OJK Dorong Tokenisasi RWA di RI, tapi Ingatkan Risiko dan FOMO

Tokenisasi RWA tampaknya mulai mendapat perhatian serius dari pemerintah Indonesia. OJK kini tidak hanya membahas peluangnya, tetapi juga mulai menyiapkan fondasi agar inovasi ini dapat berkembang dengan lebih aman.

Fokus tersebut kembali ditegaskan melalui Digital Financial Literacy (DFL) 2026 di Universitas Airlangga pada Selasa (13/10/2026). Pesannya jelas, tokenisasi membuka peluang baru, tetapi euforia tetap perlu dibarengi pemahaman terhadap risiko.

OJK Mulai Serius Dorong Tokenisasi RWA di Indonesia

Perhatian OJK terhadap tokenisasi RWA bukan lagi wacana. Sejumlah model bisnis berbasis emas, surat berharga, hingga manfaat kepemilikan properti sudah melewati mekanisme regulatory sandbox dan mulai membentuk pijakan awal industri.

Pada DFL 2026 di Surabaya, Kepala Eksekutif Pengawas IAKD OJK Adi Budiarso mengatakan perkembangan inovasi keuangan digital bergerak cepat, sehingga kesiapan regulator, pelaku industri, dan masyarakat harus ikut mengejar.

Menurutnya, teknologi seperti kecerdasan artifisial, Big Data, komputasi awan, dan Distributed Ledger Technology membuka ruang pengembangan layanan keuangan baru. Namun, kemampuan mengelola risiko tetap harus tumbuh sejalan dengan inovasi tersebut.

“Perkembangan inovasi keuangan digital berlangsung sangat cepat, sehingga kita harus terus meningkatkan kapasitas agar tidak tertinggal. Kerangka regulasi harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi,” ujar Adi dalam siaran pers OJK.

Apa Itu Real World Assets (RWA)? Ini Pengertian dan Daftar Koinnya!

Tokenisasi kemudian menjadi salah satu contoh konkret. OJK mendefinisikannya sebagai representasi digital aset nyata atau hak ekonomi terkait aset dengan memanfaatkan teknologi digital, termasuk teknologi DLT.

IKLAN
Urban Stretch Centre Medan
BACA JUGA:  Harga HBAR Melonjak Tajam, Pendiri Hedera Kembali Pimpin Hashgraph

Secara praktis, pendekatan ini membuat transaksi lebih efisien, memperluas akses instrumen keuangan, sekaligus membuka pembiayaan baru. Bagi Indonesia, peluangnya mulai terlihat melalui berbagai eksperimen yang masuk sandbox regulator.

Emas hingga Properti Sudah Masuk Sandbox OJK

Adi mengungkapkan sejumlah model tokenisasi sudah melewati mekanisme sandbox OJK. Cakupannya bukan sekadar aset kripto baru, melainkan instrumen yang memiliki keterkaitan langsung dengan aset atau hak ekonomi di dunia nyata.

“Saat ini, sejumlah inovasi telah melalui mekanisme Sandbox OJK, antara lain tokenisasi emas, tokenisasi surat utang negara, dan tokenisasi manfaat properti,” kata Adi saat menjelaskan peluang pengembangan inovasi keuangan digital Indonesia.

Perkembangan itu melanjutkan langkah yang terlihat sejak beberapa bulan terakhir. Pada Agustus 2026, OJK mengungkap enam peserta sandbox telah menyelesaikan pengujian, termasuk model tokenisasi emas, surat berharga, dan manfaat kepemilikan properti.

BACA JUGA:  Kasus Ledger US$90 Juta Makin Panas, Jejak 41 Uji Coba Serangan Terungkap

Per 31 Agustus 2026, jumlah peserta yang lulus bertambah menjadi tujuh. Model yang diuji juga semakin beragam, dari stablecoin rupiah, kustodian aset keuangan digital non perdagangan, hingga manajer dana kripto.

Langkah berikutnya mulai menyentuh regulasi. Pada awal Oktober, OJK disebut tengah menyiapkan RPOJK penawaran aset yang di tokenisasi, bersamaan dengan pembahasan aturan stablecoin sebagai bagian dari arah baru keuangan digital.

Meski potensinya besar, OJK tidak ingin tokenisasi berkembang hanya karena tren. Kepastian hukum atas aset dasar, tata kelola, keamanan teknologi, transparansi, serta kejelasan hak ekonomi pemegang token dinilai tetap menjadi fondasi utama.

Potensinya Besar, tapi Jangan Sampai Terjebak FOMO

Pesan tersebut kemudian dibawa kepada mahasiswa. Adi mengingatkan bahwa investasi aset keuangan digital harus berangkat dari pemahaman produk dan penyelenggara, bukan sekadar ikut arus ketika narasinya sedang ramai.

“Dalam berinvestasi, kita harus memperhatikan dua aspek, yaitu legal dan logis. Pastikan produk dan penyelenggaranya memiliki legalitas yang jelas serta jangan mudah tergiur dengan penawaran keuntungan yang tidak masuk akal,” tegasnya.

OJK Siapkan RPOJK Tokenisasi, Aset Riil Bakal Masuk Blockchain

Ia juga meminta generasi muda melakukan riset, memahami risiko, serta tidak mengambil keputusan hanya karena mengikuti orang lain atau takut tertinggal tren. Dengan kata lain, FOMO bukan strategi investasi.

BACA JUGA:  Harga XRP Mulai Goyah, Buy Wall Penting Telah Jebol

Literasi menjadi penting karena tokenisasi bisa membuat akses terhadap instrumen keuangan semakin luas. Semakin mudah sebuah aset dijangkau, semakin besar kebutuhan pengguna untuk memahami struktur, risiko, dan hak yang sebenarnya dimiliki.

Jika fondasi regulasi, keamanan, dan literasi berjalan beriringan, tokenisasi berpeluang menjadi salah satu babak penting pemanfaatan blockchain di Indonesia. Bukan hanya soal trading, tetapi juga membawa aset nyata menuju ekosistem digital yang lebih produktif.

Itulah rangkuman berita kripto hari ini yang bisa kamu simak untuk mengikuti perkembangan dunia aset digital dan teknologi blockchain. Tetap pantau Blockchain Media Indonesia untuk update terbaru seputar pasar kripto, berita Bitcoin, hingga panduan belajar crypto untuk kamu yang masih pemula. [dp]


Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.

Terpopuler

Terkini

Warta Korporat

Terkait