IKLAN

Pemerintah Inggris Sita NFT Terkait Penggelapan Pajak Setara Rp27 Miliar

Pemerintah Inggris, lewat Badan Bea Cukai (HMRC) menyita NFT (non-fungible token), terkait upaya penggelapan pajak sebesar 1,4 pound atau setara dengan Rp27 milyar.

Menariknya, langkah tersebut adalah bagian dari penyelidikan terhadap skema penipuan pajak yang diduga melibatkan 250 perusahaan palsu.

Pemerintah Inggris Sita NFT “Nakal”

Kasus ini tentu menjadi kali pertama bagi pemerintah negara Ratu Elizabeth tersebut untuk menyita “benda” seperti NFT dalam suatu kasus.

Dalam penyitaan tersebut, pemerintah diketahui telah menanggap tiga orang yang dicurigai untuk menggelapkan uang senilai Rp27 milyar.

“Penyitaan NFT berfungsi sebagai peringatan bagi siapa saja yang berpikir mereka dapat menggunakan aset kripto untuk menyembunyikan uang dari HMRC,” ujar Nick Sharp, Wakil Direktur kejahatan ekonomi HMRC, dilansir dari The Guardian, Senin (14/2/2022).

Diketahui, tiga orang yang ditangkap tersebut diduga mencoba untuk mengklaim kembali lebih banyak PPN, yang merupakan jenis pajak penjualan, daripada yang harus mereka bayar.

BACA JUGA  Apa Itu Galaxy War, Game Keren Berbasis NFT?

Hal tersebut dilakukan menggunakan campuran identitas curian, telepon yang tidak terdaftar dan faktur palsu untuk menyembunyikan identitas mereka.

Yang menarik adalah, skema tersebut melibatkan 250 perusahaan yang diduga palsu (tidak pernah ada).

Dengan tegas, Nick juga mengungkapkan bahwa lembaganya terus beradaptasi dengan teknologi baru agar selalu dapat mengikuti cara penjahat menyembunyikan aksi mereka.

Atas dasar perintah pengadilan, HMRC saat ini telah menyita tiga karya seni digital NFT yang belum dinilai dan aset kripto lainnya senilai sekitar 5.000 pound.

Tentu saja, HMRC menilai ini adalah langkah yang cukup cerdik dan canggih dalam melakukan penggelapan pajak. Bahkan, dengan menggunakan identitas palsu.

Jake More, Penasihat di perusahaan keamanan siber ESET, mengapresiasi langkah polisi yang dengan cepat mampu beradaptasi dalam urusan kejahatan siber.

Ini adalah adaptasi yang hebat untuk menjegal para penjahat yang berfikir dapat memuluskan aksi mereka melalui aset digital.

BACA JUGA  5 Game Kripto yang Berikan Kamu Duit

“Dunia digital yang bergerak cepat di mana kesalahan dapat dibuat, [membuat] pasukan polisi mulai melawan tren dalam cara mereka menyelidiki kejahatan digital, menemukan bukti dan akhirnya menyita aset digital,” tambah Jake More.

Diharapkan, para penegak hukum di masa mendatang akan dapat selalu beradaptasi dengan baik untuk menjamin bahwa, kejahatan menggunakan aset digital dapat lebih mudah ditindak dan diselesaikan dibandingkan tanpa melibatkannya. [st]


Disclaimer: Seluruh konten yang diterbitkan di Blockchainmedia.id, baik berupa artikel berita, analisis, opini, wawancara, liputan khusus, artikel berbayar (paid content), maupun artikel bersponsor (sponsored content), disediakan semata-mata untuk tujuan informasi dan edukasi publik mengenai teknologi blockchain, aset kripto, dan sektor terkait. Meskipun kami berupaya memastikan akurasi dan relevansi setiap konten, kami tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, ketepatan waktu, atau keandalan data dan pendapat yang dimuat. Konten bersifat informatif dan tidak dapat dianggap sebagai nasihat investasi, rekomendasi perdagangan, atau saran hukum dalam bentuk apa pun. Setiap keputusan finansial yang diambil berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Blockchainmedia.id tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung, kehilangan data, atau kerusakan lain yang timbul akibat penggunaan informasi di situs ini. Pembaca sangat disarankan untuk melakukan verifikasi mandiri, riset tambahan, dan berkonsultasi dengan penasihat keuangan profesional sebelum mengambil keputusan yang melibatkan risiko keuangan.

Terkini

Warta Korporat

Terkait