Pendiri BitConnect Didakwa Menipu Investor, Setara Rp34 Triliun

Pendiri BitConnect, Satish Kumbhani didakwa oleh dewan juri di pengadilan AS, karena telah menipu ribuan investor dengan nilai uang sebesar US$2,4 miliar atau setara Rp34 triliun.

Hal itu diumumkan pada Jumat (26/2/2022), waktu setempat, bahwa dewan juri federal mendakwa pendiri BitConnect Satish Kumbhani dengan menipu investor sekitar US$2,4 miliar melalui skema ponzi berkedok investasi kripto.

Pendiri BitConnect Didakwa Bersalah oleh Juri

Kumbhani didakwa dengan konspirasi untuk melakukan penipuan, mengoperasikan sistem keuangan tanpa izin dan konspirasi untuk mencuci dana dalam skema Ponzi global bersakala internasional, menurut siaran pers Departemen Kehakiman.

Pihak AS yang menuduh Kumbhani memperdagangkan kripto menggunakan dana investornya, dan membayar investor sebelumnya dengan dana yang diterimanya dari investor selanjutnya.

Kumbhani sebenarnya sudah digugat oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) pada akhir tahun 2021 atas tuduhan serupa, bersama promotor BitConnect Glenn Arcaro. Arcaro mengaku bersalah atas tuduhan serupa terkait BitConnect yang diajukan oleh Departemen Kehakiman pada September lalu.

FBI Minta Bantuan Korban Keganasan Bitconnect

Asisten Jaksa Agung AS Kenneth Polite Jr. mengatakan kripto terus digunakan dalam kejahatan internasional dalam sebuah pernyataan.

“Kami berkomitmen untuk melindungi para korban, menjaga integritas pasar, dan memperkuat kemitraan globalnya untuk meminta pertanggungjawaban penjahat yang terlibat dalam penipuan bermodus investasi kripto. Kami berterima kasih kepada mitra kami di seluruh dunia atas upaya mereka yang berkelanjutan,” katanya.

Satish Kumbhani.

Dalam sebuah pernyataan, Agen Khusus Investigasi Kriminal IRS yang Bertanggung Jawab, Ryan Korner mengatakan aktor jahat semakin menggunakan kripto.

“Ketika kripto mendapatkan popularitas dan menarik investor di seluruh dunia, penipu yang diduga seperti Kumbhani menggunakan skema yang semakin kompleks untuk menipu investor, seringkali mencuri jutaan dolar,” katanya.

Sebutnya, namun jangan salah, kami akan melanjutkan tradisi panjang kami dalam melacak uang, baik fisik maupun digital, untuk mengungkap skema kejahatan dan meminta pertanggungjawaban para penipu atas tindakan penipuan dan penipuan ilegal mereka.

BitConnect runtuh secara dramatis pada tahun 2018 , menutup platform perdagangan dan pinjamannya dalam waktu sepekan, setelah menerima perintah penghentian dan penghentian dari regulator negara bagian AS. Perusahaan berusaha untuk terus meningkatkan hasil melalui initial coin offering (ICO).

Regulator di AS dan negara lain telah menangkap atau mencari informasi dari sejumlah promotor BitConnect dalam empat tahun sejak runtuhnya. [ps]

Terkini

Warta Korporat

Terkait