Pria asal Alabama yang menjadi peretas akun SEC akhirnya dijatuhi hukuman penjara setelah terbukti bersalah dalam kasus peretasan yang sempat mengguncang pasar. Eric Council Jr., 25 tahun, divonis 14 bulan penjara oleh pengadilan AS setelah mengaku bersalah atas berbagai tuduhan konspirasi.
Putusan tersebut dijatuhkan dalam sidang di Pengadilan Distrik Columbia pada 16 Mei 2025. Dalam keterangannya, Jaksa Sementara untuk Distrik Columbia, Jeanine Pirro, menegaskan bahwa kejahatan siber seperti ini bukan sekadar pelanggaran biasa, tetapi juga ancaman serius bagi stabilitas sistem keuangan.
“Skema seperti ini mengancam kesehatan dan integritas sistem pasar kita. Skema SIM swap mengancam keamanan finansial warga biasa, institusi keuangan, dan lembaga pemerintah. Jangan pernah berpikir bahwa tidak bisa tertangkap. Anda akan tertangkap, dituntut, dan akan membayar mahal atas kerusakan yang ditimbulkan oleh tindakan Anda,” tegas Jaksa Pirro.
Memanipulasi Pasar Lewat Pernyataan Palsu
Kasus ini mencuat pada Januari 2024 ketika akun X resmi milik SEC diretas oleh hacker akun SEC, Eric Council Jr., bersama rekannya, melalui serangan SIM swap—sebuah teknik yang mengeksploitasi nomor telepon untuk mendapatkan akses ke akun-akun sensitif.
Setelah berhasil mengambil alih akun, para peretas mengunggah tweet palsu yang mengatasnamakan Ketua SEC, Gary Gensler. Dilansir dari laporan sebelumnya, mereka menyatakan bahwa Bitcoin Spot ETF telah disetujui untuk diperdagangkan di bursa.
Peretas Akun SEC dan Dalang di Balik Lonjakan Harga Bitcoin Ditangkap
Pernyataan palsu itu seketika mengguncang pasar. Harga Bitcoin melonjak lebih dari US$1.000 hanya dalam hitungan menit, memicu gejolak yang menguntungkan para peretas akun SEC. Jaksa menyebut bahwa Council meraup keuntungan sekitar US$50.000 dari serangan ini.
Peretas Akun SEC Kini Mendekam di Balik Jeruji
Jaksa penuntut sempat meminta agar Eric Council Jr. dijatuhi hukuman dua tahun penjara, sementara tim pembela mengusulkan hukuman lebih ringan, yakni satu tahun dan satu hari. Hakim akhirnya menjatuhkan putusan kompromi: 14 bulan penjara.
Meski tidak mencapai tuntutan maksimal, vonis terhadap hacker akun SEC ini menjadi sinyal tegas bahwa kasus peretasan seperti ini—terutama yang melibatkan lembaga sebesar SEC—tidak akan ditoleransi.
Kasus Eric Council Jr. menjadi bukti nyata bahwa kejahatan siber yang tampak “virtual” bisa membawa dampak serius. Bukan hanya bagi pelaku, tetapi juga bagi stabilitas pasar dan kepercayaan publik terhadap institusi keuangan. [dp]
Disclaimer: Seluruh konten yang diterbitkan di Blockchainmedia.id, baik berupa artikel berita, analisis, opini, wawancara, liputan khusus, artikel berbayar (paid content), maupun artikel bersponsor (sponsored content), disediakan semata-mata untuk tujuan informasi dan edukasi publik mengenai teknologi blockchain, aset kripto, dan sektor terkait. Meskipun kami berupaya memastikan akurasi dan relevansi setiap konten, kami tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, ketepatan waktu, atau keandalan data dan pendapat yang dimuat. Konten bersifat informatif dan tidak dapat dianggap sebagai nasihat investasi, rekomendasi perdagangan, atau saran hukum dalam bentuk apa pun. Setiap keputusan finansial yang diambil berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Blockchainmedia.id tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung, kehilangan data, atau kerusakan lain yang timbul akibat penggunaan informasi di situs ini. Pembaca sangat disarankan untuk melakukan verifikasi mandiri, riset tambahan, dan berkonsultasi dengan penasihat keuangan profesional sebelum mengambil keputusan yang melibatkan risiko keuangan.