening bank sebagai jalur transaksi. Seiring pesatnya perkembangan teknologi, pelaku mulai memanfaatkan beragam instrumen pembayaran digital untuk menyamarkan asal maupun tujuan aliran dana.
Dikutip dari laporan Kumparan pada Selasa (14/07/2026), Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan perjudian online telah berkembang menjadi kejahatan ekonomi yang terorganisir. Bahkan, pola operasinya kini melintasi batas negara.
“Perjudian online saat ini telah berkembang menjadi kejahatan ekonomi yang sangat terorganisir,” ujar Dian dalam OJK Banking Forum 2026 di Kantor OJK, Jakarta Pusat, Selasa (14/07/2026).
Menurut Dian, pelaku memanfaatkan berbagai instrumen keuangan untuk menyamarkan aliran dana. Mulai dari platform digital, rekening penampungan, dompet elektronik, QRIS, hingga aset kripto digunakan agar transaksi sulit dipetakan oleh aparat maupun lembaga keuangan.
Adik Prabowo: Industri Kripto Harus Waspadai Money Laundering dan Judol
Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memperkuat temuan tersebut. Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) dengan indikasi tindak pidana asal perjudian dari sektor perbankan tercatat melonjak 260,03 persen sepanjang 2025.
“Di satu sisi hal ini mencerminkan komitmen dan kontribusi perbankan memberantas perjudian online. Namun di sisi lain, hal tersebut juga menunjukkan masih besarnya tantangan yang dihadapi dalam pemberantasan perjudian online tersebut,” jelas Dian.
Apakah Kripto Benar-Benar Bisa Menyembunyikan Jejak Dana?
Pernyataan OJK memunculkan pertanyaan menarik. Jika kripto digunakan untuk menyamarkan aliran dana, apakah transaksi tersebut benar-benar tidak bisa dilacak, atau justru masih meninggalkan jejak digital di blockchain?
Faktanya, sebagian besar aset kripto menggunakan blockchain yang bersifat transparan. Setiap perpindahan aset tercatat secara permanen dan dapat dilihat melalui blockchain explorer. Yang tidak langsung terlihat adalah identitas pemilik dompet digital.
Karena itu, pelaku tidak hanya melakukan satu transaksi. Dana dipindahkan berkali-kali ke banyak dompet, dipecah menjadi nominal kecil, atau dipindahkan lintas blockchain menggunakan teknik yang dikenal sebagai chain hopping.
Selain itu, sebagian pelaku juga memanfaatkan crypto mixer, protokol DeFi, hingga proses pertukaran aset berkali-kali. Tujuannya bukan menghapus jejak transaksi, melainkan membuat aliran dana menjadi jauh lebih rumit untuk dipetakan.
Meski demikian, aset kripto pada umumnya bukanlah instrumen yang benar-benar anonim. Mayoritas bersifat pseudonim, sehingga riwayat transaksinya tersimpan di blockchain dan dapat dianalisis menggunakan teknologi forensik blockchain.
Bisakah Dana Hasil Judol Tetap Dilacak?
Dalam praktik investigasi, titik paling penting justru muncul ketika aset kripto masuk ke centralized exchange atau CEX. Pada tahap inilah peluang menghubungkan alamat dompet dengan identitas seseorang menjadi jauh lebih besar.
Mayoritas bursa kripto resmi, termasuk yang beroperasi secara legal di Indonesia, menerapkan prosedur KYC. Pengguna wajib menyerahkan identitas sehingga transaksi dapat ditelusuri apabila dibutuhkan aparat penegak hukum.
Bagaimana jika dana berpindah ke crypto exchange luar negeri? Jawabannya bergantung pada yurisdiksi masing-masing negara. Bursa yang patuh terhadap regulasi AML dan KYC umumnya tetap dapat bekerja sama melalui mekanisme bantuan hukum internasional.
Judol Hayam Wuruk, Eks Kabareskrim Soroti Aliran Dana ke Kripto
Sebaliknya, proses penyelidikan menjadi sulit apabila aset dipindahkan ke platform yang berada di negara dengan pengawasan lemah atau tidak kooperatif. Meski begitu, jejak transaksi di blockchain publik tetap tidak dapat dihapus.
Artinya, penggunaan kripto bukanlah jaminan pelaku judi online lolos dari pelacakan. Kripto menambah kompleksitas investigasi, tetapi setiap perpindahan aset tetap meninggalkan jejak digital yang suatu saat dapat menjadi kunci pengungkapan kasus.
Itulah rangkuman berita kripto hari ini yang bisa kamu simak untuk mengikuti perkembangan dunia aset digital dan teknologi blockchain. Tetap pantau Blockchain Media Indonesia untuk update terbaru seputar pasar kripto, berita bitcoin, hingga panduan belajar crypto untuk kamu yang masih pemula. [dp]
Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.


