Pasar Kripto RI Menguat, Transaksi Tembus Rp28,58 Triliun pada Juni 2026

Pasar kripto Indonesia kembali menunjukkan geliat positif pada Juni 2026. Jumlah konsumen terus bertambah, sementara nilai transaksi bulanan melonjak tajam dan menembus puluhan triliun rupiah.

Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap aset digital masih terjaga, meski pasar global bergerak penuh ketidakpastian dan sentimen investasi berubah cukup cepat.

Investor Kripto Bertambah, Transaksi Melonjak Tajam

Otoritas Jasa Keuangan mencatat jumlah akun konsumen aset kripto di Indonesia mencapai 22,69 juta pada Juni 2026. Angka ini tumbuh 1,32 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

Data tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, dalam konferensi pers RDKB Juli 2026 yang digelar secara virtual pada Selasa (04/08/2026).

Selain jumlah akun yang bertambah, nilai transaksi aset kripto juga melesat. Sepanjang Juni 2026, transaksi kripto nasional mencapai angka Rp28,58 triliun, naik 24,2 persen secara bulanan.

BACA JUGA:  Argentina Tumbang di Final Piala Dunia 2026, Trader Polymarket Boncos Rp22 Miliar

Lonjakan tersebut memperlihatkan aktivitas perdagangan mulai kembali menghangat. Investor tampaknya semakin aktif mengambil posisi ketika peluang pasar dan pergerakan harga aset digital mulai terlihat lebih menarik.

Sementara itu, nilai transaksi perdagangan derivatif aset keuangan digital tercatat sebesar Rp4,19 triliun. Jumlah tersebut meningkat 3,64 persen dibandingkan capaian pada bulan sebelumnya.

“Di tengah ketidakpastian global dan kepercayaan konsumen terhadap ekosistem aset keuangan digital, termasuk aset kripto di Indonesia, dengan demikian masih terjaga dengan baik,” ujar Adi.

IKLAN
Urban Stretch Centre Medan

Sandbox OJK Dorong Inovasi Aset Digital

Pertumbuhan pasar kripto juga berjalan beriringan dengan perkembangan inovasi keuangan digital. Sejak POJK Nomor 3 Tahun 2024 diterbitkan, OJK menerima 343 permintaan konsultasi calon peserta sandbox.

OJK Buka Jalan bagi Pengembangan Stablecoin Rupiah Lewat Sandbox

Sandbox menjadi ruang uji bagi perusahaan dengan model bisnis baru sebelum beroperasi lebih luas. Melalui proses ini, OJK dapat menilai manfaat, risiko, dan kesiapan setiap inovasi.

BACA JUGA:  Harga Bitcoin Cetak Sinyal Bullish Langka, Terakhir Muncul Sebelum Reli Besar 2022

Saat ini, terdapat dua peserta sandbox yang masih menjalani proses uji coba. Peserta tersebut terdiri dari satu penyelenggara aset keuangan digital dan kripto serta satu pendukung pasar.

Sebelumnya, enam peserta telah menyelesaikan proses sandbox dan dinyatakan lulus. Model bisnisnya mencakup tokenisasi emas, tokenisasi surat berharga, serta skema kontrak pengelolaan dana.

Inovasi lain yang telah melewati proses tersebut meliputi tokenisasi manfaat kepemilikan properti, penerbitan stablecoin rupiah, serta layanan kustodian aset keuangan digital nonperdagangan.

“Pada bulan Juli 2026, terdapat satu penyelenggara model bisnis baru yang telah dinyatakan lulus, yaitu PT Dana Kripto Indonesia,” sebut Adi dalam konferensi pers.

Kombinasi pertumbuhan konsumen, kenaikan transaksi, dan berkembangnya inovasi memberi sinyal positif bagi ekosistem kripto nasional. Namun, penguatan tersebut tetap perlu dibarengi edukasi dan pengawasan yang konsisten.

BACA JUGA:  Harga Bitcoin Kirim Kode Bullish, US$100 Ribu Jadi Incaran

Itulah rangkuman berita kripto hari ini yang bisa kamu simak untuk mengikuti perkembangan dunia aset digital dan teknologi blockchain. Tetap pantau Blockchain Media Indonesia untuk update terbaru seputar pasar kripto, berita bitcoin, hingga panduan belajar crypto untuk kamu yang masih pemula. [dp]


Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.

Terpopuler

Terkini

Warta Korporat

Terkait