Harga Bitcoin menguat di atas US$10 ribu. Terakhir tercatat mencapai US$11.200 atau Rp162 juta pada Selasa (27 Juli 2020). Ini merupakan kali kedua Bitcoin melewati level psikologis itu, setelah April 2020.
Menurut Oscar Darmawan, CEO bursa aset kripto Indodax, hal itu membuktikan Bitcoin mengalami penguatan harga saat pandemi COVID-19 dan masa new normal.
Ia menjelaskan, kenaikan harga Bitcoin dua kali ini membuktikan Bitcoin sebagai alat investasi yang menarik di saat krisis ekonomi akibat pandemi.
Harga Bitcoin tidak mempan diterjang oleh pandemi, justru malah meningkat. Padahal, instrumen investasi lainnya masih melemah, seperti saham, crowdfunding dan lain-lain.
“Bitcoin kembali memuncak Rp162 juta atau melebihi US$11.200. Ini kali kedua harga Bitcoin melewati US$10.000 pada tahun ini. Ini selaras dengan yang kami sampaikan sejak beberapa bulan lalu kalau Bitcoin siap melesat dan mengalami trend bullish,” kata Oscar Selasa (28 Juli 2020).
Pergerakan harga Bitcoin selama pandemi atau dari awal tahun ini memang sudah terlihat. Bitcoin sempat melemah Rp66 jutaan pada Maret lalu. Namun, hanya berlangsung satu malam saja, harga Bitcoin kembali ke Rp130 jutaan.
Pada April 2020, harga Bitcoin memuncak Rp150 jutaan. Dan beberapa minggu bertahan Rp130 jutaan-Rp136 jutaan. Kemudian meningkat di atas Rp150 juta hinga mencapai Rp160 jutaan dalam 3 hari terakhir.
Menurut Oscar, kenaikan harga Raja Aset Kripto itu didorong oleh tingginya permintaan dari Amerika Serikat, setelah Kantor Pengawas dan Mata Uang di AS atau The Office of The Comptroller of The Currency (OCC) mengeluarkan pernyataan pada 22 Juli lalu. Secara mengejutkan, OCC mengatakan bahwa bank-bank di AS diperbolehkan menyimpan dan mengelola aset kripto termasuk Bitcoin milik nasabah.
“Kebijakan pemerintah AS mendorong permintaan terhadap Bitcoin meningkat di negara tersebut. Karena sebelum kebijakan ini dikeluarkan, harga Bitcoin bertahan di Rp132 juta-Rp140 juta selama beberapa minggu,” jelasnya.
Namun demikian, lanjutnya, kenaikan harga Bitcoin ke Rp162 juta tersebut masih dalam kategori biasa-biasa saja, sebab Bitcoin diproyeksiakn akan terus menanjak, meski secara bertahap.
Dia menambahkan, Amerika Serikat juga masih akan mengeluarkan kebijakan untuk meningkatkan stimulus perekonomian, seperti yang akan dikeluarkan The Fed. Kebijakan itu juga akan meningkatkan daya beli di Amerika Serikat. Sehingga, permintaan Bitcoin juga akan meningkat di negara “Uncle Sam” itu.
“Tidak hanya di Amerika Serikat, beberapa negara maju di seperti di Eropa siap meluncurkan kebijakan yang mempermudah perizinan bisnis terkait aset kripto,” jelasnya.
Namun, Oscar Darmawan menjelaskan, kebijakan pemerintah tersebut tidak berpengaruh secara langsung kepada peningkatan harga Bitcoin dan aset kripto lain. Kebijakan pemerintah tersebut hanya akan memicu dorongan akan permintaan atau pembelian. Harga Bitcoin dan aset kripto akan meningkat seiring meningkatnya permintaan tersebut.
“Kebijakan pemerintah hanya memicu daya beli atau meningkatkan permintaan. Bitcoin tidak terpengaruh secara langsung dengan kebijakan pemerintah. Hanya permintaan dan supply yang meningkatkan harga Bitcoin. Ini juga berlaku bagi aset kripto lain,” jelasnya.
Tidak Hanya Bitcoin
Bitcoin merupakan aset kripto paling popular di seluruh dunia. Namun, bukan hanya Bitcoin saja yang mengalami kenaikan harga. Ada banyak aset kripto yang meningkat secara fantastis.
“Selain Bitcoin, ada beberapa aset kripto yang bagus untuk dikoleksi, sebab menunjukkan kinerja yang fantastis selama pandemi dan new normal ini,” jelasnya.
Dengan meningkatnya harga Bitcoin dan aset kripto yang lain, Oscar mengatakan, orang-orang Indonesia juga bisa memanfaatkan momen ini. Karena momen ini bukan hanya untuk trader atau investor kelas kakap saja, tetapi untuk semua masyarakat Indonesia. [red]