Ada perubahan menarik dalam daftar inovasi keuangan digital yang sedang diperiksa Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hanya dalam satu bulan, jumlah model bisnis aset keuangan digital dan kripto yang masuk tahap evaluasi meningkat tiga kali lipat, dari dua menjadi enam.
Perkembangan itu terungkap dalam siaran pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Oktober 2026 yang diterbitkan pada Kamis (5/11/2026).
OJK menyebut saat ini terdapat tujuh permohonan yang sedang dievaluasi untuk menjadi peserta regulatory sandbox. Enam di antaranya merupakan model bisnis Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (AKD-AK), sementara satu lainnya berasal dari kategori pendukung pasar.
Angka tersebut menunjukkan perubahan cukup mencolok dibandingkan laporan sebelumnya. Namun, meningkatnya jumlah model bisnis yang dievaluasi belum berarti seluruhnya telah diterima untuk menjalani pengujian.
Dari Dua Menjadi Enam, Apa yang Berubah?
Berdasarkan penelusuran Blockchainmedia.id terhadap laporan resmi OJK untuk September 2026, regulator saat itu hanya mengevaluasi lima permohonan sandbox, terdiri dari dua model bisnis AKD-AK dan tiga model bisnis pendukung pasar.
Sebulan kemudian, komposisinya berubah menjadi enam model bisnis AKD-AK dan satu pendukung pasar.
Dengan demikian, jumlah model bisnis aset digital dan kripto dalam tahap evaluasi bertambah empat, atau meningkat 200 persen dibandingkan posisi akhir September.
Perubahan tersebut terjadi ketika jumlah keseluruhan permohonan untuk menjadi peserta sandbox juga meningkat, dari 39 menjadi 43 hingga akhir Oktober 2026.
Sementara itu, jumlah permintaan konsultasi yang diterima OJK sejak penerbitan POJK Nomor 3 Tahun 2024 bertambah dari 372 menjadi 387.
Meski demikian, angka-angka tersebut belum cukup untuk memastikan bahwa keempat model bisnis tambahan merupakan permohonan baru yang diajukan sepanjang Oktober.
OJK belum merinci apakah perubahan komposisi itu berasal dari pengajuan baru, perkembangan evaluasi permohonan sebelumnya, atau penyesuaian dalam proses penilaian.
Peserta Sandbox Bertambah, tetapi Model Kripto yang Diuji Tetap Satu
Perubahan lain terlihat pada jumlah peserta yang sedang menjalani pengujian.
Pada akhir September, terdapat empat peserta aktif dalam regulatory sandbox OJK, masing-masing satu penyelenggara AKD-AK dan tiga pendukung pasar.
Memasuki akhir Oktober, jumlahnya bertambah menjadi lima peserta. Namun, peningkatan tersebut seluruhnya berasal dari kategori pendukung pasar, yang naik menjadi empat peserta. Jumlah peserta aktif dari kategori AKD-AK tetap satu.
Artinya, meskipun jumlah model bisnis aset digital dan kripto dalam evaluasi meningkat, pertumbuhan tersebut belum tercermin pada jumlah peserta AKD-AK yang sedang menjalani uji coba.
OJK juga melaporkan bahwa tujuh peserta telah menyelesaikan pengujian dan dinyatakan lulus hingga 31 Oktober 2026, tidak berubah dibandingkan laporan September.
Model bisnis yang telah melewati proses pengujian mencakup sejumlah inovasi berbasis tokenisasi, termasuk tokenisasi emas, surat berharga melalui skema Kontrak Pengelolaan Dana (KPD), dan manfaat kepemilikan properti. Model lain mencakup kustodian aset keuangan digital non-perdagangan dan manajer dana kripto.
Menurut OJK, penyelenggara yang memiliki model bisnis serupa dengan peserta yang sudah dinyatakan lulus dapat mengajukan pendaftaran tanpa harus mengulangi proses pengujian melalui sandbox, sesuai ketentuan yang berlaku.
Enam Model Bisnis Itu Bergerak di Bidang Apa?
Pertanyaan yang belum terjawab adalah jenis inovasi yang sedang diajukan oleh keenam model bisnis AKD-AK tersebut.
Dalam rilis terbarunya, OJK tidak mengungkap identitas pemohon, rincian produk, maupun teknologi yang digunakan. Regulator juga belum menyebut apakah permohonan tersebut berkaitan dengan tokenisasi aset dunia nyata (RWA), layanan pengelolaan aset digital, atau inovasi lainnya.
Informasi itu penting karena kategori AKD-AK mencakup aset keuangan digital dan aset kripto, sehingga tidak seluruh model bisnis di dalamnya otomatis berkaitan dengan perdagangan mata uang kripto.
Melalui mekanisme perizinan ITSK, OJK menjelaskan bahwa tindak lanjut pengujian sandbox mempertimbangkan antara lain kesiapan kelembagaan, permodalan, infrastruktur teknologi, serta kerangka pengaturan yang tersedia.
Dengan kata lain, proses evaluasi merupakan tahapan yang berbeda dari pengujian dan pemberian izin usaha.
Kenaikan jumlah model bisnis AKD-AK dari dua menjadi enam dalam satu bulan memperlihatkan adanya perubahan signifikan dalam antrean evaluasi inovasi digital di Indonesia.
Namun, sejauh ini baru satu peserta AKD-AK yang tercatat sedang menjalani uji coba. Identitas dan karakteristik enam model yang masih dievaluasi juga belum dipublikasikan.
Perkembangan berikutnya akan menunjukkan apakah kenaikan tersebut benar-benar menghasilkan lebih banyak inovasi aset digital yang berhasil memasuki tahap pengujian dan akhirnya dapat diterapkan di Indonesia.
Itulah rangkuman berita kripto hari ini yang bisa kamu simak untuk mengikuti perkembangan dunia aset digital dan teknologi blockchain. Tetap pantau Blockchain Media Indonesia untuk update terbaru seputar pasar kripto, berita bitcoin, hingga panduan belajar crypto untuk kamu yang masih pemula. [st]
Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.


