IKLAN

Otoritas Pertimbangkan Upaya Ekstradisi, Sam Bankman-Fried Bisa Diseret ke AS

Sebagai buntut dari krisis likuiditas dan kebangkrutan bursa kripto FTX, otoritas Amerika Serikat dan Bahama dikabarkan tengah menimbang kemungkinan ekstradisi Sam Bankman-Fried. SBF hendak diseret ke AS untuk upaya interogasi.

Menurut laporan Bloomberg, percakapan antara pejabat penegak hukum setempat, termasuk FBI, meningkat dalam beberapa hari terakhir saat mereka menyelidiki peran SBF dalam skandal tersebut.

Pasca menyatakan diri pailit, mantan CEO FTX, co-founder Gary Wang dan Direktur Teknik Nishad Singh diketahui berada di Bahama, di mana para eksekutif itu berada di bawah pengawasan otoritas setempat.

Sempat muncul rumor Bankman-Fried hendak kabur ke Dubai dan Argentina. Namun, karena kesepakatan antara AS dan Uni Emirat Arab, buronan yang berbasis di AS yang mencoba pindah ke Dubai sangat mungkin untuk ditahan dan diekstradisi.

Saat ini, diketahui bahwa regulator sekuritas Bahama dan penyelidik keuangan telah membuka penyelidikan atas situasi seputar jatuhnya FTX karena pelanggaran kriminal. Otoritas keuangan di Turki juga telah meluncurkan penyelidikan ke bursa.

BACA JUGA  Siapa Sangka? Dua Kota Ini Jadi Markas Teror Kripto Lazarus Group

Dampak masif dan sistemik pasca bangkrutnya FTX Group semakin meluas. Kabar teranyar adalah DPR AS akan memanggil mantan CEO FTX Sam Bankman-Fried (SBF), termasuk Binance. Di saat yang bersamaan ada sejumlah selebritas hingga atlet yang digugat ke pengadilan.

Komisi Layanan Keuangan DPR AS akan menggelar rapat dengar pendapat yang menghadirkan CEO FTX Sam Bankman-Fried (SBF), perwakilan dari Binance, Mantan CEO Alameda Research Caroline Allison dan pihak terkait lainnya.

Tujuannya adalah untuk mendudukkan perkara bangkrutnya FTX yang membawa efek domino ke jutaan pengguna dan ratusan perusahaan kripto terkait.

“Kami akan mengundang mereka dalam rapat dengar pendapat pada bulan depan,” kata Maxine Waters Ketua Komisi Layanan Keuangan DPR AS yang juga Ketua lembaga yudikatif itu, dikutip dari Reuters.

Investor AS menggugat pendiri FTX Sam Bankman-Fried (SBF), dan beberapa selebritas yang terseret skandal karena mempromosikan bursa kripto tersebut. Gugatan class action diajukan oleh Moskowitz dan Boies atas nama penduduk Oklahoma, Edwin Garrison yang juga nasabah di bursa kripto tersebut.

BACA JUGA  Hari Jadi Ke-4, CoinEx Perluas Pengaruh Global

Melansir Bitcoin.com, deretan selebritas itu termasuk Tom Brady, Naomi Osaka, Gisele Bündchen, Stephen Curry, dan Shaquille O’Neal disebut dalam gugatan kelompok atau class action, atas dugaan keterlibatan dalam praktik penipuan dengan FTX. 

Garrison menuding FTX memikat investor AS dengan trik “skema Ponzi”, namun dana investor dialihkan ke entitas terkait untuk menjaga penampilan likuiditas.

Gugatan itu diajukan melalui pengacara Adam Moskowitz dan David Boies, pada Selasa waktu setempat. Isi gugatan itu sendiri menuduh, SBF dan selebritas terkait bursa mempromosikan sekuritas yang tidak terdaftar.

Melansir Cointelegraph, beberapa pihak berspekulasi SBF hanya akan mendapat sedikit sanksi  atas tindakannya. Namun, pada 14 November kemarin, hampir 4.000 orang menandatangani petisi yang menuntut agar Kongres secara resmi memeriksa “tindakan dalam penipuan FTX” melalui kepala Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC), Gary Gensler. [ab]


Disclaimer: Seluruh konten yang diterbitkan di Blockchainmedia.id, baik berupa artikel berita, analisis, opini, wawancara, liputan khusus, artikel berbayar (paid content), maupun artikel bersponsor (sponsored content), disediakan semata-mata untuk tujuan informasi dan edukasi publik mengenai teknologi blockchain, aset kripto, dan sektor terkait. Meskipun kami berupaya memastikan akurasi dan relevansi setiap konten, kami tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, ketepatan waktu, atau keandalan data dan pendapat yang dimuat. Konten bersifat informatif dan tidak dapat dianggap sebagai nasihat investasi, rekomendasi perdagangan, atau saran hukum dalam bentuk apa pun. Setiap keputusan finansial yang diambil berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Blockchainmedia.id tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung, kehilangan data, atau kerusakan lain yang timbul akibat penggunaan informasi di situs ini. Pembaca sangat disarankan untuk melakukan verifikasi mandiri, riset tambahan, dan berkonsultasi dengan penasihat keuangan profesional sebelum mengambil keputusan yang melibatkan risiko keuangan.

Terkini

Warta Korporat

Terkait