Pengawas Pajak Korsel Kenakan Terraform Labs Denda Sebesar Rp1,14 Triliun

Masalah terus berdatangan dan melanda Terraform Labs pasca runtuhnya ekosistem Terra, yang kali ini dikenakan denda oleh pengawas pajak Korea Selatan (Korsel).

Masalah denda ini datang setelah adanya kemungkinan Terraform Labs menghadapi sidang kongres dan masuk dalam penyelidikian unit kejahatan keuangan Korsel, Grim Reaper.

Terraform Labs Kena Denda Penghindaran Pajak

Berdasarkan laporan Naver News, agen pajak negara telah kenakan hantaman denda unyuk biaya penghindaran pajak kepada Terraform Labs dan Do Kwon. Denda tersebut diketahui sebesar 100 miliar won, atau setara Rp1,14 triliun.

Agen pajak tersebut juga menyoroti Do Kwon yang sempat mengutarakan ketidaksukaannya terhadap perpajakan kripto di Korsel pada akhir 2021. Do Kwon juga dilaporkan telah mencoba melikuidasi operasi domestik Terra tepat sebelum kejatuhan ekosistemnya.

Kecurigaan penghindaran pajak ini berjalan sudah cukup lama, yakni sejak bulan Juni 2021, atau sudah 11 bulan lamanya.

Menariknya, penyelidikan terhadap Terraform Labs dan berbagai anak perusahaan, telah mengungkapkan bahwa perusahaan terdaftar di Kepulauan Virgin serta Singapura.

“Meski itu terpisah negara, pusat [manajemen] mereka tetap di Korea Selatan, sehingga menurut undang-undang pajak perusahaan Korea, tempat manajemen sebenarnya dianggap untuk tujuan pajak daripada negara yang terdaftar,” ungkap laporan agen pajak tersebut.

Tentu saja, ini akan menjadi hukuman yang berat, karena Do Kwon dan Terra sedang di masa terendah, yang tengah mencoba untuk membangkitkan kembali ekosistem.

Tetapi, jika memang jelas mereka menghindari pajak, maka ini adalah buah yang mereka tuai sendiri. Investor tetap harus berfikir jernih dalam menilai kondisi Terra.

Siap Memulihkan Ekosistem

Siang hari ini, proposal pemulihan ekosistem Terra di Terra Station terus mendapat suara baru, yang pada saat penulisan sudah mencapai 172,01 juta suara.

Pihak yang menjawab “Ya” telah mencapai 136,37 juta suara, atau sekitar 79,28 persen dari total suara.

Jawaban “Tidak dengan veto” kini berada di 15,86 persen suara, sehingga masih jauh dari syarat dibatalkannya proposal ini.

Jika proposal ini pada akhirnya disetujui, maka token LUNA yang lama akan menjadi Luna Classic, dengan simbol LUNC.

Sementara, token LUNA yang baru akan dihadirkan dalam versi yang berbeda. Ini akan memiliki pasokan yang tetap dan tidak terkait lagi dengan stablecoin algoritmik UST. [st]

 

Terkini

Warta Korporat

Terkait