Regulasi kripto semakin penting di tengah pesatnya perkembangan teknologi blockchain yang mengubah dunia keuangan. Inovasi seperti staking, yang memungkinkan pengguna memvalidasi transaksi dan mendapatkan imbal hasil, semakin menarik perhatian.
Inggris, yang berambisi menjadi pusat pengembangan teknologi finansial berbasis blockchain, kini mengambil langkah besar dengan mengubah peraturan kripto untuk memastikan kejelasan dan perlindungan hukum bagi aset digital.
Perubahan Regulasi Kripto Terkait Staking
Dalam peraturan baru yang diresmikan oleh Pemerintah Inggris pada 8 Januari 2025, perubahan penting dilakukan terhadap Financial Services and Markets Act 2000 (Collective Investment Schemes) Order 2001.
Perubahan ini diperkenalkan melalui Financial Services and Markets Act 2000 (Collective Investment Schemes) (Amendment) Order 2025, yang mulai berlaku pada 31 Januari 2025. Regulasi kripto tersebut dirancang untuk memberikan kejelasan hukum terkait aktivitas crypto staking.
Perubahan ini menetapkan persyaratan bagi jenis staking yang tidak termasuk dalam kategori skema investasi kolektif sebagaimana didefinisikan dalam Pasal 235 dari Financial Services and Markets Act 2000.
“Pengaturan untuk staking cryptoasset yang memenuhi syarat tidak termasuk dalam skema investasi kolektif,” jelas dokumen tersebut.
Qualifying cryptoasset staking merujuk pada penggunaan cryptocurrency yang memenuhi syarat untuk memvalidasi transaksi di blockchain, sebagaimana didefinisikan dalam amandemen tersebut.
Penerbitan peraturan kripto ini mencerminkan komitmen pemerintah Inggris untuk menjadi pemimpin dalam inovasi teknologi finansial berbasis blockchain.
Dengan memberikan kejelasan bahwa staking aset kripto bukanlah skema investasi kolektif, pemerintah berupaya menciptakan iklim kebijakan kripto yang mendukung inovasi sekaligus memberikan perlindungan yang memadai bagi para pelaku pasar.
“Staking adalah mekanisme konsensus yang digunakan oleh blockchain Proof-of-Stake,” ungkap dokumen tersebut.
Anna Turley dan Vicky Foxcroft, selaku Komisaris Menteri Keuangan menandatangani kebijakan kripto tersebut pada 8 Januari 2025.
Pemerintah menilai regulasi kripto baru tersebut tidak akan berdampak signifikan pada sektor publik, privat, atau sukarela, sejalan dengan pendekatan fleksibel dalam pengawasan cryptocurrency untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan konsumen dan inovasi.
Peraturan Kripto yang Semakin Terstruktur
Langkah Inggris ini sejalan dengan tren global, di mana banyak negara mengadopsi regulasi yang lebih adaptif untuk mengintegrasikan teknologi blockchain ke dalam sistem keuangan.
Salah satu contohnya adalah Rusia, yang baru saja memperkenalkan kebijakan kripto baru. Pemerintah Rusia mengesahkan aturan pajak kripto yang mengakui aset digital sebagai properti resmi.
Regulasi kripto ini mencakup pajak progresif pada transaksi crypto, penghapusan PPN untuk aktivitas penambangan, dan langkah-langkah untuk memperkuat regulasi sektor aset digital.
Presiden Vladimir Putin menandatangani undang-undang pada 29 November 2024 yang mengenakan pajak penghasilan pribadi atas pendapatan dari aktivitas kripto. Pendapatan dari penambangan cryptocurrency akan dikenakan pajak progresif.
Selain itu, keuntungan dari aktivitas crypto mining akan dikenakan pajak perusahaan dengan tarif 25% mulai 2025. Pemerintah juga menghapuskan PPN untuk penambangan, yang sebelumnya menjadi beban tambahan.
Peraturan kripto ini juga mewajibkan miner untuk melaporkan layanan mereka kepada otoritas setempat dengan sanksi jika melanggar. Langkah ini menunjukkan komitmen Rusia untuk mengintegrasikan aset digital ke dalam sistem keuangan global.
Kebijakan kripto yang semakin terstruktur di berbagai negara menunjukkan adanya kemajuan penting dalam menciptakan ekosistem yang aman. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mendorong inovasi dan memastikan bahwa industri kripto dapat berkembang dengan lebih baik. [dp]