Pendiri Indodax: Stablecoin Bisa Dorong Ekonomi RI, tapi Aturan Perlu Beradaptasi

Stablecoin kini punya peran yang jauh lebih besar daripada sekadar tempat parkir dana di pasar kripto. Penggunaannya mulai merambah pembayaran, settlement, hingga transaksi lintas negara.

Pendiri Indodax melihat perkembangan ini sebagai peluang besar bagi Indonesia. Menurutnya, stablecoin bisa ikut mendorong ekonomi, asalkan pemanfaatannya dibarengi regulasi yang adaptif.

Stablecoin Dinilai Bisa Ikut Dorong Ekonomi RI

Oscar menilai daya tarik stablecoin terletak pada kemampuannya mempercepat penyelesaian transaksi. Blockchain membuat perpindahan nilai berlangsung efisien, terutama ketika transaksi melibatkan pihak dari negara berbeda.

“Kalau kita bicara stablecoin itu sesuatu yang menarik ya karena stablecoin apabila digunakan tepat dan apabila stablecoin itu bisa dimanfaatkan dengan benar, itu bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi,” ujar Oscar.

Dari SBN hingga Fatwa Halal, Puzzle Stablecoin Nasional Mulai Tersusun

Pernyataan tersebut disampaikan melalui Reels di akun Instagram pribadinya pada Minggu (25/10/2026). Menurut Oscar, manfaat stablecoin semakin menarik ketika teknologi digunakan untuk kebutuhan settlement berbasis blockchain.

Menurutnya, kegunaan itu relevan untuk transaksi lintas negara. Stablecoin dapat berpindah melalui blockchain tanpa bergantung pada jalur penyelesaian konvensional yang melibatkan lebih banyak perantara.

BACA JUGA:  Stablecoin Masuk Infrastruktur Bantuan PBB, WFP Siapkan Uji Coba Tiga Tahun

Ada satu karakter lain yang menurutnya penting bagi regulator, yakni jejak transaksi. Berbeda dari anggapan bahwa aset berbasis blockchain sulit diawasi, jejak perpindahannya dapat diperiksa secara on-chain.

IKLAN
Urban Stretch Centre Medan

“Stablecoin juga kan bisa dilacak. Pemerintah tetap bisa memonitor dan mengawasi sehingga penjagaannya tetap baik,” ujarnya terkait transparansi transaksi melalui jaringan blockchain.

Pasar Stablecoin Sudah Tembus US$300 Miliar

Pandangan Oscar muncul ketika pasar stablecoin sudah sangat besar. Data DefiLlama per Minggu (25/10/2026) mencatat kapitalisasi pasar stablecoin global mencapai sekitar US$300,56 miliar.

Meski turun sekitar 0,67 persen dalam tujuh hari, angka tersebut tetap menunjukkan besarnya peran stablecoin dalam ekosistem kripto dan perputaran likuiditas digital global.

Kapitalisasi Pasar Stablecoin Global - DefiLlama
Kapitalisasi Pasar Stablecoin Global – DefiLlama

Indonesia juga mulai bergerak ke arah sana. Pada Juni 2026, OJK menyatakan bahwa model bisnis penerbit stablecoin rupiah telah lulus regulatory sandbox.

BACA JUGA:  US$400 Juta Bergerak Tiap Jam, Stablecoin Mulai Ganggu Dominasi Bank

Peserta yang lolos adalah PT Adhyoka Berkah Maju melalui produk IDRP. Pada awal Oktober 2026, stablecoin rupiah tersebut memiliki pasokan beredar bersih sekitar Rp46,68 miliar.

Kelulusan sandbox memang belum berarti izin operasional penuh. Namun, perkembangan ini menunjukkan bahwa stablecoin rupiah mulai mendapat ruang yang lebih serius di Indonesia.

Indonesia Disebut Tinggal Selangkah Lagi

Dalam Reels yang diunggah sehari sebelumnya, Oscar bahkan menilai perkembangan regulasi tersebut menempatkan Indonesia selangkah lagi menuju pemanfaatan stablecoin yang lebih nyata.

“Saya kira kalau kita melihat aturan stablecoin yang ada, bahkan di OJK sendiri kemarin kan baru ada satu stablecoin yang masuk sandbox dan sudah diluluskan. Indonesia kurang satu langkah lagi,” ujarnya.

Masalah berikutnya muncul ketika pembahasan bergeser dari aset digital menuju pembayaran. Indonesia memiliki aturan yang menetapkan rupiah sebagai alat pembayaran sah, sehingga penggunaan stablecoin menghadapi batas regulasi.

Oscar menilai aturan tersebut layak ditinjau kembali untuk melihat apakah kerangka yang ada masih sesuai dengan perkembangan teknologi uang digital, tanpa menghilangkan posisi rupiah sebagai mata uang nasional.

BACA JUGA:  Harga XMR Menguat, Upgrade Privasi Monero dan Kebijakan AS Jadi Sorotan

“Apabila bisa di review dengan menggunakan digital, maka stablecoin rupiah menjadi salah satu solusi yang bisa dipertimbangkan,” kata Oscar dalam.

Stablecoin Masuk Agenda Khusus OJK, Indonesia Sudah Punya Eksperimen Rupiah Digital IDRP

Pembahasan itu semakin relevan karena OJK juga mulai memberi perhatian khusus terhadap stablecoin, termasuk potensi penggunaannya untuk settlement, pembayaran, perpindahan nilai, hingga transaksi lintas batas.

Pada akhirnya, peluang stablecoin di RI tidak berhenti pada penerbitan token yang nilainya mengikuti rupiah. Tantangan sesungguhnya berada pada ruang penggunaan, pengawasan, cadangan, serta hubungannya dengan sistem pembayaran nasional.

Itulah rangkuman berita kripto hari ini yang bisa kamu simak untuk mengikuti perkembangan dunia aset digital dan teknologi blockchain. Tetap pantau Blockchain Media Indonesia untuk update terbaru seputar pasar kripto, berita Bitcoin, hingga panduan belajar crypto untuk kamu yang masih pemula. [dp]


Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.

Terpopuler

Terkini

Warta Korporat

Terkait