Perkembangan kasus Timothy Ronald dan Kalimasada kian memanas. Setelah berjalan cukup lama tanpa kepastian yang jelas, para mantan anggota Akademi Crypto mulai mengambil langkah baru.
Mereka tak lagi sekadar menunggu proses hukum berjalan, tetapi mulai mendorong inisiatif untuk membawa isu ini ke DPR RI sebagai upaya mencari kejelasan.
Korban Akademi Crypto Tuntut Keadilan
Sebelum mengarah ke DPR, para eks-member Akademi Crypto (AC) sebenarnya telah lebih dulu mencoba mencari keadilan melalui OJK pada awal Maret lalu. Namun, upaya tersebut tampaknya belum membuahkan hasil yang diharapkan.
Hingga kini, belum ada respons yang mampu menjawab keresahan para korban. Situasi ini membuat ketidakpastian semakin terasa, terutama bagi mereka yang telah menunggu perkembangan kasus selama berbulan-bulan.
Kondisi tersebut akhirnya mendorong para korban untuk mengambil langkah lanjutan. Mereka mulai mempertimbangkan jalur lain yang dinilai bisa memberi tekanan lebih terhadap proses hukum yang masih berjalan.
Dikutip dari pesan di Discord “Paguyuban Member Rungkad” pada Sabtu (04/04/2026), para korban saat ini dalam tahap diskusi. Salah satu opsi yang dibahas adalah membawa kasus ini ke Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI.

Pertemuannya dijadwalkan berlangsung pada Minggu, (12/04/2026) di Hublife Foodcourt, Taman Anggrek. Agenda ini menjadi ruang konsolidasi bagi para korban untuk menyatukan langkah, termasuk membahas kemungkinan pengajuan ke DPR.
Langkah ini menandai perubahan arah gerakan eks-member kelas Akademi Crypto. Mereka kini bergerak kolektif, membangun kekuatan bersama untuk mendorong transparansi dan kejelasan hukum atas kasus yang masih menggantung.
Proses Hukum yang Terasa Lambat
Pilihan untuk membawa kasus ini ke Komisi III DPR bukan tanpa alasan. Belakangan, komisi tersebut memang tengah menjadi sorotan publik setelah menangani sejumlah kasus yang menyita perhatian, termasuk kasus Amsal Sitepu yang sempat viral.
Dalam kasus tersebut, Komisi III dinilai berhasil mendorong perhatian publik dan membuka ruang keadilan yang lebih luas. Hal ini menjadi harapan baru bagi korban Akademi Crypto, bahwa jalur serupa bisa menghadirkan titik terang.
Sementara itu, proses hukum terhadap Timothy Ronald dan juga Kalimasada terkait kelas Akademi Crypto masih terus berjalan. Hingga kini, pihak kepolisian dikabarkan masih dalam tahap pengumpulan bukti.
Belum ada keputusan akhir maupun perkembangan yang cukup signifikan untuk menjawab berbagai tudingan yang beredar di publik. Hal ini membuat arah penyelesaian kasus Timothy masih belum jelas.
Situasi tersebut memicu tanda tanya besar: apakah proses hukum akan berjalan efektif atau justru berlarut tanpa kepastian? Ketidakjelasan ini pula yang mendorong para korban untuk mulai melirik jalur alternatif melalui DPR.
Menanti Kejelasan Kasus Timothy Ronald
Rencana pembahasan menuju RDPU memang mulai mencuat, namun masih berada pada tahap diskusi. Meski belum pasti terlaksana, wacana ini sudah cukup memberi sinyal bahwa tekanan terhadap penyelesaian kasus berpotensi meningkat.
Di sisi lain, langkah ini juga menjadi ujian bagi para pemangku kebijakan. Apakah DPR mampu menjadi jembatan aspirasi dan menghadirkan keadilan yang dinantikan, atau justru kasus ini kembali tenggelam di tengah kompleksitas proses hukum?
Yang jelas, pergerakan para eks member AC menunjukkan satu hal: mereka belum menyerah. Upaya demi upaya terus dilakukan agar kasus ini tidak berhenti di tengah jalan, meski jalurnya masih penuh ketidakpastian.
Itulah rangkuman berita kripto hari ini yang bisa kamu simak untuk mengikuti perkembangan dunia aset digital dan teknologi blockchain. Tetap pantau Blockchain Media Indonesia untuk update terbaru seputar pasar kripto, berita bitcoin, hingga panduan belajar crypto untuk kamu yang masih pemula. [dp]
Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.



