Operation Cryptosweep Membuahkan 200 Investigasi Terkait Kripto

North American Securities Administrators Association (NASAA) kemarin mengumumkan telah rampung menyelidiki 200 proyek Initial Coin Offering (ICO) dan instrumen investasi terkait kripto, seperti dilansir dari Cointelegraph.com.

Penyelidikan berjuluk Operation Cryptosweep itu diselenggarakan sepanjang Mei 2018 dan dinilai sebagai program investigasi terbesar yang pernah dilakukan oleh pejabat negara dan provinsi. NASAA adalah organisasi badan pengawas sekuritas gabungan antara Amerika Serikat dan Kanada.

Presiden NASAA dan Direktur Alabama Securities Commission Joseph P Borg mengatakan, melalui penyelidikan itu, badan pengawas telah menemukan berbagai aktivitas terkait kripto yang mungkin termasuk pelanggaran hukum sekuritas di tingkat negara dan provinsi. Pelanggaran yang terjadi termasuk kegagalan mendaftarkan produk secara sah sebelum memasarkannya ke investor.

“Badan pengawas negara dan provinsi menggunakan sumber daya sepenuhnya untuk melindungi investor dari kerugian keuangan akibat penipuan ICO dan produk investasi terkait kripto, sekaligus meningkatkan kesadaran di antara pelaku industri mengenai tanggung jawab mereka,” ujar Borg.

Borg menegaskan, walaupun tidak semua ICO atau investasi terkait kripto adalah penipuan, tetaplah penting bagi individu dan perusahaan yang menjual produk-produk ini untuk sadar mereka harus tunduk pada hukum atau peraturan negara dan provinsi yang mungkin berlaku, terutama peraturan sekuritas. Penyelenggara ICO sebaiknya berkonsultasi terlebih dahulu dengan tim ahli hukum, untuk memastikan mereka tidak melanggar hukum apapun. Di atas semua itu, budaya ketaatan harus ada di sebelum, bukan sesudah produk-produk ini dipasarkan ke investor.

Pengumuman ini juga menyatakan bahwa untuk menyediakan perlindungan bagi investor, proyek apapun yang tergolong sebagai sekuritas, harus terdaftar di badan pengawas yang sesuai, atau mengajukan proposal untuk meminta pengecualian dari peraturan yang berlaku.

NASAA menyatakan produk yang sudah terdaftar pun tetap bisa tergolong penipuan, sehingga investor sebaiknya melakukan due diligence mereka sendiri sebelum berinvestasi ke proyek ICO dan proyek terkait kripto lainnya.

Sejak peluncuran proyek tersebut di bulan Mei, para penyelidik menemukan sekitar 30 ribu nama domain terkait kripto, yang sebagian besar didaftarkan tahun lalu ketika harga Bitcoin (BTC) mencapai titik tertingginya, yakni US$20 ribu.

Proyek kripto yang diduga penipuan umumnya menggunakan alamat palsu, teknik pemasaran yang menyolok dan jaminan keuntungan hingga 4 persen per hari, tanpa memberikan peringatan tentang resiko investasi kripto. Menurut laporan itu, badan pengawas telah mengeluarkan 46 tindakan penegakan hukum.

“Berhati-hatilah ketika berhadapan dengan pihak-pihak yang mengklaim ICO mereka terkecualikan dari kewajiban sekuritas, tetapi tidak menanyakan tingkat pendapatan, kekayaan atau tingkat pemahaman investasi Anda. Anda juga diwajibkan melakukan riset mendalam dan hubungi badan pengawas negara atau provinsi jika ragu,” kata Borg. [ed]

Terkini

Warta Korporat

Terkait