Pemerintah AS Sita Bitcoin Setara Rp51,7 Triliun Terkait Peretasan Bitfinex

Pemerintah AS sita Bitcoin senilai US$3,6 miliar atau setara dengan Rp51,7 triliun, terkait kasus peretasan bursa kripto Bitfinex tahun 2016 dan aksi pencucian uang.

Pemerintah AS lewat Departemen Kehakiman Amerika Serikat, mengumumkan telah menyita Bitcoin (BTC) senilai US$3,6 miliar. Penyitaan ini dilakukan setelah pihak berwenang membekuk dua tersangka yang merupakan pasangan suami istri, di New York, Selasa (8/2/2022) waktu setempat.

“Dua orang ditangkap pagi ini di Manhattan atas dugaan konspirasi untuk mencuci mata uang kripto yang dicuri dalam peretasan bursa kripto Bitfinex tahun 2016. Nilai Bitcoin itu saat ini sekitar US$4,5 miliar. Sejauh ini, penegak hukum telah menyita Bitcoin bernilai lebih dari US$3,6 miliar,” sebut Departemen Kehakiman dalam keterangan resminya.

Wakil Jaksa Agung, Lisa Monaco mengatakan penangkapan kedua tersangka dan penyitaan Bitcoin itu tergolong yang terbesar saat ini.

“Capaian ini menunjukkan bahwa kripto bukanlah tempat yang aman bagi para penjahat. Para tersangka memang menggunakan cara-cara untuk menyamarkan transaksi kripto curian itu. Namun, berkat kerja keras penegak hukum, kami sekali lagi menunjukkan bahwa transaksi kripto bisa dilacak berkat teknologi blockchain dan menemukan pelaku kejahatannya,” kata Monaco.

Sementara itu, dalam keterangan yang sama, Matthew Graves, jaksa dari Distrik Columbia mengatakan, bahwa kripto dan perdagangannya merupakan bagian yang berkembang dari sistem keuangan AS. Tetapi pencurian kripto dan upaya mencucinya dapat merusak kepercayaan terhadap kripto.

“Kami menggunakan teknologi tercanggih yang kami miliki untuk mengungkap kasus seperti ini dan memulihkan dana yang dicuri, serta meminta pertanggungjawaban pelaku,” sebut Graves.

Pemerintah AS Sita Bitcoin, Tersangka adalah Pasangan Suami Istri

Kedua tersangka yang ditahan adalah Ilya Lichtenstein (34) dan istrinya, Heather Morgan (31), warga Kota New York dijadwalkan disidang di pengadilan federal di Manhattan.

Ilya Lichtenstein (34) dan istrinya, Heather Morgan (31). Sumber: Istimewa.

Berdasarkan keterangan pihak kejaksaan, Lichtenstein dan Morgan diduga bersekongkol untuk mencuci sebanyak 119.754 Bitcoin (BTC) yang dicuri dari bursa kripto Bitfinex, setelah seorang peretas sistem tempat beli-jual kripto itu pada tahun 2016.

Mereka mengirimkan mengirim kripto itu dalam beberapa transaksi yang berbeda ke dompet yang dikendalikan oleh Lichtenstein.

Selama 5 tahun terakhir, sekitar 25.000 BTC yang dicuri itu ditransfer dari dompet Lichtenstein melalui proses pencucian uang yang rumit yang berakhir dengan beberapa dana curian yang disimpan ke rekening keuangan yang dikendalikan oleh Lichtenstein dan Morgan.

Sisa dana yang dicuri, terdiri dari lebih dari 94.000 BTC, tetap berada di dompet yang digunakan untuk menerima dan menyimpan hasil peretasan.

Setelah pihak berwenang menyidik dan menggeledah data akun kedua tersangka, mereka berhasil memperoleh private key yang diperlukan untuk mengakses dompet itu. Sejauh ini pihak AS secara sah telah menyita lebih dari 94.000 BTC yang telah dicuri dari Bitfinex.

Bitcoin (BTC) Curian Rp35,7 Triliun Terpantau “Bergerak”, Gertak Sambal Whale?

“Bitcoin itu bernilai lebih dari US$3,6 miliar pada saat penyitaan,” sebut Departemen Kehakiman AS.

Menggunakan Teknik Rumit untuk Menyamarkan Transaksi

Lichtenstein dan Morgan disebutkan menggunakan berbagai teknik pencucian yang canggih, di antaranya menggunakan identitas fiktif untuk membuat akun di bursa kripto, memanfaatkan program komputer untuk mengotomatisasi transaksi, teknik pencucian lewat banyak transaksi dilakukan dalam waktu singkat, menyetorkan dana curian ke dalam akun di berbagai bursa kripto dan pasar darknet, mengaburkan jejak riwayat transaksi dengan memecah aliran dana, mengonversi BTC ke bentuk kripto lainnya dan menggunakan rekening bisnis yang berbasis di AS untuk melegitimasi aktivitas perbankan mereka.

“Penjahat selalu meninggalkan jejak. Dalam kasus ini FBI memiliki alat untuk mengikuti jejak digital mereka, ke mana pun,” kata Wakil Direktur FBI, Paul Abbate.

Chainalysis: Transaksi Bitcoin di Darknet Berlipat Ganda

Lichtenstein dan Morgan didakwa melakukan konspirasi untuk melakukan pencucian uang, yang diancam dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Pihak Bitfinex dalam pernyataan resminya, menyambut baik keberhasilan penegak hukum mengungkap kasus kakap ini. Mereka juga memastikan pihaknya selama ini sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Perusahaan peneliti blockchain, Chainalysis, yang kerap disewa Pemerintah AS untuk mengungkap kasus sejenis, mengatakan, terungkapnya kasus ini adalah bukti nyata keunggulan teknologi blockchain.

“Teknologi blockchain berkontribusi signifikan terhadap pemulihan aset ini, berkat kekekalan data transaksi di dalamnya,” sebut Chainalysis di blog-nya. [ps]

Terkini

Warta Korporat

Terkait