Pastor AS Dituduh Melakukan Penipuan Kripto

Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC) mengajukan gugatan terhadap seorang pastor atas tuduhan menjalankan penipuan kripto dengan skema Ponzi yang menargetkan sekitar 1.500 orang, termasuk jemaat gereja di Washington. 

“Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC) hari ini mengumumkan tindakan penegakan sipil di Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Timur Washington terhadap Francier Obando Pinillo, yang menjalankan usaha dengan nama Solanofi, Solano Partners Ltd., dan Solano Capital Investments – secara kolektif disebut entitas Solanofi – atas tuduhan menjalankan skema pemasaran berjenjang aset digital yang melibatkan penipuan senilai setidaknya US$5,9 juta,” ungkap pengumuman tersebut, Selasa (10/12/2024).

Gugatan yang didaftarkan pada 9 Desember di pengadilan federal Spokane menyebut bahwa Pinillo, seorang pendeta di gereja berbahasa Spanyol, memanfaatkan media sosial untuk mempromosikan platform perdagangan yang digunakan untuk crypto scam dan diklaim menawarkan keuntungan dari perdagangan kripto “berkinerja tinggi.”

BACA JUGA  Penipuan Kripto Terbongkar, Pemerintah AS Amankan Rp3,6 Triliun
Dokumen Komplain Penipuan Kripto
Dokumen Komplain Penipuan Kripto

Pinillo diduga mengaku sebagai CEO dari beberapa perusahaan, termasuk Solanofi, Solano Partners Ltd., dan Solano Capital Investments. Ia mengklaim perusahaan-perusahaan tersebut mengelola “ekosistem Solano,” di mana dirinya memperdagangkan Bitcoin, Ether, Tether, dan mata uang kripto lainnya atas nama para investor. 

Selain itu, ia juga menjanjikan keuntungan hingga lebih dari 34,9 persen per bulan dengan menggunakan bantuan bot dan software canggih untuk trading kripto.

CFTC juga menyebut bahwa skema Ponzi tersebut mencakup layanan staking melalui platform bernama Solanofi 2.0, yang diklaim menawarkan keuntungan terjamin untuk investasi dalam Bitcoin, Ether, Solana, Tether, dan Dogecoin

Pelakuan penipuan kripto tersebut meyakinkan korban dengan menampilkan dashboard yang memperlihatkan saldo dan keuntungan palsu. Bahkan, korban ditawari bonus referral sebesar 15 persen untuk mengundang orang lain bergabung. Namun, CFTC juga menegaskan bahwa semua klaim tersebut adalah palsu. 

BACA JUGA  Juan Tacuri, Sosok di Balik Penipuan Ponzi Kripto Akhirnya Dipenjara

“Representasi dan laporan akun tersebut adalah palsu. Tidak ada program perdagangan otomatis, tidak ada akun pelanggan, tidak ada aktivitas perdagangan atau keuntungan yang dihasilkan, dan Tergugat telah menyalahgunakan semua aset digital dan fiat yang ditransfer oleh pelanggan,” ungkap CFTC dalam gugatannya.

CFTC juga menuduh bahwa Pinillo menargetkan para korban crypto scam yang nantinya yang tidak berpengalaman dengan aset kripto dan memanfaatkan posisinya sebagai pendeta untuk membangun kepercayaan, terutama karena ajakan untuk dilakukan dalam bahasa Spanyol.

Regulator tersebut kini menuntut restitusi bagi korban, penyitaan keuntungan ilegal, larangan perdagangan permanen, serta perintah pengadilan untuk mencegah pelanggaran di masa mendatang. Hingga kini, Pinillo belum memberikan tanggapan atas tuduhan terkait penipuan kripto tersebut.

Juan Tacuri, Sosok di Balik Penipuan Ponzi Kripto Akhirnya Dipenjara

Kasus serupa sebelumnya melibatkan Juan Tacuri, salah satu promotor utama dalam skema penipuan kripto dengan skema Ponzi bernama Forcount atau Weltsys. Tacuri dijatuhi hukuman 240 bulan penjara karena menjalankan skema yang menargetkan komunitas berbahasa Spanyol di AS. 

BACA JUGA  ZachXBT Kembali Bongkar Praktik Licik Pelaku Kripto Scam

Ia menjanjikan keuntungan besar dari investasi kripto, yang ternyata hanyalah kedok. Dana dari para korban digunakan untuk membeli properti dan barang mewah, sementara janji keuntungan hanyalah tipu daya.

Kasus serupa lainnya adalah David Carmona, pendiri skema Ponzi IcomTech. Carmona menerima hukuman 121 bulan penjara setelah menipu ribuan korban dengan janji kebebasan finansial, namun dana yang dikumpulkan sebenarnya hanya digunakan untuk melanjutkan skema crypto scam tersebut.

Kasus-kasus ini menjadi pengingat akan ancaman serius penipuan kripto, terutama bagi investor yang kurang berpengalaman. Meski pasar crypto menawarkan potensi keuntungan besar, crypto scam seperti ini menekankan pentingnya kewaspadaan dan regulasi ketat untuk melindungi para investor. [dp]


Disclaimer: Seluruh konten yang diterbitkan di Blockchainmedia.id, baik berupa artikel berita, analisis, opini, wawancara, liputan khusus, artikel berbayar (paid content), maupun artikel bersponsor (sponsored content), disediakan semata-mata untuk tujuan informasi dan edukasi publik mengenai teknologi blockchain, aset kripto, dan sektor terkait. Meskipun kami berupaya memastikan akurasi dan relevansi setiap konten, kami tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, ketepatan waktu, atau keandalan data dan pendapat yang dimuat. Konten bersifat informatif dan tidak dapat dianggap sebagai nasihat investasi, rekomendasi perdagangan, atau saran hukum dalam bentuk apa pun. Setiap keputusan finansial yang diambil berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Blockchainmedia.id tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung, kehilangan data, atau kerusakan lain yang timbul akibat penggunaan informasi di situs ini. Pembaca sangat disarankan untuk melakukan verifikasi mandiri, riset tambahan, dan berkonsultasi dengan penasihat keuangan profesional sebelum mengambil keputusan yang melibatkan risiko keuangan.

Terkini

Warta Korporat

Terkait