IKLAN
Banner IUX

Pasar RWA Diproyeksi Meledak Jadi US$16 Triliun Tahun 2030

Banner IUX

Pasar tokenisasi aset dunia nyata (RWA) diperkirakan akan melonjak drastis hingga menyentuh US$16 triliun pada tahun 2030, berdasarkan laporan terbaru Skynet CertiK bertajuk 2025 Skynet RWA Security Report.

Laporan tersebut menegaskan bahwa lonjakan ini akan didorong oleh peningkatan adopsi institusi keuangan global serta dukungan regulasi di berbagai yurisdiksi.

Adopsi RWA Meningkat, Ethereum Dominasi Pasar

Saat ini, nilai pasar tokenisasi RWA tercatat sebesar US$25–26 miliar pada 2025, dengan Ethereum memegang pangsa pasar terbesar mencapai 51,7 persen atau sekitar US$7,54 miliar.

Instrumen yang paling banyak ditokenisasi adalah treasuri AS, yang diperkirakan mencapai nilai US$4,2 miliar tahun ini, terutama obligasi jangka pendek.

Selain Ethereum, platform besar seperti BlackRock’s BUIDL dan Tether Gold (XAUT) juga menjadi pemain dominan dalam tokenisasi aset tradisional, termasuk obligasi dan emas.

BACA JUGA:  TVL Ondo Cetak Rekor Baru, LayerBrett (BRETT) Siapkan Program Giveaway 1 Juta Dolar

Kehadiran proyek-proyek ini memperlihatkan minat yang semakin kuat dari perusahaan manajemen aset global terhadap peluang tokenisasi sebagai solusi efisiensi dan akses likuiditas.

Seiring dengan itu, semakin banyak lembaga keuangan tradisional yang memanfaatkan teknologi blockchain untuk mendapatkan imbal hasil baru sekaligus memperluas basis investor.

“Tokenisasi aset bukan hanya tren, tetapi transformasi struktural dalam sistem keuangan global,” ujar seorang analis laporan tersebut.

Tantangan Likuiditas dan Regulasi Masih Membayangi

Meski prospek pertumbuhan terlihat signifikan, sejumlah hambatan masih mengganjal. Salah satu masalah utama adalah likuiditas sekunder yang rendah, karena sebagian besar token RWA masih berada di tangan institusi besar atau beroperasi dalam lingkungan tertutup.

Studi akademis juga mencatat bahwa mayoritas token RWA menunjukkan volume perdagangan minim, masa penahanan panjang, serta aktivitas transfer yang terbatas.

BACA JUGA:  Harvard: 100 Perusahaan Publik Simpan Bitcoin

Selain itu, perbedaan regulasi di berbagai negara, isu keamanan siber, serta kerentanan kontrak pintar menjadi faktor risiko yang harus diantisipasi. Laporan tersebut menekankan bahwa perlindungan investor dan penguatan infrastruktur keamanan perlu menjadi prioritas utama agar pasar dapat berkembang sehat.

Dari sisi regulasi, sejumlah kebijakan baru mulai memberikan landasan bagi ekspansi tokenisasi RWA. AS meluncurkan GENIUS Act, Uni Eropa memberlakukan MiCA, sementara Singapura dengan CRS 2.0 dan Hong Kong melalui LEAP framework memperkuat posisi kawasan Asia sebagai pusat tokenisasi aset digital.

Kehadiran kerangka regulasi ini membuka peluang lebih besar bagi partisipasi institusi global sekaligus meningkatkan kepercayaan pasar.

Infrastruktur juga menjadi faktor pendukung penting. Selain BlackRock, sejumlah proyek seperti Libertum dan Reddio mulai menonjol sebagai pionir yang menawarkan solusi skalabel, sesuai regulasi dan aman.

BACA JUGA:  Dorongan Regulasi Stablecoin di India Menguat Saat Pasokan Melejit

Dukungan dari infrastruktur semacam ini diyakini dapat mempercepat transisi RWA menuju pasar yang lebih inklusif dan likuid.

Dengan proyeksi mencapai US$16 triliun pada 2030, tokenisasi RWA dipandang sebagai tonggak besar dalam evolusi keuangan digital global.

Namun demikian, pertumbuhan tersebut akan sangat bergantung pada bagaimana industri mengatasi masalah likuiditas, meningkatkan keamanan teknologi dan memastikan keselarasan regulasi di tingkat internasional.

Jika hambatan-hambatan itu dapat diatasi, tokenisasi RWA berpotensi menjadi salah satu motor utama transformasi pasar keuangan dunia dalam dekade mendatang. [st]


Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.

Terkini

Warta Korporat

Terkait