Pemerintah Korsel Diimbau Mudahkan Jual Bitcoin

Komisi Pemerintah Korea Selatan telah mengimbau pemerintah untuk memudahkan penjualan Bitcoin di bursa-bursa aset kripto di Negeri Ginseng itu. Lembaga keuangan pun diberikan lampu hijau untuk meluncurkan produk terkait aset kripto, termasuk produk derivatif Bitcoin.

Komisi Revolusi Industri ke-4, yang bernaung di bawah Kantor Presiden Korea Selatan, merilis sebuah makalah yang menguraikan imbauan bagi kebijakan pemerintah. Di antaranya adalah menggolongkan mata uang kripto sebagai aset dan memberikan jalan mulus kepada lembaga keuangan untuk mengembangkan produk aset kripto yang berbasis teknologi blockchain.

“Pada pelaku di pasar modal tradisional [bursa efek-Red], seperti perusahaan sekuritas dan bank harus mengembangkan dan memperkenalkan solusi berbasis aset kripto, sehingga pasar aset kripto di Korea Selatan tidak akan bergantung pada negara asing,” kata komisi.

Menurut komisi itu, per Mei 2019, perdagangan aset-kripto harian secara global mencapai lebih dari 80 triliun won (sekitar US$959,1 triliun).

“Sehingga tidak mungkin lagi menghentikan perdagangan aset-kripto ini. Jikalau kita tidak bisa melawannya, maka kita harus merangkulnya. Dengan demikian, Pemerintah Korea Selatan harus secara bertahap mengizinkan investor institusi untuk berurusan dengan aset kripto dan mempromosikan metode over the counter (OTC),” tulis komisi itu. [Decrypt/vins]

Terkini

Warta Korporat

Terkait