OJK Bongkar Masalah Utama Industri Kripto Indonesia

Industri kripto di Indonesia berkembang dengan pesat. Namun, di balik pertumbuhannya, masih ada sejumlah persoalan yang belum terselesaikan. Hal ini diungkapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK hasil RDKB April 2026 pada Selasa (05/05/2026).

Literasi Investor Kripto Indonesia Masih Tertinggal

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, mengungkapkan masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang perlu dibenahi dalam industri kripto Indonesia.

Salah satu sorotan adalah lebarnya jarak antara akses investasi dan pemahaman masyarakat terhadap risiko keuangan digital. Di tengah semakin mudahnya masyarakat membeli aset kripto, tingkat literasi dinilai belum tumbuh secepat adopsinya.

Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2025, indeks literasi keuangan nasional tercatat 66,46 persen, sementara inklusi keuangan mencapai 80,51 persen. Artinya, akses ke layanan keuangan meningkat, tetapi pemahaman masyarakat masih tertinggal.

OJK: Kripto Itu High-Risk, Generasi Muda Wajib Paham

Menurut Adi, kondisi tersebut dipengaruhi oleh pesatnya inovasi digital yang membuat akses investasi kini jauh lebih praktis dibandingkan dengan beberapa tahun lalu.

BACA JUGA:  Drama Elon Musk vs Altman Dorong Meme Coin Ini Melejit 1.600 Persen!

“Ini tentunya karena kemudahan dan kemudian aspek lainnya, khususnya terkait inovasi digital. Artinya masih ada gap bahwa orang yang berinvestasi atau mengambil keputusan di sektor keuangan ini tidak didukung dengan literasi yang memadai,” jelasnya.

OJK juga menyoroti dominasi investor muda di pasar kripto Indonesia. Kelompok usia 18 hingga 30 tahun menjadi mayoritas investor dengan karakter yang cenderung agresif dalam mengambil risiko.

IKLAN
Urban Stretch Centre Medan

Di satu sisi, kondisi ini menunjukkan tingginya minat generasi muda terhadap teknologi dan investasi digital. Namun, potensi perilaku spekulatif juga dinilai meningkat jika tidak dibarengi edukasi yang memadai.

Keamanan Siber dan Penipuan Kripto Masih Menghantui

Selain literasi, OJK juga menyoroti pentingnya penguatan keamanan siber di industri aset digital. Serangan siber dan kebocoran sistem kini dinilai sebagai ancaman serius bagi keberlanjutan bisnis kripto, bukan sekadar masalah teknis.

BACA JUGA:  Judol Hayam Wuruk, Eks Kabareskrim Soroti Aliran Dana ke Kripto

Karena itu, OJK mendorong pelaku industri untuk beralih dari pendekatan berbasis kepatuhan menuju sistem keamanan yang lebih tangguh menghadapi ancaman di era digital.

“OJK mendorong perubahan paradigma, dari kepatuhan (compliance-based), kita mendorong resilience-based security. Nah, ini melalui implementasi penuh POJK 30 tahun 2025 tentang penerapan tata kelola dan manajemen risiko serta SOJK 34 tahun 2025 tentang rencana bisnis penyelenggara yang berlaku mulai Juli 2026,” sebutnya.

Di sisi lain, aktivitas ilegal berkedok investasi kripto juga masih marak terjadi. Modus investasi dengan janji keuntungan tinggi tanpa risiko masih terus menyasar masyarakat yang minim pemahaman.

OJK: Industri Kripto Perlu Perkuat SDM dan Keamanan Siber

OJK Mulai Dorong Inovasi Kripto Lokal

Meski menghadapi berbagai tantangan, OJK tetap melihat potensi besar industri aset digital di Indonesia. Karena itu, regulator mulai memperkuat ekosistem domestik agar inovasi kripto lokal dapat tumbuh lebih sehat dan kompetitif.

Salah satu langkah yang disiapkan adalah penyusunan aturan terkait penawaran pasar primer aset digital. Regulasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus membuka ruang inovasi yang lebih luas bagi pelaku industri.

BACA JUGA:  a16z Crypto: Stablecoin "Akan Ditinggalkan," Uang Digital Masuk Babak Baru

“Tujuan kami adalah sebetulnya mendorong munculnya pelaku usaha domestik yang lebih kuat dan memiliki opsi instrumen yang lebih beragam bagi investor di Indonesia,” katanya.

Adi juga mengungkapkan bahwa OJK mulai membuka ruang bagi tokenisasi RWA. Inovasi ini telah lolos tahap sandbox dengan tiga underlying utama, yaitu emas, surat utang negara, dan properti.

Menurutnya, penguatan industri kripto tidak bisa dilakukan regulator sendirian. Kolaborasi antara OJK, pelaku industri, asosiasi, akademisi, hingga generasi muda dinilai penting untuk membangun ekosistem aset digital Indonesia yang lebih kuat.

Itulah rangkuman berita kripto hari ini yang bisa kamu simak untuk mengikuti perkembangan dunia aset digital dan teknologi blockchain. Tetap pantau Blockchain Media Indonesia untuk update terbaru seputar pasar kripto, berita bitcoin, hingga panduan belajar crypto untuk kamu yang masih pemula. [dp]


Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.

Terpopuler

Terkini

Warta Korporat

Terkait