PBB: Korut Curi Kripto untuk Danai Program Senjata Nuklir

Korea Utara (Korut) terus mengembangkan program rudal dan nuklir setahun terakhir. PBB melaporkan, serangan siber terhadap bursa kripto merupakan sumber pendanaan penting bagi Korut.

Laporan tersebut diserahkan oleh pengawas sanksi independen kepada Dewan Keamanan PBB. Para pakar menyatakan, kendati tidak ada tes nuklir atau peluncuran rudal, Korut terus mengembangkan kapabilitas produksi material nuklir.

“Pemeliharaan dan pengembangan infrastruktur nuklir dan rudal Korut berlanjut. Korut terus mencari material, teknologi dan keahlian bagi program ini di luar negeri, termasuk melalui perekrutan daring dan riset sains gabungan,” tulis laporan itu.

Amerika Serikat dan negara sekutu berkata Korut telah menjalankan sembilan peluncuran rudal pada bulan Januari. Angka tersebut merupakan yang terbesar per bulan dalam riwayat Korut soal program senjata pemusnah masal negara itu.

Korut telah lama dilarang menjalankan uji coba nuklir serta peluncuran rudal oleh PBB. Tetapi kini, para pengawas sanksi menyatakan Korut memperlihatkan kapabilitas untuk peluncuran cepat, mobilitas luas termasuk di wilayah laut dan pasukan rudal yang kian tangguh.

BACA JUGA  Nasib ETF Ethereum Spot, Antara Harapan dan Tekanan Regulator

Mereka menambahkan, serangan siber, terutama terhadap aset kripto, menjadi sumber pendanaan penting bagi Korut. Peretas Korut terus menargetkan lembaga keuangan serta bursa kripto.

“Oknum siber Korut mencuri lebih dari US$50 juta antara 2020 dan pertengahan 2021 dari setidaknya tiga bursa kripto di Amerika Serikat, Eropa dan Asia,” jelas laporan itu.

Para pengawas mengutip laporan dari Chainalysis yang menemukan tahun lalu Korut melancarkan setidaknya tujuh peretasan terhadap platform kripto yang menyedot aset senilai hampir US$400 juta.

Pada tahun 2019, pengawas sanksi melaporkan Korut menghasilkan sekitar US$2 milyar bagi program senjata pemusnah masal menggunakan serangan siber yang rumit dan meluas.

Laporan terbaru mengklaim blokade Korut yang ketat sebagai tanggapan terhadap pandemi COVID-19 berarti perdagangan ilegal sebagian besar telah berhenti.

Selain itu, kondisi kemanusiaan Korut terus bertambah parah. Para pengawas berkata kondisi ini disebabkan blokade COVID-19, tetapi di saat yang sama informasi minimal menyebabkan ketidakjelasan soal dampak buruk sanksi PBB terhadap warga negara Korut. [reuters.com/ed]


Disclaimer: Seluruh konten yang diterbitkan di Blockchainmedia.id, baik berupa artikel berita, analisis, opini, wawancara, liputan khusus, artikel berbayar (paid content), maupun artikel bersponsor (sponsored content), disediakan semata-mata untuk tujuan informasi dan edukasi publik mengenai teknologi blockchain, aset kripto, dan sektor terkait. Meskipun kami berupaya memastikan akurasi dan relevansi setiap konten, kami tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, ketepatan waktu, atau keandalan data dan pendapat yang dimuat. Konten bersifat informatif dan tidak dapat dianggap sebagai nasihat investasi, rekomendasi perdagangan, atau saran hukum dalam bentuk apa pun. Setiap keputusan finansial yang diambil berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Blockchainmedia.id tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung, kehilangan data, atau kerusakan lain yang timbul akibat penggunaan informasi di situs ini. Pembaca sangat disarankan untuk melakukan verifikasi mandiri, riset tambahan, dan berkonsultasi dengan penasihat keuangan profesional sebelum mengambil keputusan yang melibatkan risiko keuangan.

Terkini

Warta Korporat

Terkait