Para pembuat kebijakan di Inggris menuntut pengawasan dan regulasi lebih ketat terhadap industri kripto. Demikian disebutkan dalam laporan hasil penyelidikan kripto, yang diterbitkan Parlemen Inggris pada Rabu, (19/09), seperti dilansir CoinDesk.
Mereka beralasan bahwa kripto saat ini tidak memiliki nilai intrinsik, sangat beresiko bagi investor ritel, serta rentan terhadap manipulasi. Disebutkan, itu sebagai akibat belum adanya hukum yang spesifik. Laporan tersebut menekankan bahwa penetapan pengawasan terhadap sektor kripto harus dianggap sebagai urusan yang mendesak.
Jikalau itu terjadi, maka wewenang pengawasan dan pengendalian akan diserahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan Inggris (Financial Conduct Authority atau FCA). Laporan itu juga mengungkapkan, bahwa perusahaan yang mengorganisir initial coin offering (ICO) pada saat ini dapat memanfaatkan kelonggaran hukum untuk menghindari pemeriksaan oleh FCA.
“Selain memberi peringatan tentang resiko yang ada, tidak banyak yang bisa dilakukan FCA untuk melindungi individu dari penipuan yang mengakibatkan kerugian besar. Hal ini karena sebagian besar ICO tidak menjanjikan keuntungan finansial, melainkan akses terhadap jasa atau kegunaan tertentu. Hal tersebut juga bermakna ICO berada di luar regulasi,” sebut laporan itu.
Laporan itu menyoroti animo warga Inggris yang sangat tinggi dan menekankan bahwa di tengah tiadanya fundamental pasar dalam bentuk apapun, harga kripto berfluktuasi menurut sentimen pasar. Akibatnya, uang kripto lebih volatil dibanding kelas aset lain, yang bisa berujung ke keuntungan atau kerugian yang besar. Penggunaan blockchain sebagai sistem pembayaran justru memperbesar resiko-resiko itu, karena kurs kripto di bursa (dan bukan terhadap aset kripto lain atau mata uang konvensional), bisa berfluktuasi secara liar saat transaksi sedang dikonfirmasi dan diselesaikan.
Walau begitu, pihak pembuat kebijakan berpendapat bahwa kripto tidak mengancam stabilitas keuangan, dikarenakan jumlah pengguna dan investor yang tidak seberapa. Mereka juga menekankan bahwa kripto dan blockchain bisa digunakan secara positif, asalkan diatur sesuai hukum.
Oleh karena itu, laporan tersebut menulis, “Kalau pemerintah memutuskan mendorong pertumbuhan kripto, pihak parlemen percaya bahwa penetapan aturan bisa menciptakan hasil yang positif bagi pasar kripto.” [ed]