Penambang Bitcoin Malaysia Curi Listrik Setara Rp7,9 Triliun

Penambang Bitcoin Malaysia mencuri arus listrik setara Rp7,9 triliun, antara tahun 2018 sampai 2021.

Di tengah kasus pencurian energi bagi penambangan Bitcoin (BTC) di Malaysia, perusahaan listrik negara mengusulkan cara baru demi menangani permasalahan tersebut.

Tenaga Nasional Bhd. mempertimbangkan penerapan tarif spesial bagi operator penambang BTC. Penambang dipersilakan untuk mengajukan permohonan bagi suplai teregulasi.

Penambang Bitcoin Malaysia Curi Listrik

Menurut Presiden dan CEO Tenaga Nasional, Baharin Din, penggunaan listrik ilegal untuk menambang aset kripto berpeluang besar akan meningkat di masa depan.

Tenaga Nasional menjelaskan, penambangan BTC memakai listrik ilegal mencapai 7.209 kasus pada tahun 2021 dibandingkan 610 kasus di tahun 2018.

Bahrain memperkirakan pencurian listrik yang terjadi antara tahun 2018 dan 2021 bernilai sekitar US$550 juta. Selain itu, sudah ada 18 individu yang ditahan.

Demi mengakali peraturan, penambang nakal menempuh cara mengutak-atik meter listrik atau sepenuhnya mentenagai alat penambang tanpa meter dan memakai koneksi listrik ilegal.

“Oknum tidak bertanggungjawab mencuri listrik dengan mengorbankan keamanan dan suplai umum. Koneksi listrik ilegal juga dapat menjadi bahaya kebakaran,” jelas Baharin.

Kanal berita Finbold melaporkan, Departemen Penyelidikan Kriminal Malaysia Bukit Aman menyita alat penambangan BTC senilai 54 juta ringgit Malaysia (RM) setara US$12,9 juta.

Tahun lalu, nilai peralatan yang disita mencapai 1,26 juta RM setara US$331 ribu. Angka tersebut berarti terjadi peningkatan 4.185 persen bagi penyitaan alat tambang BTC.

Demi menangkap penambang ilegal BTC, Tenaga Nasional bekerjasama dengan sejumlah lembaga negara termasuk badan anti korupsi, kepolisian dan Komisi Energi serta pemerintah daerah.

Selain itu, sejumlah pakar turut merekomendasi penggunaan teknologi seperti smart metering, sistem pengelolaan data meter dan software analisa demi mendongkrak pasokan listrik kritis serta informasi pasokan.

Mengingat Malaysia telah melarang penambangan kripto, belum jelas bagaimana proposal tersebut akan diterapkan bila diresmikan pemerintah.

Regulasi aset kripto di Malaysia merupakan topik yang panas. Wakil Menteri Keuangan Malaysia, Yamani Hafez Musa, belum lama ini menegaskan Malaysia tidak menggolongkan kripto sebagai mata uang.

Hafez menjelaskan aset kripto tidak menunjukkan kualitas mata uang secara universal. Sikap Hafez berbeda dengan negara seperti El Salvador yang mendeklarasikan Bitcoin sebagai mata uang sah. [finbold.com/ed]

Terkini

Warta Korporat

Terkait