Pendiri Tokoin Dilaporkan ke Mabes Polri

Reiner Bonafisius Rahardja (RBR) Pendiri Tokoin, yang juga dikenal sebagai motivator muda, dilaporkan oleh puluhan investor ke Mabes Polri, Senin (13/7/2021) lalu. Ia diduga menggelapkan transaksi kripto dan dana investasi kapal ikan.

Dilansir dari JPNN, Kamis (15/7/2021), sebanyak 26 investor itu merupakan rekan bisnis Reiner. Ia pernah menjabat sebagai CEO di Tokoin dan gencar melakukan promosi pada tahun 2020 silam.

Menurut Sendi Sanjaya selaku kuasa hukum para pelapor, ada dua dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

“Mereka telah lama mendiskusikan permasalahan dugaan tindak pidana ini, namun baru sekarang mereka berani melaporkan yang bersangkutan [RBR-Red],” kata Sendi, dilansir dari JPNN.

Sendi mengungkapkan, para pelapor sebenarnya sudah berusaha menawarkan jalan musyawarah sebagai solusi atas masalah ini.

Total Kerugian Rp3,8 Milyar

Dari sumber lain, yakni Tempo, Sendi menjelaskan, dugaan penipuan terjadi tatkala Reiner menjanjikan keuntungan berlipat dari investasi koin digital atau kripto.

BACA JUGA  Kenaikan Signifikan Pasar Kripto, Altcoin Jadi Pilihan Investor Raup Cuan dan Bitcoin Harus Bertahan di Atas US$66 Ribu

Setelah investor menyetor Rp5,9 milyar, jumlah kripto yang diberikan Reiner kepada kliennya masih kurang sebesar 65 persen. Hingga 1 tahun, jumlah kekurangan itu tidak juga diberikan, kata Sendi.

“Akibat perbuatan tersebut, para pelapor mengalami kerugian total sebesar Rp3,8 milyar,” ujar Sendi.

Kasus Kapal Ikan

Soal kapal ikan, kasus berawal saat kapal tangkap yang dibelikan Reiner menggunakan dana investor tak kunjung berlayar seperti yang dijanjikan.

Bahkan para investor pun belum pernah melihat kapal tersebut.

Akibat hal tersebut, delapan investor kapal ikan mengalami kerugian hingga Rp3 milyar.

Kepada Tempo, Reiner mengatakan belum bisa memberikan tanggapan soal kasus ini.

“Sebentar, ya, saya masih di rumah sakit rawat ibu saya yang terkena Covid-19,” kata Reiner kepada Tempo.

Menanggapi kasus yang dihadapi Reiner, Tokoin mengatakan Reiner sudah tidak lagi menjabat sebagai CEO di perusahaan tersebut sejak 25 Desember 2020.

BACA JUGA  Bisnis Metaverse di Eropa, Perusahaan Telekomunikasi Korsel dan Jerman Bangun Usaha Patungan

Manajemen mengatakan persoalan penggelapan kripto ini tak ada kaitannya dengan Tokoin.

Community Manager Tokoin: Reiner Rahardja Bukan Pendiri Tokoin

“Ini sepenuhnya masalah pribadi,” ujar manajemen Tokoin.

Atas dasar itu, mereka secara resmi melaporkan kedua kasus ini kepada polisi, dengan harapan mendapat keadilan.

“Mengenai ada atau tidaknya keterlibatan Tokoin dalam permasalahan ini, kami selaku kuasa hukum para korban tidak mengetahuinya. Kami melaporkan Reiner karena semua bukti transfer dana ditujukan ke rekening Reiner,” pungkas Sendi. [red]


Disclaimer: Seluruh konten yang diterbitkan di Blockchainmedia.id, baik berupa artikel berita, analisis, opini, wawancara, liputan khusus, artikel berbayar (paid content), maupun artikel bersponsor (sponsored content), disediakan semata-mata untuk tujuan informasi dan edukasi publik mengenai teknologi blockchain, aset kripto, dan sektor terkait. Meskipun kami berupaya memastikan akurasi dan relevansi setiap konten, kami tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, ketepatan waktu, atau keandalan data dan pendapat yang dimuat. Konten bersifat informatif dan tidak dapat dianggap sebagai nasihat investasi, rekomendasi perdagangan, atau saran hukum dalam bentuk apa pun. Setiap keputusan finansial yang diambil berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Blockchainmedia.id tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung, kehilangan data, atau kerusakan lain yang timbul akibat penggunaan informasi di situs ini. Pembaca sangat disarankan untuk melakukan verifikasi mandiri, riset tambahan, dan berkonsultasi dengan penasihat keuangan profesional sebelum mengambil keputusan yang melibatkan risiko keuangan.

Terkini

Warta Korporat

Terkait