Pasar Melesat, Investor Kripto Indonesia Kini 20 Juta Lebih

Jumlah investor kripto Indonesia terus menunjukkan tren peningkatan signifikan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, jumlah konsumen aset kripto di Tanah Air telah mencapai 20,19 juta orang per Desember 2025. Angka tersebut meningkat dibandingkan posisi November 2025 yang berada di kisaran 19,56 juta investor.

Berdasarkan laporan Liputan6 pada Jumat (6/2/2026), data tersebut disampaikan oleh OJK dalam laporan resmi hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan yang digelar pada akhir Januari 2026. Peningkatan jumlah investor ini mencerminkan tingginya minat masyarakat terhadap aset kripto, meskipun kondisi pasar global masih dibayangi volatilitas.

Selain pertumbuhan jumlah investor kripto Indonesia, aktivitas perdagangan sepanjang 2025 juga tercatat cukup tinggi. Total nilai transaksi aset kripto selama tahun lalu mencapai sekitar Rp482,23 triliun.

Sementara itu, pada Januari 2026, nilai transaksi masih berada di level Rp29,24 triliun, menandakan partisipasi investor tetap berlanjut di awal tahun.

IKLAN
Chat via WhatsApp
BACA JUGA:  Kripto Halal atau Tidak? Tokocrypto Buka Suara Soal Status Syariah

Pernyataan terkait perkembangan industri kripto ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi. Menurutnya, pertumbuhan jumlah investor menunjukkan bahwa aset kripto semakin diterima sebagai bagian dari ekosistem keuangan digital di Indonesia.

Pertumbuhan Investor Kripto Indonesia dan Aktivitas Transaksi

OJK mencatat, lonjakan jumlah investor kripto Indonesia terjadi secara bertahap sepanjang 2025. Kenaikan bulanan yang konsisten menunjukkan bahwa adopsi aset digital tidak hanya didorong oleh tren jangka pendek, tetapi juga oleh meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap potensi teknologi blockchain dan aset kripto.

Sepanjang 2025, meskipun jumlah investor bertambah, nilai transaksi tercatat lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang sempat menembus lebih dari Rp650 triliun. Kondisi ini mengindikasikan adanya perubahan pola perilaku investor, dari aktivitas perdagangan jangka pendek menuju kepemilikan yang lebih selektif dan berhati-hati.

BACA JUGA:  FLOQ Bangun Sisterhood, Bikin Perempuan Makin Melek Kripto

Data tersebut juga memperlihatkan bahwa sebagian besar investor berasal dari kalangan ritel dan generasi produktif. Kelompok ini menjadi pendorong utama pertumbuhan pasar kripto nasional, sekaligus menunjukkan meluasnya basis pengguna aset digital di Indonesia.

Di sisi lain, peningkatan jumlah investor kripto Indonesia turut berkontribusi terhadap penerimaan negara. Hingga akhir 2025, penerimaan pajak dari transaksi aset kripto tercatat terus bertambah, seiring meningkatnya aktivitas perdagangan di berbagai platform.

Penguatan Ekosistem dan Perizinan Industri

Seiring pertumbuhan jumlah investor, OJK juga memperkuat ekosistem perdagangan aset kripto melalui pemberian izin kepada pelaku industri. Hingga awal 2026, OJK telah menyetujui perizinan 29 entitas dalam ekosistem perdagangan aset kripto.

Entitas tersebut terdiri dari 1 bursa kripto, 1 lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian, 2 pengelola tempat penyimpanan (kustodian), serta 25 pedagang aset keuangan digital (PAKD). Keberadaan entitas resmi ini diharapkan dapat mendukung kelancaran transaksi dan meningkatkan kepercayaan investor.

BACA JUGA:  CEO Indodax Masuk 40 Under 40 Fortune Indonesia

“OJK juga telah memberikan persetujuan 8 lembaga penunjang, yang terdiri dari 6 Penyedia Jasa Pembayaran dan 2 Bank Penyimpan Dana Konsumen,” tambah Hasan.

Penguatan struktur industri tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan ekosistem yang terintegrasi dan mendukung pertumbuhan pasar aset digital secara berkelanjutan. Dengan infrastruktur yang semakin lengkap, aktivitas perdagangan diharapkan berjalan lebih efisien dan transparan.

Itulah rangkuman berita kripto hari ini yang bisa kamu simak untuk mengikuti perkembangan dunia aset digital dan teknologi blockchain. Tetap pantau Blockchain Media Indonesia untuk update terbaru seputar pasar kripto, berita bitcoin, hingga panduan belajar crypto untuk kamu yang masih pemula. [st]


Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.

Terpopuler

Terkini

Warta Korporat

Terkait

Iklan Bitget Blockchain Media Indonesia