OJK: Investor Kripto RI Tembus 21,7 Juta, Sebagian PAKD Sudah Untung

Minat masyarakat Indonesia terhadap aset kripto masih menunjukkan tren yang kuat. Di tengah gejolak ekonomi global, ketidakpastian geopolitik, hingga fluktuasi pasar, jumlah investor kripto dalam negeri justru terus bertambah.

Otoritas Jasa Keuangan mencatat jumlah konsumen aset kripto mencapai 21,7 juta akun per April 2026. Tak hanya itu, regulator juga menyoroti perkembangan Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD), yang sebagian di antaranya mulai membukukan kinerja positif.

Investor Bertambah, Industri Kripto RI Semakin Matang

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai industri aset kripto Indonesia masih menunjukkan daya tarik yang kuat meski ketidakpastian ekonomi global dan tensi geopolitik masih membayangi pasar keuangan dunia.

Dikutip dari Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Mei 2026 pada Jumat (05/06/2026), optimisme ini ditopang pertumbuhan investor, penguatan infrastruktur, serta semakin banyaknya pelaku dan investor yang masuk ke pasar kripto Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, mengungkapkan bahwa hingga April 2026 jumlah konsumen aset kripto di Indonesia telah mencapai 21,7 juta akun.

Selain itu, terdapat 1.255 aset kripto yang dapat diperdagangkan di pasar domestik. Jumlah tersebut bahkan terus bertambah sepanjang Mei 2026, menandakan aktivitas industri yang masih berkembang.

BACA JUGA:  Harga Kripto Hari Ini 12 Mei 2026: DOGE dan FLOKI Diam-diam Kasih Sinyal Besar

“Perdagangan aset kripto masih menunjukkan perkembangan yang positif. Jumlah konsumen terus meningkat dan ekosistem industrinya semakin tertata,” ujar Adi.

OJK Bongkar Masalah Utama Industri Kripto Indonesia

IKLAN
Urban Stretch Centre Medan

Saat ini, ekosistem perdagangan kripto nasional didukung 32 entitas berizin yang terdiri dari dua bursa kripto, dua lembaga kliring dan penjaminan, dua kustodian, serta 26 PAKD. Struktur tersebut dinilai menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan industri yang lebih sehat.

Kepercayaan Terhadap Pasar Kripto RI Meningkat

Di tengah volatilitas pasar, OJK melihat minat investor terhadap aset kripto masih tetap terjaga. Menurut Adi, inovasi teknologi dan diversifikasi produk menjadi alasan utama mengapa sektor ini masih menarik perhatian pelaku pasar.

Tidak hanya ritel, OJK juga mencatat peningkatan partisipasi investor korporasi dan asing di pasar kripto Indonesia. Sejumlah perusahaan global hingga institusi keuangan internasional mulai masuk ke pasar domestik melalui akuisisi PAKD.

Fenomena tersebut dinilai sebagai sinyal positif bagi perkembangan industri kripto nasional. Masuknya modal dan pemain global menunjukkan bahwa Indonesia mulai dipandang sebagai pasar yang memiliki potensi pertumbuhan jangka panjang.

BACA JUGA:  ZachXBT Bongkar Dugaan Manipulasi LAB, Bounty US$10 Ribu Disiapkan

“Hal ini menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan terhadap ekosistem aset kripto Indonesia yang semakin solid dan berada dalam pengawasan OJK,” kata Adi.

Meski demikian, regulator tetap mengingatkan masyarakat untuk tidak terjebak euforia. OJK menilai keputusan investasi harus didasarkan pada pemahaman yang kuat, bukan sekadar mengikuti tren atau fenomena FOMO.

“Kripto merupakan instrumen investasi yang menarik, tetapi memiliki risiko tinggi. Karena itu, keputusan investasi harus didasarkan pada literasi dan pemahaman yang memadai, bukan sekadar spekulasi,” tegasnya.

Sebagian PAKD Sudah Mencatat Keuntungan

Di balik pertumbuhan jumlah investor yang meningkat, kondisi pelaku usaha kripto ternyata belum sepenuhnya seragam. OJK mengungkapkan seluruh PAKD telah menyampaikan laporan keuangan tahun buku 2025 kepada regulator.

Hasilnya, sebagian perusahaan berhasil mencatatkan kinerja positif. Namun, sebagian masih berada dalam fase konsolidasi, terutama untuk memperkuat teknologi, meningkatkan keamanan, serta menyesuaikan diri dengan pengawasan baru di bawah OJK.

OJK: Anak Muda Boleh Main Kripto, Tapi Jangan Nekat

Adi menjelaskan bahwa fokus regulator tidak hanya melihat aspek laba dan rugi. OJK juga memberikan perhatian besar terhadap kecukupan modal, tata kelola perusahaan, keamanan siber, keandalan teknologi, hingga kemampuan pelaku usaha dalam menjaga aset.

BACA JUGA:  OJK Buka Suara! Kripto Dipastikan Tak Bisa Gantikan Rupiah

“Yang paling penting adalah industri memiliki ketahanan, tata kelola yang baik, dan juga mampu menjalankan kewajibannya kepada konsumen secara kredibel dan transparan,” ujarnya.

Di sisi lain, OJK tengah mempersiapkan kerangka regulasi tokenisasi RWA. Regulasi ini diharapkan dapat membuka peluang baru bagi industri sekaligus meningkatkan transparansi dan perlindungan konsumen.

“Dengan adanya tokenisasi RWA, konsumen akan lebih terlindungi karena aset yang menjadi dasar penerbitan token dapat diverifikasi dan proses penerbitannya diawasi oleh OJK,” kata Adi.

Ke depan, OJK optimistis industri kripto Indonesia masih memiliki ruang pertumbuhan, didukung oleh 21,7 juta investor dan adopsi teknologi digital yang terus meningkat, terutama di kalangan generasi muda.

Itulah rangkuman berita kripto hari ini yang bisa kamu simak untuk mengikuti perkembangan dunia aset digital dan teknologi blockchain. Tetap pantau Blockchain Media Indonesia untuk update terbaru seputar pasar kripto, berita bitcoin, hingga panduan belajar crypto untuk kamu yang masih pemula. [dp]


Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.

Terpopuler

Terkini

Warta Korporat

Terkait