Otoritas Pasar Modal Nigeria (SEC) telah memperingatkan warga Nigeria agar tidak berinvestasi atau bertransaksi di Binance, bursa kripto terbesar di dunia berdasarkan volume perdagangan.
Sebagai bagian dari “mandat statutori untuk melindungi investor,” Komisi tersebut memperingatkan investor lokal tentang risiko bertransaksi dengan aset kripto, menyebutnya sebagai “tingkat risiko tinggi” yang dapat mengakibatkan kerugian total atas investasi.
Operasi Bursa Kripto Disebut “Ilegal” Menurut sirkular yang dirilis oleh Komisi pada 28 Juli, dijelaskan bahwa operasi Binance di negara tersebut adalah ilegal karena perusahaan tersebut tidak terdaftar atau diatur oleh Komisi.
Sirkular tersebut berbunyi:
“Komisi sekali lagi menegaskan bahwa aktivitas Binance dan platform lain yang digunakan Perusahaan untuk mencari investor tidak terdaftar dan tidak diatur oleh Komisi, sehingga operasinya di Nigeria adalah ilegal.”
Regulator sebelumnya telah merilis sirkular serupa pada bulan Juni yang memperingatkan warga lokal tentang bertransaksi di situs web yang dioperasikan oleh “Binance Nigeria Limited.”
Komisi juga menginstruksi perusahaan tersebut untuk menghentikan penggalangan dana dari investor dalam bentuk apa pun, dikutip dari Bitcoinist.
Siapa yang Menjalankan Binance Nigeria Limited?
Binance menyatakan bahwa mereka tidak memiliki atau menjalankan Binance Nigeria Limited.
Dalam cuitan yang dibuat pada bulan Juni oleh CEO Changpeng Zhao, ia dengan tegas menyatakan bahwa pertukaran tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan Binance Nigeria Limited dan bahwa perusahaannya telah memberi peringatan kepada “entitas penipu” tersebut.
Ia juga memperingatkan publik agar tidak percaya semua yang mereka baca, mungkin mengacu pada tuduhan bahwa Binance Nigeria Limited dijalankan oleh bursa tersebut.
Perkembangan ini masih mengejutkan bagi banyak orang mengingat bahwa Binance Nigeria Limited terus menggambarkan dirinya sebagai anak perusahaan dari bursa tersebut. Bahkan, entitas tersebut menggunakan logo dan merek dagang bursa tersebut di situs webnya.
Meskipun masih ada kebingungan tentang siapa yang menjalankan Binance Nigeria Limited, sikap Komisi terhadap aset digital tetap jelas. SEC Nigeria terus menganggap kripto sebagai investasi berisiko tinggi yang sebaiknya dihindari oleh investor Nigeria.
Namun, Komisi gagal memberikan kerangka kerja yang jelas untuk operasi bursa kripto di negara tersebut.
Meskipun secara terus-menerus berjanji untuk bekerja sama dengan regulator lain di negara tersebut untuk memberikan panduan lebih lanjut tentang masalah ini, belum ada pembaruan lebih lanjut yang dirilis mengenai hal tersebut.
Meskipun sikap regulator yang tidak ramah terhadap aset digital, tampaknya warga Nigeria sangat berinvestasi dalam kripto. Laporan dari bursa kripto Kucoin mengungkapkan bahwa 35 persen orang dewasa Nigeria adalah investor kripto. [az]