Setelah dijatuhi hukuman 25 tahun penjara dalam kasus runtuhnya FTX, pendiri sekaligus mantan CEO bursa kripto tersebut, Sam Bankman-Fried (SBF), kini mengajukan permohonan pengampunan kepada Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Langkah ini menjadi upaya hukum terbaru SBF setelah mengajukan banding atas vonis yang menjeratnya. Melalui permohonan tersebut, ia berusaha mencari jalan lain untuk membatalkan konsekuensi hukum dari kasus yang mengguncang industri kripto pada 2022.
SBF Cari Jalan Lain untuk Melawan Vonis FTX
Permohonan pengampunan Sam Bankman-Fried tercatat di Office of the Pardon Attorney pada Senin (01/06/2026). Lembaga di bawah Departemen Kehakiman Amerika Serikat tersebut bertugas menangani permohonan pengampunan dan grasi presiden.
Dalam dokumen itu, pengajuan SBF dikategorikan “pardon after completion of sentence” atau pengampunan setelah penyelesaian hukuman. Pengajuan ini muncul di tengah upayanya untuk membatalkan vonis pidana yang dijatuhkan pada 2023.
Langkah tersebut menjadi jalur hukum terbaru yang ditempuh mantan CEO FTX itu. Saat ini, proses banding atas hukuman 25 tahun penjara yang diterimanya masih terus berlangsung di pengadilan.

Sebelumnya, SBF juga sempat meminta pengadilan federal Manhattan menggelar sidang baru. Ia berargumen bahwa terdapat kesaksian tambahan yang berpotensi melemahkan sebagian kasus yang dibangun oleh jaksa.
Namun, upaya tersebut berakhir buntu. Hakim Lewis Kaplan, yang memimpin persidangan pidana SBF pada 2023, menolak permintaan itu sehingga proses hukum terhadap pendiri FTX tersebut tetap berlanjut sesuai putusan yang telah dijatuhkan.
Kasus FTX yang Mengubah Nasib SBF
Pada November 2023, juri memutuskan Sam Bankman-Fried bersalah atas tujuh dakwaan, termasuk penipuan, konspirasi, dan pencucian uang. Vonis tersebut menjadi puncak dari penyelidikan panjang setelah runtuhnya FTX.
Jaksa menilai SBF menyalahgunakan dana untuk mendukung aktivitas Alameda Research, perusahaan perdagangan kripto yang juga berada di bawah kendalinya. Praktik tersebut disebut menyebabkan kerugian besar bagi pelanggan dan investor.
Kasus ini bermula dari kolapsnya bursa crypto FTX pada akhir 2022. Peristiwa tersebut menghapus miliaran dolar dana investor dan memicu krisis kepercayaan yang meluas di industri kripto.
Meski divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 25 tahun penjara, SBF membantah melakukan penipuan. Ia berulang kali menyatakan bahwa kejatuhan FTX lebih disebabkan oleh kesalahan manajemen dan krisis likuiditas, bukan tindakan kriminal yang disengaja.
Saat Pendiri FTX Berharap pada Trump
Menariknya, permohonan pengampunan ini muncul setelah dalam beberapa bulan terakhir SBF terlihat semakin sering mengunggah komentar yang selaras dengan Presiden Trump di media sosial.
Beberapa unggahannya bahkan menyoroti performa indeks S&P 500 yang menguat selama pemerintahan Trump. Perubahan nada tersebut memicu spekulasi bahwa SBF berupaya membangun kedekatan politik di tengah perjuangannya menghadapi proses hukum.
Meski begitu, peluang permohonan tersebut dikabulkan jauh dari pasti. Dalam wawancara dengan The New York Times pada Januari lalu, Trump secara tegas mengatakan, “No, I don’t plan to,” ketika ditanya apakah ia berencana memberikan pengampunan kepada SBF.
Langkah SBF mengingatkan pada keputusan Trump yang memberikan pengampunan kepada pendiri Binance, Changpeng Zhao (CZ), pada akhir 2025. Keputusan tersebut sempat memicu perdebatan luas di kalangan komunitas kripto dan pengamat hukum.
Pasalnya, CZ sebelumnya telah menyelesaikan hukuman penjara terkait pelanggaran aturan AML di AS. Banyak pihak mempertanyakan dasar pemberian pengampunan tersebut dan dampaknya terhadap konsistensi penegakan hukum di industri kripto.
Kini, pertanyaan serupa kembali muncul setelah SBF mengajukan permohonan pengampunan kepada Trump. Namun, apakah pendiri FTX tersebut akan memperoleh pengampunan dari Presiden AS masih menjadi tanda tanya besar.
Itulah rangkuman berita kripto hari ini yang bisa kamu simak untuk mengikuti perkembangan dunia aset digital dan teknologi blockchain. Tetap pantau Blockchain Media Indonesia untuk update terbaru seputar pasar kripto, berita bitcoin, hingga panduan belajar crypto untuk kamu yang masih pemula. [dp]
Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.


