Penerimaan Pajak Kripto RI Naik Rp60 Miliar, PPh Jadi Motor Utama

Penerimaan negara dari transaksi kripto kembali bertambah. Hingga Agustus 2026, setoran pajak kripto mencapai Rp2,15 triliun, naik sekitar Rp60 miliar dibandingkan posisi pada akhir Juni.

Pajak Kripto Bertambah Rp60 Miliar Hanya dalam Dua Bulan

Dikutip dari siaran pers Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang dirilis pada Kamis (17/09/2026), penerimaan pajak aset kripto tercatat mencapai Rp2,15 triliun hingga 31 Agustus 2026.

Nilai tersebut menjadi bagian dari penerimaan sektor ekonomi digital yang secara keseluruhan mencapai Rp57,23 triliun. Porsi terbesarnya masih berasal dari PPN PMSE senilai Rp44,05 triliun.

Meski lebih kecil, pajak kripto tetap menunjukkan pertumbuhan. Kenaikan ini lebih menarik karena terjadi ketika aktivitas perdagangan kripto domestik mulai melambat dalam beberapa bulan terakhir.

Jika ditarik sedikit ke belakang, hingga akhir Juni 2026 DJP masih mencatat penerimaan pajak crypto sebesar Rp2,09 triliun. Artinya, dalam dua bulan berikutnya, nilainya bertambah sekitar Rp60 miliar.

Pajak Kripto Indonesia 2026: Begini Cara Menghitungnya

Pertumbuhan itu terlihat jelas jika hanya menghitung setoran sepanjang 2026. Penerimaan yang berada di kisaran Rp205 miliar hingga Juni meningkat menjadi Rp268,95 miliar pada Agustus.

BACA JUGA:  iPhone 18 Pro dan iPhone Duo untuk Pengguna Kripto, Seberapa Aman Menyimpan Wallet di iPhone Baru?

Dengan kata lain, tambahan penerimaan sepanjang dua bulan mencapai Rp63,95 miliar. Angka ini memperlihatkan bahwa kontribusi fiskal dari transaksi kripto terus bertambah meski kondisi pasarnya melemah.

IKLAN
Urban Stretch Centre Medan

Jika dilihat secara historis, setoran terbesar berasal dari 2025 sebesar Rp796,74 miliar, disusul 2024 sebesar Rp620,38 miliar. Pada 2022 dan 2023, penerimaannya masing-masing mencapai Rp246,54 miliar dan Rp220,89 miliar.

PPh Mulai Jadi Mesin Utama Penerimaan Pajak Kripto

Di balik kenaikan tersebut, PPh Pasal 22 menjadi komponen penting. Tambahan penerimaan terbaru praktis datang dari PPh, sementara nilai PPN Dalam Negeri tidak berubah dibandingkan posisi akhir Juni.

Pada akhir Juni, PPh kripto tercatat Rp1,21 triliun dan naik menjadi Rp1,27 triliun pada Agustus, sementara PPN tetap Rp881,82 miliar, membuat sekitar 59 persen penerimaan pajak kripto berasal dari PPh. 

BACA JUGA:  Ringkasan Berita Kripto Minggu Ini, dari Demam Meme Coin hingga Token Saham

Bagi DJP, pertumbuhan ini berkaitan dengan upaya memperluas kepatuhan pelaku usaha di sektor digital, sekaligus menjaga perlakuan perpajakan yang lebih setara dengan sektor konvensional.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti, mengatakan peningkatan kepatuhan pelaku usaha digital diharapkan dapat terus memperkuat kontribusi sektor ini terhadap penerimaan negara.

“Kami berharap peningkatan kepatuhan pelaku usaha digital dapat terus memperkuat penerimaan negara sekaligus mewujudkan perlakuan perpajakan yang adil dan setara antara pelaku usaha konvensional dan digital,” ujar Inge.

Transaksi Kripto Turun 28 Persen, Basis Pengguna Terus Membesar 

Di sisi lain, kenaikan penerimaan pajak hadir bersamaan dengan perlambatan transaksi kripto domestik. Data OJK menunjukkan nilai transaksi Juli 2026 turun 28,2 persen secara bulanan menjadi Rp20,52 triliun.

Sebulan sebelumnya, nilai transaksi masih mencapai Rp28,58 triliun. Artinya, sekitar Rp8,06 triliun aktivitas perdagangan menyusut hanya dalam sebulan, meski penerimaan pajak kripto kumulatif tetap bergerak naik.

Blockchain dan Kripto di Mata Menkeu Baru, Ini Sikap Suahasil

Namun, perlambatan transaksi tidak diikuti oleh penyusutan basis pengguna. Jumlah akun konsumen kripto justru naik dari 22,69 juta pada Juni menjadi 22,93 juta pada Juli 2026.

BACA JUGA:  Jadwal Token Unlock Awal September 2026, Kripto Apa Saja?

Dengan begitu, sekitar 240 ribu akun baru bertambah ketika volume perdagangan melemah. Kondisi ini menunjukkan minat terhadap aset kripto masih bertahan meski aktivitas transaksi sedang kehilangan momentum.

Meski transaksi bulanan sedang melambat, pasar kripto Indonesia masih menyimpan aktivitas yang besar. Bertambahnya jumlah akun dan penerimaan pajak menunjukkan sektor ini tetap bergerak, meski ritmenya tidak sekencang sebelumnya.

Itulah rangkuman berita kripto hari ini yang bisa kamu simak untuk mengikuti perkembangan dunia aset digital dan teknologi blockchain. Tetap pantau Blockchain Media Indonesia untuk update terbaru seputar pasar kripto, berita Bitcoin, hingga panduan belajar crypto untuk kamu yang masih pemula. [dp]


Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.

Terpopuler

Terkini

Warta Korporat

Terkait