Pendiri BitConnect Didakwa Menipu Investor, Setara Rp34 Triliun

Pendiri BitConnect, Satish Kumbhani didakwa oleh dewan juri di pengadilan AS, karena telah menipu ribuan investor dengan nilai uang sebesar US$2,4 miliar atau setara Rp34 triliun. Hal itu diumumkan pada Jumat (26/2/2022), waktu setempat, bahwa dewan juri federal mendakwa pendiri BitConnect Satish Kumbhani dengan menipu investor sekitar US$2,4 miliar melalui skema ponzi berkedok investasi kripto. … Continue reading Pendiri BitConnect Didakwa Menipu Investor, Setara Rp34 Triliun